Indah Mutiara Kami - detikNews
Rapat dimulai pada pukul 20.10 WIB di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2015). Wakil Ketua DPR Fadli Zon memimpin rapat yang dihadiri oleh 333 orang anggota ini dengan didampingi oleh Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Banyak kursi kosong saat rapat pada malam hari ini.
Ada dua agenda di rapat paripurna kali ini yaitu Laporan Komisi III DPR RI trhdp Hasil Pembahasan atas RUU tentang Penetapan Perppu No 1 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
Agenda kedua yaitu Pidato Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2014-2015. Menkum HAM Yasonna Laoly hadir di paripurna sebagai wakil dari pemerintah.
Bila Perppu KPK disetujui menjadi UU, berarti 3 orang Plt Pimpinan KPK yaitu Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi dapat melanjutkan kepemimpinannya hingga Desember 2015.
Rapat paripurna ini juga menjadi paripurna terakhir bagi anggota DPR sebelum reses selama 1 bulan. Para wakil rakyat akan kembali bersidang pada 18 Mei 2015 mendatang.
Berikut adalah daftar hadir anggota saat rapat dimulai:
PDIP: 55/106
Golkar: 55/90
Gerindra: 50/73
PD: 45/60
PAN: 25/48
PKB: 32/47
PKS: 22/40
PPP: 14/39
Nasdem: 21/26
Hanura: 14/16
(imk/fdn)

Foto: Tiara/detikcom
Jakarta - DPR menggelar rapat
paripurna penutupan masa sidang III 2014/2015 pada malam hari. Sebanyak
222 anggota bolos di paripurna yang akan mengambil keputusan tentang
Perppu KPK ini.Rapat dimulai pada pukul 20.10 WIB di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2015). Wakil Ketua DPR Fadli Zon memimpin rapat yang dihadiri oleh 333 orang anggota ini dengan didampingi oleh Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Banyak kursi kosong saat rapat pada malam hari ini.
Ada dua agenda di rapat paripurna kali ini yaitu Laporan Komisi III DPR RI trhdp Hasil Pembahasan atas RUU tentang Penetapan Perppu No 1 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
Agenda kedua yaitu Pidato Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2014-2015. Menkum HAM Yasonna Laoly hadir di paripurna sebagai wakil dari pemerintah.
Bila Perppu KPK disetujui menjadi UU, berarti 3 orang Plt Pimpinan KPK yaitu Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi dapat melanjutkan kepemimpinannya hingga Desember 2015.
Rapat paripurna ini juga menjadi paripurna terakhir bagi anggota DPR sebelum reses selama 1 bulan. Para wakil rakyat akan kembali bersidang pada 18 Mei 2015 mendatang.
Berikut adalah daftar hadir anggota saat rapat dimulai:
PDIP: 55/106
Golkar: 55/90
Gerindra: 50/73
PD: 45/60
PAN: 25/48
PKB: 32/47
PKS: 22/40
PPP: 14/39
Nasdem: 21/26
Hanura: 14/16
(imk/fdn)
Labels:
222 Anggota DPR Bolos,
DPR,
Paripurna Malam Hari DPR,
Perppu KPK
Thanks for reading Paripurna Malam Hari Ambil Keputusan Soal Perppu KPK, 222 Anggota DPR Bolos . Please share...!
0 Komentar untuk "Paripurna Malam Hari Ambil Keputusan Soal Perppu KPK, 222 Anggota DPR Bolos "