-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Nyatakan Retno Melanggar, Kadisdik DKI: Penilaian Secara Kolektif oleh Tim

Mulya Nurbilkis - detikNews

Nyatakan Retno Melanggar, Kadisdik DKI: Penilaian Secara Kolektif oleh Tim
Jakarta - Dinas Pendidikan DKI menyatakan Retno Listyarti melanggar aturan terkait ketidakhadirannya di SMA 3 sesaat sebelum UN berlangsung. Kini ia dipecat dan berstatus guru biasa.

"Yang pasti (pemecatan) prosedur dan mekanisme sudah ditempuh sesuai ketentuan. Yang melaksanakan (penilaian) tim Baperjab (Badan Pertimbangan Jabatan), keputusannya kolektif dan sudah dikoordinasikan ke BKD, inspektorat," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Arie Budhiman saat dihubungi detikcom, Senin (18/5/2015).

Mantan Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata DKI ini menambahkan, secara prinsip, jabatan kepala sekolah itu adalah amanah dan kepercayaan yang diberikan berdasarkan penilaian objektif. Penilaian itu seperti kinerja, etika, rekam jejak, prestasi, disiplin dan sebagainya.

"Kami sudah berproses dan ini punishment untuk tindakannya," ujarnya.

Retno dinyatakan melanggar aturan karena tak berada di SMA 3 sesaat sebelum pelaksanaan UN pada April 2015 lalu. Ia justru terlihat di SMA 2 Jakarta saat Presiden Jokowi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, dan Gubernur DKI Basuki T Purnama sedang sidak pelaksaan UN SMA. Saat itu, ia juga sedang bersiap untuk meladeni wawancara sebuah stasiun TV swasta.

Retno beralasan bahwa kehadiran dirinya sebagai Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dan bukan sebagai kepala sekolah. Ia juga berdalih jika ia sudah kembali ke SMA 3 sebelum UN dimulai pada pukul 07.26 WIB, sehingga merasa tak ada pelanggaran yang dilakukannya.

"Apakah pantas kepala sekolah yang seharusnya bertanggung jawab pada pelaksaan tugas UN di sekolah dan meninggalkan tugas? Bukan soal berapa jam tapi soal etika dan tanggung jawab," tegas Arie terkait pembelaan Retno.

Saat ini pencopotan Retno terus diproses di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta. Ia kini berstatus sebagai guru biasa di SMA 13 Jakut. Posisinya digantikan Ratna Budiarti, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala sekolah SMA 29.

Menurut Arie, tak ada yang perlu diributkan dari pencopotan Retno dari jabatan kepala sekolahnya. Jika memang berjiwa pendidik, ia menilai harusnya Retno menunjukkan melalui kinerja dan bukan sibuk gugat menggugat.

"Pelanggarannya jelas, kepala sekolah dimutasi atau pencopotan itu hal yang biasa. Kenapa harus diributkan? Yang lain dicopot juga nggak ada ribut-ribut. Guru itu sesuatu yang mulia. Harusnya tunjukkan dan buktikan. Jangan malah menunjukkan hal sebaliknya," pungkasnya.
(bil/nwk)
Labels: DKI, Kadisdik

Thanks for reading Nyatakan Retno Melanggar, Kadisdik DKI: Penilaian Secara Kolektif oleh Tim . Please share...!

0 Komentar untuk "Nyatakan Retno Melanggar, Kadisdik DKI: Penilaian Secara Kolektif oleh Tim "

Back To Top