
Foto: Bagus Prihantoro
12 Agustus silam, Ketua Pansel Capim KPK Destry Damayanti mengumumkan 19 capim KPK yang tersisa untuk mengikuti tes selanjutnya. Ke-Mereka itu wajib mengikuti tes wawancara dan kesehatan.
Setelah melalui rangkaian proses, pansel akhirnya memilih delapan nama. Otomatis ada 11 nama yang terpental dan tidak bisa mengikuti fit and proper tes di DPR. Berikut nama-nama yang terpental:
Berikut 11 nama yang tak lolos ke 8 besar:
1. Ade Maman Suherman, Ketua Lembaga Penjamin Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Jenderal Sudirman
2. Budi Santoso, Komisioner Ombudsman
3. Chesna Fizetty Anwar (P), Direktur Kepatuhan Standard Chatered Bank
4. Firmansyah TG Satya, Pendiri dan Direktur Intercapita Advisory, Konsultan Strategic & Bisnis, Investment Banking, Audit & Govermance, Risk Manajemen
5. Giri Suprapdiono, Direktur Gratifikasi KPK
6. Mayjen (Purn) Hendardji Soepandji, Mantan ASPAM KASAD
7. Jimly Asshiddiqie, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
8. Mohammad Gudono, Ketua Komite Audit UGM, dan Direktur Program Studi Direktur Program Studi Magister Akutansi FEB UGM
9. Nina Nurlina Pramono (P), Direktur Eksekutif Pertamina Foundation
10. Sri Harijati (P), Direktur Perdata Jam Datun Kejagung
11. Irjen Pol Yotje Mende, eks Kapolda Papua.
(mok/mad)
Labels:
Ini Daftar 11 Nama yang Terpental,
Jokowi,
Umumkan Capim KPK
Thanks for reading Jokowi Umumkan Capim KPK, Ini Daftar 11 Nama yang Terpental. Please share...!
0 Komentar untuk "Jokowi Umumkan Capim KPK, Ini Daftar 11 Nama yang Terpental"