-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Dilarang Diekspor, Benih 'Ikan Ular' Sidat Diselundupkan

Wiji Nurhayat - detikfinance
Jumat, 26/06/2015 16:05 WIB
Dilarang Diekspor, Benih Ikan Ular Sidat Diselundupkan 
 Foto: bkipm kkp
 
Jakarta -Sejak 2009, pemerintah sudah melarang ekspor benih 'ikan ular' sidat agar tetap menjaga populasinya di alam, namun kegiatan penyelundupan benih ikan sidat terjadi.

Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Kementrian Kelautan dan Perikanan (BKIPM KKP) beberapa kali menggagalkan upaya penyelundupan ikan yang berbentuk memanjang seperti ular atau belut ini.

Harga ikan ini di tingkat peternak di dalam negeri Rp 600.000/kg sedangkan harga ekspor ke Jepang sekitar US$ 150/kg (sekitar Rp 2 juta). Ikan sidat banyak diminati pasar Jepang hingga Eropa.

Beberapa catatatan BKIPM KKP, yang dikutip, Jumat (26/6/2015) upaya penyelundupan benih ini beberapa kali berhasil digagalkan. Negara yang menjadi tujuan upaya penyelundupan antara lain Singapura.

Misalnya pada 24 Juni 2013, petugas Wilayah Kerja Pelabuhan Sagulung, Batam berhasil menggagalkan upaya penyeludupan benih Sidat tujuan negara Singapura di atas alat angkut KM. Nusantara, berjumlah sebanyak 268 ekor dengan berat kurang dari 150 gram per ekor serta tidak dilengkapi izin.

Kemudian pada 16 Juli 2013 petugas PHPI BBKIPM Jakarta 1 di area gudang cargo Garuda telah menggagalkan pengiriman benih sidat (Anguilla sp.) berukuran 100 gram ke bawah, sebanyak 20 boks yang akan di ekspor ke Hong Kong.

Ekspor benih sidat tersebut telah melanggar Permendag nomor 44 tahun 2012 tentang barang dilarang ekspor dan Permen KP Nomor 18 tahun 2009 tentang larangan larangan pengeluaran benih sidat (anguilla spp.).

Pulau Batam sebagai daerah kepulauan yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia yang sangat rawan, terkait transit penyelundupan benih sidat ke luar negeri.

Menurut Instruktur Balai Diklat Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Banyuwangi, Dian Tugu mengatakan masalah dalam budidaya ikan sidat yaitu benih ikan sidat belum dapat diternakan oleh petani sidat dan masih mengambil dari alam.

"Masih belum bisa dilakukan sehingga benihnya itu masih dari alam. Belum bisa dikembangbiakan oleh petani," kata Dian.(hen/rrd)
Labels: Benih 'Ikan Ular' Sidat Diselundupkan, Dilarang Diekspor

Thanks for reading Dilarang Diekspor, Benih 'Ikan Ular' Sidat Diselundupkan. Please share...!

0 Komentar untuk "Dilarang Diekspor, Benih 'Ikan Ular' Sidat Diselundupkan"

Back To Top