
"Ada baiknya orang tahu ini. Proyek-proyek gardu induk PLN yang dibiayai uang negara (APBN) itu ditangani oleh satu organisasi yang disebut P2K. Itu singkatan Pejabat Pembuat Komitmen. P2K itu didampingi oleh bendahara, tim pemeriksa barang, tim penerima barang dan tim pengadaan," kata Dahlan melalui gardudahlan.com seperti dikutip, Rabu (10/6/2015).
Dahlan menyebut seluruh pejabat yang tergabung dalam P2K itu adalah pegawai PLN. Namun yang mengangkat mereka bukan Dirut PLN melainkan Menteri ESDM.
"Mengapa? Karena Pengguna Anggarannya (PA) adalah Menteri ESDM. Dalam hal ini, Dirut PLN (waktu itu saya), sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Mengapa Menteri ESDM yang mengangkat pejabat pelaksana proyek itu? Mengapa bukan KPA/Dirut PLN yang mengangkatnya? Keppresnya berbunyi begitu. Yakni Keppres 54/2010," ujar Dahlan.
Kemudian Dahlan mengatakan bahwa wewenang pejabat P2K itu banyak seperti melakukan tender dan menentukan kontrak. Selain itu, Dahlan juga menyebut pejabat P2K itu yang melakukan pembayaran.
"Untuk melakukan semua itu, P2K tidak perlu meminta persetujuan KPA/Dirut PLN. Ketentuannya memang begitu. Jadi kalau saya tidak mencampuri lelang, siapa pesertanya, siapa pemenangnya dan bagaimana pengadaan barangnya, memang karena mereka tidak perlu minta persetujuan KPA/Dirut PLN. Demikian juga saat mereka membayar. Tidak perlu minta persetujuan KPA/Dirut PLN. Ketentuannya memang begitu. Dan mereka melaksanakan ketentuan itu," papar Dahlan.
Selain itu, Dahlan juga mengatakan bahwa dirinya hanya 22 bulan menjabat di PLN. Eks Menteri BUMN itu mengatakan ketika kontrak proyek gardu ditandatangani, dirinya sudah tidak di PLN.
"Saya juga sudah tidak di PLN ketika pembayaran-pembayaran dilakukan. P2K itu setiap bulan sekali melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian ESDM. Saya tentu harus hadir. Tapi kebetulan saya belum pernah ikut hadir. Ini karena sudah menjadi kebiasaan sejak lama bahwa dalam rapat koordinasi seperti itu cukup dihadiri pejabat setingkat di bawah direksi," ujar Dahlan yang mengaku mendapat penjelasan itu dari Direksi PLN.
"Tentu saya tetap merasa bersalah kalau terjadi apa-apa di P2K dan jajarannya. Seperti juga saya akan merasa bersalah kalau anak saya nakal," pungkas Dahlan.
(dha/ndr)
Labels:
Dahlan Iskan,
P2K,
PLN,
Proyek Gardu
Thanks for reading Dahlan Iskan: Saya Sudah Tidak di PLN Saat Pembayaran Proyek Gardu. Please share...!
0 Komentar untuk "Dahlan Iskan: Saya Sudah Tidak di PLN Saat Pembayaran Proyek Gardu"