-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

KPK Akan Periksa Suryadharma Ali Sebagai Tersangka di Jumat Keramat

Ikhwanul Khabibi - detikNews
KPK Akan Periksa Suryadharma Ali Sebagai Tersangka di Jumat Keramat
Jakarta - KPK telah mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap eks Menag Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus korupsi dana haji di hari Jumat (10/4/2015). Sebelumnya, Suryadharma sudah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik KPK saat akan diperiksa.

"‎Untuk Pak SDA sudah dilayangkan panggilannya untuk tanggal 10 April. Kita panggil Pak SDA sebagai tersangka, surat sudah kita layangkan," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (10/4).

Seperti diketahui gugatan praperadilan Suryadharma Ali telah ditolak dengan seluruhnya oleh hakim PN Jakarta Selatan. Sehingga, tak ada alasan lagi bagi Suryadharma untuk kembali mangkir.

Jika Suryadharma mangkir, maka KPK bisa melakukan penjemputan paksa. Apalagi, eks Menag itu sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK.

Lalu, apakah Suryadharma akan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan siang nanti? Terkait kemungkinan penahanan ini, Johan Budi hanya menjawab diplomatis.

"‎Kita lihat hari Jumat (soal penahannya), penahanan menurut saya tergantung subjektivitas penyidik apakah tersangka bisa melarikan diri, mengulangi perbuatan yang sama, menghilangkan barang bukti atau bisa mempengaruhi saksi-saksi. Kedua berkaitan dengan tindak pidana tersebut dengan ancaman hukumannya bisa ditahan," jelas Johan.
Jika dilihat dari proses penyidikan, kasus yang menjerat mantan Ketum PPP itu memang hampir usai dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan. Dalam kebiasaan KPK, seorang tersangka pasti akan ditangkap saat proses penyidikan sudah hampir selesai.

(kha/bpn)
Labels: Jumat Keramat, KPK, Surya Darma Ali

Thanks for reading KPK Akan Periksa Suryadharma Ali Sebagai Tersangka di Jumat Keramat . Please share...!

0 Komentar untuk "KPK Akan Periksa Suryadharma Ali Sebagai Tersangka di Jumat Keramat "

Back To Top