Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jakarta - Euforia batu akik masih
terjadi di masyarakat Indonesia. Hal itu dapat dilihat dari menjamurnya
PKL Batu Akik di Jalan Raya Bekasi Timur, Jatinegara, Jakarta Timur.
Di lokasi, Senin (20/4/2015) siang, belasan pedagang akik bebas menggelar lapak di sepanjang trotoar jalan Raya Bekasi Timur. Kehadirannya pun mengundang penggemar batu akik. Alhasil trotoar selebar 1,5 meter penuh dengan lapak batu akik dan pembelinya.
Dampaknya pejalan kaki tersisihkan. Tak hanya itu saja, ruas jalan pun menjadi sempit lantaran kendaraan motor penggemar batu akik yang parkir sembarang. Tak ayal antrean kendaraan dan suara klakson ikut meramaikan suasana di tengah terik panas matahari siang itu.
Upaya Pemkot sendiri dalam menertibkan PKL batu akik terlihat dari spanduk di sepanjang jalan tersebut. Imbauan itu bertuliskan peringatan kepada pedagang untuk tidak menggelar lapak di atas trotoar, sesuai perda no 8 tahun 2007. Tapi sayangnya, tulisan tersebut tak membuat gentar mereka yang berjualan.
Menariknya tak jauh dari belasan lapak PKL terdapat mobil Satpol PP dan Dishub yang terpakir. Namun tak terlihat satu batang hidung pun dari petugas satpol PP. Adapun ada satu dua satpol PP yang terlihat di sekitar lapak tersebut, justru tidak melakukan tindakan. Sedangkan kehadiran petugas Dishub sempat membuat panik juru parkir liar.
"Iya pak ini dirapihkan parkirannya," ujar salah seorang Jukir.
(edo/ndr)

Di lokasi, Senin (20/4/2015) siang, belasan pedagang akik bebas menggelar lapak di sepanjang trotoar jalan Raya Bekasi Timur. Kehadirannya pun mengundang penggemar batu akik. Alhasil trotoar selebar 1,5 meter penuh dengan lapak batu akik dan pembelinya.
Dampaknya pejalan kaki tersisihkan. Tak hanya itu saja, ruas jalan pun menjadi sempit lantaran kendaraan motor penggemar batu akik yang parkir sembarang. Tak ayal antrean kendaraan dan suara klakson ikut meramaikan suasana di tengah terik panas matahari siang itu.
Upaya Pemkot sendiri dalam menertibkan PKL batu akik terlihat dari spanduk di sepanjang jalan tersebut. Imbauan itu bertuliskan peringatan kepada pedagang untuk tidak menggelar lapak di atas trotoar, sesuai perda no 8 tahun 2007. Tapi sayangnya, tulisan tersebut tak membuat gentar mereka yang berjualan.
Menariknya tak jauh dari belasan lapak PKL terdapat mobil Satpol PP dan Dishub yang terpakir. Namun tak terlihat satu batang hidung pun dari petugas satpol PP. Adapun ada satu dua satpol PP yang terlihat di sekitar lapak tersebut, justru tidak melakukan tindakan. Sedangkan kehadiran petugas Dishub sempat membuat panik juru parkir liar.
"Iya pak ini dirapihkan parkirannya," ujar salah seorang Jukir.
(edo/ndr)
Labels:
Ahok,
Batu Akik,
PKL,
Rawabening
Thanks for reading Pak Ahok, PKL Batu Akik di Seputaran Rawabening ini Bandel Buka Lapak di Trotoar . Please share...!
0 Komentar untuk "Pak Ahok, PKL Batu Akik di Seputaran Rawabening ini Bandel Buka Lapak di Trotoar "