
Mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
"Kenapa bisa begitu terus menerus. Ini menjadi tamparan bagi Kemenkumham, untuk lebih riil dan konkret melakukan pembenahan," kata dia dalam seabuah diskusi di Yogyakarta, Selasa.
Ia mengatakan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin yang sudah dipindahkan ke LP Gunung Sindur, Bogor, itu seharusnya telah menjadi objek kajian dan evaluasi mendalam Kemenkumham karena mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu sudah tiga kali melakukan perbuatan yang sama.
"Masa narapidana dengan hukuman 30 tahun bisa keluar dan yang kemudian menarik kemudian dia juga bisa makan," kata Busyro.
Busyro menduga mudahnya Gayus keluar masuk lapas sebagai bukti adanya unsur suap di lingkungan lapas. "Apa mungkin tanpa suap lalu bisa keluar?," kata Busyro.
Busyro mendesak Yasona segera menggelar evaluasi independen dengan melibatkan peran masyarakat dalam pengawasan.
Dia menganggap pemindahan Gayus ke LP Gunung Sindur belum menyelesaikan masalah jika tanpa pembenahan menyeluruh sistem lembaga pemasyarakatan.
"Kalau hanya memindahkan saja belum akan menyelesaikan masalah," kata Busyro.
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Labels:
Harus segera benahi Lembaga Pemasyarakatan,
LP,
Menkumham
Thanks for reading Menkumham harus segera benahi Lembaga Pemasyarakatan. Please share...!
0 Komentar untuk "Menkumham harus segera benahi Lembaga Pemasyarakatan"