Terakata
Sunday, November 29, 2015
Danu Damarjati - detikNews
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera menentukan jadwal persidangan kasus Ketua DPR Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Jokowi. Siapa saja yang bakal dipanggil MKD untuk mengusut tuntas kasus 'papa minta saham' ini?
Anggota baru MKD dari Partai NasDem, Akbar Faizal, menilai banyak pihak yang perlu diklarifikasi terkait hal ini. "Seperti Sudirman Said sebagai pengadu, Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Luhut Panjaitan," kata Akbar kepada wartawan, Minggu (29/11/2015).
Nama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan memang disebut dalam rekaman pembicaraan Novanto yang menyatut Presiden dan Wakil Presiden. Ada juga nama-nama lain yang disebut dalam rekaman, dan Akbar menyatakan nama-nama itu perlu dihadirkan juga di MKD.
"Darmawan Prasodjo (Darmo anak buah Luhut), dan juga Reza Chalid," kata Akbar.
Reza Chalid merupakan pengusaha yang diajak Novanto bertemu Maroef Sjamsoeddin. Semua nama itu menurut Akbar perlu dimintai keterangan supaya kasus 'papa minta saham' ini menjadi terang benderang.
Rencananya, MKD akan rapat internal untuk menjadwalkan persidangan, pada Senin (30/11) besok. Untuk persidangan ke depan, Akbar menyatakan setuju bila persidangan untuk Novanto digelar terbuka, namun ada pula persidangan yang tertutup yakni untuk pihak yang tak ada hubungannya secara langsung dengan kasus, demi menjaga martabat yang bersangkutan.
"Ada buka-tutup nantinya," kata Akbar.
(dnu/van)
Anggota baru MKD dari Partai NasDem, Akbar Faizal, menilai banyak pihak yang perlu diklarifikasi terkait hal ini. "Seperti Sudirman Said sebagai pengadu, Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Luhut Panjaitan," kata Akbar kepada wartawan, Minggu (29/11/2015).
Nama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan memang disebut dalam rekaman pembicaraan Novanto yang menyatut Presiden dan Wakil Presiden. Ada juga nama-nama lain yang disebut dalam rekaman, dan Akbar menyatakan nama-nama itu perlu dihadirkan juga di MKD.
"Darmawan Prasodjo (Darmo anak buah Luhut), dan juga Reza Chalid," kata Akbar.
Reza Chalid merupakan pengusaha yang diajak Novanto bertemu Maroef Sjamsoeddin. Semua nama itu menurut Akbar perlu dimintai keterangan supaya kasus 'papa minta saham' ini menjadi terang benderang.
Rencananya, MKD akan rapat internal untuk menjadwalkan persidangan, pada Senin (30/11) besok. Untuk persidangan ke depan, Akbar menyatakan setuju bila persidangan untuk Novanto digelar terbuka, namun ada pula persidangan yang tertutup yakni untuk pihak yang tak ada hubungannya secara langsung dengan kasus, demi menjaga martabat yang bersangkutan.
"Ada buka-tutup nantinya," kata Akbar.
(dnu/van)
Labels:
Bakal Panggil,
Bos Freeport,
MKD,
Novanto,
Reza Chalid,
Sudirman Said
Thanks for reading MKD Bakal Panggil Sudirman Said, Novanto, Reza Chalid sampai Bos Freeport. Please share...!
0 Komentar untuk "MKD Bakal Panggil Sudirman Said, Novanto, Reza Chalid sampai Bos Freeport"