
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Revisi UU KPK masih menjadi polemik di kalangan DPR dan
pemerintah. Menanggapi persoalan tersebut, Ketum Gerindra Prabowo
Subianto menilai revisi UU KPK diperlukan untuk menyempurnakan bukan
memperlemah.
"Selama menyempurnakan, semua UU perlu perbaikan. Kalau upaya memperlemah kita tidak setuju. Kita sudah upayakan KMP di DPR agar melaksanakan itu," ujar Prabowo di Bakrie Tower, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015).
Prabowo menjelaskan, hal-hal yang diperbaiki seperti pasal-pasal yang harus sesuai dengan kaidah hukum. Selain itu, juga harus sesuai dengan kaidah hukum internasional yang berlaku.
"Perbaikinya dengan dicocokkan dengan kaidah hukum dan hukum internasional," terang Prabowo.
Prabowo menambahkan Revisi UU KPK penting untuk meningkatkan pengawasan. "Konsensus tidak ada batas. Niatnya adhoc. KPK dibutuhkan tentunya ada pengawasan karena KPK manusia juga," tutupnya.
(spt/imk)
"Selama menyempurnakan, semua UU perlu perbaikan. Kalau upaya memperlemah kita tidak setuju. Kita sudah upayakan KMP di DPR agar melaksanakan itu," ujar Prabowo di Bakrie Tower, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015).
Prabowo menjelaskan, hal-hal yang diperbaiki seperti pasal-pasal yang harus sesuai dengan kaidah hukum. Selain itu, juga harus sesuai dengan kaidah hukum internasional yang berlaku.
"Perbaikinya dengan dicocokkan dengan kaidah hukum dan hukum internasional," terang Prabowo.
Prabowo menambahkan Revisi UU KPK penting untuk meningkatkan pengawasan. "Konsensus tidak ada batas. Niatnya adhoc. KPK dibutuhkan tentunya ada pengawasan karena KPK manusia juga," tutupnya.
(spt/imk)
Labels:
KMP,
Prabowo,
Revisi UU KPK
Thanks for reading Prabowo: KMP Tak Setuju Revisi UU Bila Memperlemah KPK. Please share...!
0 Komentar untuk "Prabowo: KMP Tak Setuju Revisi UU Bila Memperlemah KPK"