
Ilustrasi--Pengedar
Uang Palsu. Anggota Sat Reskrim Polres Jombang malakukan penggrebekan
pengedar uang palsu di Desa Plandi, Jombang, Jawa Timur, Rabu (9/12).
Polisi menyita uang palsu senilai ratusan juta dalam bentuk rupiah
pecahan Rp50 ribu, Rp100 ribu dan bentuk dolar pecahan 100 siap edar.
(ANTARA FOTO/Syaiful Arif)
"Awalnya petugas mendapatkan informasi adanya transaksi jual beli uang palsu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Minggu.
Iqbal mengungkapkan petugas menerima informasi adanya transaksi jual beli uang palsu di Jalan Raya Perjuangan Teluk Pucung Bekasi Utara, Jawa Barat, pada Sabtu (12/12) sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat mendatangi lokasi transaksi, petugas menemukan dan menangkap seseorang berinisial AJI yang diduga akan menukarkan uang palsu itu.
Polisi menggeledah tas milik AJI terdapat dompet yang berisi uang palsu sebanyak Rp2 juta pecahan Rp100.000.
Selanjutnya, petugas Polsek Bekasi Utara mengembangkan penyelidikan dengan meringkus tersangka RK alias K Di daerah Babelan.
Dari tersangka RK, polisi menyita barang bukti uang asli Rp1 juta pecahan yang rencananya akan ditukarkan dengan uang palsu sebanyak Rp2 juta.
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Labels:
Bekasi,
Peredaran uang palsu,
Polsek,
Ungkap,
Utara
Thanks for reading Polsek Bekasi Utara ungkap peredaran uang palsu. Please share...!
0 Komentar untuk "Polsek Bekasi Utara ungkap peredaran uang palsu"