Rina Atriana - detikNews
Jakarta - Badan SAR Nasional
(Basarnas) dan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) selalu
menjalin kerjasama terkait kecelakaan transportasi meskipun belum ada
kesepakatan hitam di atas putih. Kini, kerjasama itu telah dituangkan
dalam perjanjian tertulis dua badan itu.
Kepala KNKT Tatang Kurniadi mengatakan merujuk pada Annex 13 Konvensi ICAO, kerjasama antara KNKT dan Basarnas harus ada MoU yang mendasarinya. Annex 13 merupakan dokumen dasar mengenai investigasi atau penyidikan kecelakaan transportasi.
"Kita sudah sering bekerjasama dengan Basarnas tapi internasional menuntut lain. Menurut Annex, mana nih perjanjian dengan Basarnas," ujar Tatang usai penandatanganan MoU dengan Basarnas di kantor Basarnas, Jl Angkasa, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2015).
"Nanti ke depan (MoU) dengan kepolisian dan TNI," lanjutnya.
Kepala Basarnas Marsekal Madya FHB Soelistyo mengatakan tugas Basarnas dan KNKT tidak bisa dipisahkan. Melalui penandatanganan MoU ini diharapkan kerjasama tersebut bisa semakin baik.
"Kita harapkan jadi lebih baik kerjasamanya karena tugas Basarnas dan KNKT tidak bisa dipisahkan," tutur Soelistyo.
(rna/aan)

Kepala KNKT Tatang Kurniadi mengatakan merujuk pada Annex 13 Konvensi ICAO, kerjasama antara KNKT dan Basarnas harus ada MoU yang mendasarinya. Annex 13 merupakan dokumen dasar mengenai investigasi atau penyidikan kecelakaan transportasi.
"Kita sudah sering bekerjasama dengan Basarnas tapi internasional menuntut lain. Menurut Annex, mana nih perjanjian dengan Basarnas," ujar Tatang usai penandatanganan MoU dengan Basarnas di kantor Basarnas, Jl Angkasa, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2015).
"Nanti ke depan (MoU) dengan kepolisian dan TNI," lanjutnya.
Kepala Basarnas Marsekal Madya FHB Soelistyo mengatakan tugas Basarnas dan KNKT tidak bisa dipisahkan. Melalui penandatanganan MoU ini diharapkan kerjasama tersebut bisa semakin baik.
"Kita harapkan jadi lebih baik kerjasamanya karena tugas Basarnas dan KNKT tidak bisa dipisahkan," tutur Soelistyo.
(rna/aan)
0 Komentar untuk "Basarnas dan KNKT Teken Perjanjian Tertulis Terkait Kecelakaan Transportasi "