-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Presiden Jokowi Minta Jajarannya Tak Ambil Jatah DP Mobil Rp 210 Juta

Presiden Jokowi Minta Jajarannya Tak Ambil Jatah DP Mobil Rp 210 JutaBagus Prihantoro Nugroho - detikNews

Jakarta - Terbitnya Perpres No 39/2015 yang mengatur tentang besaran uang muka pembelian kendaraan bermotor perorangan pejabat negara menuai kontroversi. Sepulang dari kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah, Presiden Jokowi langsung memeriksa detail Perpres tersebut.

"Setiba dari Solo, Presiden tadi mulai siang di Istana Merdeka. Sepi sendirian, jadi banyak ide, banyak perintah ke Mas Andi Widjajanto dan saya," ujar Mensesneg Pratikno kepada wartawan, Minggu (5/4/2015) malam.

Sebelumnya Presiden Jokowi telah berpendapat mengenai Perpres itu saat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Jokowi mengakui bahwa kebijakan itu tak tepat bila dijalankan saat ini.

Ada tiga pertimbangan yang menjadi alasan ketidaktepatan penerapan Perpres tersebut menurut Jokowi. Pertama karena kondisi ekonomi, kedua sisi keadilan, dan ketiga sisi penghematan BBM.
Menyadari hal ini, Jokowi langsung berjanji akan mengecek kembali isi peraturan yang telah dia teken dan bakal membuat pejabat negara bisa menikmati uang DP kendaraan senilai Rp 210.890.000. Di samping itu, dia juga menjelaskan bahwa penerbitan Perpres telah melalui mekanisme administrasi yang telah ditinjau oleh 5 hingga 10 orang.

Maka dari itu menjelang malam tadi, Presiden Jokowi memanggil Mensesneg Pratikno ke Istana. Dia membicarakan berbagai agenda serta tugas-tugas lainnya.

"Jangan ikut ambil jatah uang muka mobil ya!" ujar Pratikno menirukan Jokowi kemudian.
(bpn/bar)
Labels: DP Mobil Pejabat, Presiden Jokowi

Thanks for reading Presiden Jokowi Minta Jajarannya Tak Ambil Jatah DP Mobil Rp 210 Juta . Please share...!

0 Komentar untuk "Presiden Jokowi Minta Jajarannya Tak Ambil Jatah DP Mobil Rp 210 Juta "

Back To Top