Indah Mutiara Kami - detikNews
Jakarta - Anggota Komisi IV DPR Adriansyah
tertangkap tangan oleh KPK terkait dugaan suap. Ketua DPR Setya Novanto
prihatin atas kejadian ini dan berpesan bahwa semua anggota DPR harus
mampu menahan diri.
"Ini tentu jadi keprihatinan kita di DPR. Kita harapkan semua pihak. Semua anggota DPR harus bisa tahan diri, harus bisa hati-hati untuk tidak terlibat hal-hal yang terkait dengan suap dan korupsi," kata Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2015).
Novanto berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Anggota DPR diperingatkan supaya menjauh dari hal-hal terkait korupsi.
"Kita harap semoga tidak ada hal-hal yang berkaitan dengan OTT (operasi tangkap tangan-red), korupsi. Kita harapkan anggota DPR tidak melakukan hal-hal (tersebut)," ujar politikus Golkar ini.
Saat ini, sambung Novanto, pihak-pihak di DPR menganut asas praduga tak bersalah. Mekanisme diserahkan ke KPK untuk ditindaklanjuti secara hukum .
"Tetap kita melakukan praduga tak bersalah dan kita harapkan KPK terus antara pemerintah dan DPR, menjalankan hal-hal berkaitan dengan supremasi hukum. Apapun dalam masalah ini, kita serahkan pada KPK untuk tindaklanjuti," ungkapnya.
Adriansyah ditangkap KPK di Swiss-Bell Hotel, Sanur, Bali, Kamis (9/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Dia ditangkap saat melakukan transaksi suap dengan nilai ratusan juta rupiah.
(imk/gah)

"Ini tentu jadi keprihatinan kita di DPR. Kita harapkan semua pihak. Semua anggota DPR harus bisa tahan diri, harus bisa hati-hati untuk tidak terlibat hal-hal yang terkait dengan suap dan korupsi," kata Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2015).
Novanto berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Anggota DPR diperingatkan supaya menjauh dari hal-hal terkait korupsi.
"Kita harap semoga tidak ada hal-hal yang berkaitan dengan OTT (operasi tangkap tangan-red), korupsi. Kita harapkan anggota DPR tidak melakukan hal-hal (tersebut)," ujar politikus Golkar ini.
Saat ini, sambung Novanto, pihak-pihak di DPR menganut asas praduga tak bersalah. Mekanisme diserahkan ke KPK untuk ditindaklanjuti secara hukum .
"Tetap kita melakukan praduga tak bersalah dan kita harapkan KPK terus antara pemerintah dan DPR, menjalankan hal-hal berkaitan dengan supremasi hukum. Apapun dalam masalah ini, kita serahkan pada KPK untuk tindaklanjuti," ungkapnya.
Adriansyah ditangkap KPK di Swiss-Bell Hotel, Sanur, Bali, Kamis (9/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Dia ditangkap saat melakukan transaksi suap dengan nilai ratusan juta rupiah.
(imk/gah)
Labels:
Ketua DPR,
Tahan Diri untuk Tidak Terlibat Korupsi
Thanks for reading Ketua DPR: Semua Anggota Harus Bisa Tahan Diri untuk Tidak Terlibat Korupsi. Please share...!
0 Komentar untuk "Ketua DPR: Semua Anggota Harus Bisa Tahan Diri untuk Tidak Terlibat Korupsi"