
Ilustrasi.
Pembukaan Rapimnas Golkar. Ketum Partai Golkar Agung Laksono (ketiga
kanan) didampingi petinggi partai menghadiri pembukaan Rapimnas I DPP
Partai Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu
(8/4). Rapat itu membahas konsolidasi partai dari tingkat bawah,
mekanisme pencalonan Pilkada dan membahas persoalan hukum yang masih
berproses di PTUN, PN dan Mabes Polri. (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)
"Saya akan memastikan putusan Mahkamah Agung tersebut. Saya belum bisa menyampaikan sikap apa pun saat ini, tapi akan dimusyawarahkan dulu dengan jajaran DPP," kata Agung Laksono ketika dihubungi melalui telepon selulernya, dari Jakarta, Selasa.
Agung Laksono mengatakan hal itu ketika diminta tanggapannya soal putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan gugatan dari Partai Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie.
Mahkamah Agung memutuskan, mengembalikan kepengurusan Partai Golkar pada hasil Munas Riau tahun 2010 yakni Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham.
Pada kepengurusan tersebut, Agung Laksono menduduki jabatan sebagai wakil ketua umum.
Menurut Agung, dia akan segera mengumpulkan jajaran DPP Partai Golkar yang dipimpinnya untuk membahas putusan Mahkamah Agung tersebut dan menyikapinya.
"Sikap dan langkah selanjutnya baru akan diputuskan setelah rapat dengan jajaran DPP Partai Golkar. Soal adanya upaya hukum yang akan ditempuh atau tidak, baru kami akan putuskan setelah pertemuan," kata Agung.
Sebelumnya, majelis hakim MA pada sidang putusan memutuskan mengabulkan kasasi dari pemohon DPP Golkar diwakili pemohon Aburizal Bakrie dan Idrus Marham.
Majelis hakim MA meliputi, ketua Dr Imam Soebchi dan anggota Dr Irfan Machmudin dan Supandi.
Mahkamah Agung juga membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta dan menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Labels:
Agung Laksono,
Belum bersikap soal putusan MA
Thanks for reading Agung Laksono belum bersikap soal putusan MA. Please share...!
0 Komentar untuk "Agung Laksono belum bersikap soal putusan MA"