Andri Haryanto - detikNews
Jakarta -
Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri memeriksa eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan. Seperti diberikan akses istimewa, Karen keluar tanpa diketahui awak media.
Karen diperiksa sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (9/6/2015). Kedatangannya tidak diketahui awak media. Namun, Direktur Tipikor Bareskrim membenarkan bahwa Karen diperiksa penyidiknya.
Namun, Karen yang melenggang keluar Gedung Bareskrim tidak diketahui awak media. Sama halnya ketika kedatangan Karen.
"Sudah selesai jam 1 pemeriksaanya," kata Wiyagus dikonfirmasi.
Pemeriksaan dilaksanakan empat jam sejak pukul 09.00 WIB di lantai 4 Bareskrim Direktorat Tipikor.
Informasi yang dikumpulkan detikcom, Karen tiba di Bareskrim dengan menggunakan kerudung hijau. Namun, tidak diketahui lewat pintu mana Karen keluar Bareskrim.
Proyek cetak sawah merupakan urunan CSR beberapa BUMN di bidang perbankan, asuransi, perhubungan, hingga minyak dan gas bumi. Proyek tersebut senilai Rp 317.031.739.738. Para BUMN itu mempercayakan penggarapan cetak sawah kepada PT SHS. Namun, pihak SHS melempar kembali proyek tersebut kepada PT HK, IK, BA, dan YK. Namun, pada kenyataanya proyek tersebut tak sesuai perencanaan.
Penyelidikan dilakukan sejak April 2015. 21 saksi diperiksa, termasuk 6 orang camat, kepala desa, Ketua RT, dan Petani Kecamatan Hilir Utara.
(ahy/ndr)
Karen diperiksa sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (9/6/2015). Kedatangannya tidak diketahui awak media. Namun, Direktur Tipikor Bareskrim membenarkan bahwa Karen diperiksa penyidiknya.
Namun, Karen yang melenggang keluar Gedung Bareskrim tidak diketahui awak media. Sama halnya ketika kedatangan Karen.
"Sudah selesai jam 1 pemeriksaanya," kata Wiyagus dikonfirmasi.
Pemeriksaan dilaksanakan empat jam sejak pukul 09.00 WIB di lantai 4 Bareskrim Direktorat Tipikor.
Informasi yang dikumpulkan detikcom, Karen tiba di Bareskrim dengan menggunakan kerudung hijau. Namun, tidak diketahui lewat pintu mana Karen keluar Bareskrim.
Proyek cetak sawah merupakan urunan CSR beberapa BUMN di bidang perbankan, asuransi, perhubungan, hingga minyak dan gas bumi. Proyek tersebut senilai Rp 317.031.739.738. Para BUMN itu mempercayakan penggarapan cetak sawah kepada PT SHS. Namun, pihak SHS melempar kembali proyek tersebut kepada PT HK, IK, BA, dan YK. Namun, pada kenyataanya proyek tersebut tak sesuai perencanaan.
Penyelidikan dilakukan sejak April 2015. 21 saksi diperiksa, termasuk 6 orang camat, kepala desa, Ketua RT, dan Petani Kecamatan Hilir Utara.
(ahy/ndr)
Labels:
Bareskrim,
Karen Agustiawan,
Kasus Cetak Sawah
Thanks for reading Kasus Cetak Sawah, Bareskrim Polri Periksa Karen Agustiawan 4 Jam . Please share...!
0 Komentar untuk "Kasus Cetak Sawah, Bareskrim Polri Periksa Karen Agustiawan 4 Jam "