
Foto: ilustrasi (Reuters)
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengungkapkan, bahwa cadangan migas yang diumumkan KEN tersebut bukan cadangan baru. Sebenarnya cadangan tersebut sudah bertahun-tahun lalu ditemukan oleh sejumlah perusahaan-perusahaan migas yang mengoperasikan blok-blok migas di Indonesia. Adanya cadangan itu juga sudah diketahui oleh SKK Migas.
Namun, cadangan-cadangan itu tidak dimasukan dalam cadangan nasional karena belum ada Plan of Development (POD) alias rencana pengembangan untuk mengeksploitasi lokasi tempat cadangan migas tersebut berada.
Perusahaan migas yang menjadi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) enggan membuat POD untuk mengebor minyak dan gas di lokasi cadangan tersebut karena pertimbangan ekonomis, pengeboran di lokasi cadangan baru tidak cukup menguntungkan buat mereka. Umumnya karena kontrak mereka akan segera habis, sehingga mereka tidak dapat menikmati produksi migas dari cadangan baru dalam waktu cukup lama seandainya melakukan pengembangan.
"Secara fisik cadangan-cadangan itu sudah ditemukan, sudah diketahui dari bertahun-tahun yang lalu. Tapi KKKS yang menemukan melakukan perhitungan, kalau dijadikan POD keekonomiannya nggak masuk. Salah satu penyebabnya karena kontraknya dia mau habis," papar Amien usai konferensi dan pameran minyak dan gas bumi Asia Pasifik (APOGCE) di Nusa Dua, Bali, Selasa (20/10/2015).
Dengan tidak adanya rencana pengembangan, SKK Migas tidak dapat memperhitungkan cadangan-cadangan baru itu sebagai cadangan migas nasional.
"Kalau ini tidak dijadikan POD, ini tidak masuk kategori cadangan. Jadi ketemunya sudah lama, tapi dalam catatan kita belum masuk sebagai cadangan karena belum dijadikan POD," ungkap Amien.
Agar cadangan baru sebesar 5,2 miliar barel setara minyak itu dapat dimasukan sebagai cadangan nasional, pemerintah perlu mencari solusi atas masalah perpanjangan kontrak bagi KKKS. Jika KKKS bisa mendapat kepastian perpanjangan kontrak sejak jauh-jauh hari, mereka tidak akan ragu untuk membuat POD di lokasi-lokasi tempat ditemukannya cadangan baru.
Setelah POD dibuat, KKKS segera melakukan pengeboran. Dalam 3-4 tahun minyak dan gas bumi dari cadangan baru itu bisa mengalir. Dengan begitu, produksi migas Indonesia bisa segera ditingkatkan.
"Kira-kita begini, kalau kontraknya (KKKS) segera diperpanjang, KKKS mau segera menjadikan itu POD, langsung jadi cadangan. Kalau solusinya sudah ketemu, KKKS langsung bikin POD, 3-4 tahun bisa on stream," ujarnya.
Amien juga mengungkapkan, lokasi cadangan baru ini tersebar di banyak tempat, namun tidak ada yang sebesar Blok Cepu atau Blok Masela. "Yang besar seukuran Banyu Urip (salah satu lapangan di Blok Cepu) atau (Blok) Masela itu nggak ada, tapi nggak kecil juga," tutupnya.
(rrd/rrd)
Labels:
2 Miliar Barel,
Bertambah 5,
Cadangan Migas RI,
Ini Penjelasan SKK Migas
Thanks for reading Cadangan Migas RI Bertambah 5,2 Miliar Barel, Ini Penjelasan SKK Migas. Please share...!
0 Komentar untuk "Cadangan Migas RI Bertambah 5,2 Miliar Barel, Ini Penjelasan SKK Migas"