
Foto ilustrasi, UPS di salah satu sekolah di Jakarta. (dokumentasi detikcom)
Kepala Sub Direktorat V Dit Tipikor Bareskrim Polri, Komisaris Besar Muhammad Ikram mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari data-data lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan UPS.
"Mencari data-data dalam rangka kelanjutan penyidikan kasus UPS," kata kata Kepala Sub Direktorat V Dit Tipikor, Kombes Muhammad Ikramkepada wartawan, Rabu (8/4/2015).
Lima tempat yang digeledah itu adalah; Kantor PT Ofistarindo, kantor Istana Multimedia, kantor sarana dan prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, rumah Alex Usman dan kediaman Harilaw.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto membenarkan bahwa saat ini penyidik sedang melakukan penggeledahan.
"Ya, penyidik Bareskrim saat ini sedang melakukan penggeledahan di beberapa tempat, masih berlangsung," kata Agus di Mabes Polri.
Hingga saat ini petugas sedang melakukan penggeledahan, dan direncakan akan selesai pada sore nanti. Kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di Jakarta terjadi pada tahun anggaran 2014. Saat itu, AU menjabat selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jakarta Barat. Sementara ZS selaku PPK Jakarta Pusat.
Keduanya dijerat pasal 2 dan atau 3 Undang-undang No. 31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU 20/2001 tentang Tipidkor junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(idh/erd)
0 Komentar untuk " Kasus Korupsi UPS, Penyidik Geledah Rumah Distributor dan Tersangka"