-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Freeport Belum Dapat Izin Ekspor Konsentrat dari Kemendag

Muhammad Idris - detikfinance
Rabu, 29/07/2015 18:47 WIB
Freeport Belum Dapat Izin Ekspor Konsentrat dari Kemendag
Jakarta -Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan rekomendasi ekspor konsentrat kepada PT Freeport Indonesia, namun Surat Persetujuan Ekspor (SPE) belum dikeluarkan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Surat persetujuan ekspor dari (Kementerian) Perdagangan belum keluar. Kan baru rekomendasi ekspor dari sini (Dirjen minerba Kementerin ESDM)," kata Presiden Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, ditemui di Kantor Ditjen Minerba, Jalan Soepomo, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2015).

Seperti diketahui, Freeport mengajukan kuota ekspor konsentrat tembaga selama 6 bulan ini sebanyak 575.000 ton.

Maroef mengatakan, pihaknya sudah mengajukan surat permohonan ekspor beserta rekomendasi ekspor yang telah dikeluarkan Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba).

"Kita berharap secepatnya, minggu depan semoga. Begitu SPE dari Kemendag keluar, pengapalan jalan (ekspor). Target pengapalan pertama sebanyak 20.000-30.000 ton," katanya.


Terkait komitmen pembangunan smelter sendiri, Maroef menegaskan Freeport pasti akan menyelesaikan pembangunan smelter yang nilai investasinya mencapai US$ 2,3 miliar.

"Uang sebesar US$ 20 juta sudah dibayar, masak kita mematikan uang sekian banyak dengan tidak ada progres pembangunan smelter. Sekali maju, maju terus pantang mundur," tegas Maroef.

Bila tak selesaikan pembangunan smelter uang jaminan Freeport akan masuk ke kas negara.(rrd/hen)
Labels: Belum dapat Izin Ekspor Konsentrat, Dari Kemendag, Freeport

Thanks for reading Freeport Belum Dapat Izin Ekspor Konsentrat dari Kemendag. Please share...!

0 Komentar untuk "Freeport Belum Dapat Izin Ekspor Konsentrat dari Kemendag"

Back To Top