"Sungguh disayangkan masih terjadi pelanggaran hukum. Untuk itu Hanura menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas adanya salah satu kader partai yang ditangkap tangan oleh KPK," kata Tampubolon, dalam keterangan persnya, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat.
Perbuatan Dewi, ujar Tampubolon, adalah perbuatan individual, bukan organisasi maupun Partai Hanura.
"Sesuai AD/ART partai, Partai Hanura memberhentikan Dewie dari keanggotaan partai dan jabatan kepengurusan DPP. Memberhentikan dari keanggotan dari DPR sedang ditersangkakan oleh KPK. Beliau sudah diberhentikan dari partai dan pimpinan DPD dan anggota DPR," kata dia.
Fraksi Hanura mendukung sepenuhnya upaya KPK melanjutkan penyelesaian kasus termasuk yang melibatkan Dewie.
"Hanura
tidak akan memberikan bantuan hukum. Yang bersangkutan kalau mau minta
bantuan hukum dari Hanura, itu persoalan pribadinya. partai Hanura
secara resmi tidak akan menyiapkan bantuan hukum kepada Dewie Yasin
Limpo. Kami tidak mau dianggap masyarakat menjadi preseden buruk
terhadap partai kami," kata Tambubolon.
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Labels:
Hanura minta maaf,
Kasus DYL
Thanks for reading Kasus DYL, Hanura minta maaf. Please share...!

0 Komentar untuk "Kasus DYL, Hanura minta maaf"