-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Rieke apresiasi KPK tetapkan RJ Lino sebagai tersangka

 | 2.226 Views
Rieke apresiasi KPK tetap RJ Lino sebagai tersangka
Ketua Pansus PT Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Jakarta (ANTARA News) - ‎Ketua Panitia Angket Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka, mengapresiasi langkah KPK yang menetapkan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino, sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan barang di salah satu BUMN itu. 

"Saya berharap penyidikan yang dilakukan KPK tidak berhenti pada dugaan pidana korupsi pengadaan barang," kata dia. 

"KPK harus berani menelusuri kasus yang lebih besar, yaitu perpanjangan kontrak JICT dan Priok Baru atau New Priok, meskipun mantan komisioner KPK ikut mendorong mega proyek tersebut, Erry Riyana (Ketua Oversight Commitee yang dibentuk RJ Lino)," kata dia, dalam pernyataannya, di Jakarta, Jumat.

Pitaloka juga meminta KPK harus berani mengungkap indikasi keterlibatan para pejabat negara yang juga sempat disebut-sebut Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia ikut "mengintervensi" pembongkaran kasus di PT Pelindo II. 

Dia juga siap mendukung dan bekerja sama dengan KPK, untuk mengungkap dugaan tindakan melanggar dan melawan konstitusi, dan semua aturan hukum oleh seorang petinggi, yang dia katakan terutama dalam perpanjangan kontrak JICT, yang berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Labels: Apresiasi KPK, Rieke, Sebagai tersangka, Tetapkan RJ Lino

Thanks for reading Rieke apresiasi KPK tetapkan RJ Lino sebagai tersangka. Please share...!

0 Komentar untuk "Rieke apresiasi KPK tetapkan RJ Lino sebagai tersangka"

Back To Top