-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Komisi IV DPR minta Presiden ubah Bulog jadi LPNK

Komisi IV DPR minta Presiden ubah Bulog jadi LPNK
Wakil Ketua Fraksi PAN DPR Viva Yoga Mauladi (ANTARA/Widodo S. Jusuf)
 
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi meminta Presiden Jokowi untuk mengubah status Badan Urusan Logistik (Bulog) dari Perusahaan Umum Negara (Perum) menjadi Lembaga Pemerintah Non Kementrian (LPNK) yang langsung bertanggungjawab kepada Presiden.

"Bulog yang harus memberikan up date data real time langsung kepada Presiden tentang penyerapan, kelangkaan beras, dan bahan pangan lainnya," kata Viva di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis menanggapi pernyataan Presiden Jokowi tentang keinginan untuk mengubah status Bulog.

Presiden RI Joko Widodo menyampaikan, pemerintah akan mengubah fungsi perum Bulog sebagai lembaga peyangga kebutuhan bahan pokok masyarakat. Tidak hanya mengurusi masalah beras.

Sesuai amanat UU Pangan, kata Viva, pemerintah harus membentuk Badan Otoritas Pangan di tahun 2015 ini. Badan ini bisa saja menggabungkan badan ketahanan pangan dan Bulog menjadi satu.

"Jika pemerintah tidak membuat badan khusus di bidang pangan, maka pemerintah akan melanggar UU. Jadi apa yang dilakukan Presiden Jokowi sudah tepat, harus menjalankan amanat UU Pangan," katanya.

Ditambahkannya, Bulog harus diberi tambahan kewenangan oleh Presiden dalam pengelolaan tata niaga pangan selain beras. Misalnya gula, kedele, jagung. Bahan pangan haruslah dikendalikan negara. "Negara harus hadir di tengah masyarakat melalui instrumen-instrumennya, salah satunya adalah badan otoritas pangan," sebutnya.

Perum Bulog, kata Viva, saat ini adalah bentukan IMF karena program liberalisasi pangan ala IMF telah mematikan Bulog sebagai lembaga buffer stock negara. Maka saat itu status Bulog diubah dari lembaga pemerintah non departemen (LPND) menjadi Perum.

"Status Bulog sebagai Perum memiliki dua fungsi, yaitu fungsi publik dan fungsi komersial. Bulog secara organisasi bertanggungjawab kepada kementrian BUMN. Jika Bulog tidak menjalankan fungsi komersial maka para direksinya akan dianggap tidak berprestasi. Sedang di satu sisi, Bulog harus menjalankan fungsi sosialnya dalam rangka menjamin keamanan dan ketersediaan beran nasional," kata politisi PAN itu.
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Labels: Bulog, DPR, Komisi IV, LPNK, Minta Presiden Ubah Bulog Jadi LPNK, Presiden

Thanks for reading Komisi IV DPR minta Presiden ubah Bulog jadi LPNK. Please share...!

0 Komentar untuk "Komisi IV DPR minta Presiden ubah Bulog jadi LPNK"

Back To Top