-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

WNI divonis sembilan bulan penjara karena miliki tulisan terkait Al-Qaeda

Pewarta:
Kuala Lumpur (ANTARA News) - Seorang pria warga negara Indonesia dijatuhi hukuman penjara selama sembilan bulan oleh Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Malaysia atas dakwaan memiliki bahan penerbitan berkaitan dengan kelompok teroris Al Qaeda.

Hakim Datuk Nordin Hassan menjatuhkan hukuman itu bagi Hani Yahya (40) setelah ia mengaku bersalah dan memerintahkan terdakwa menjalani hukuman tersebut mulai Senin (11/1), demikian dilaporkan berbagai media setempat di Kuala Lumpur, Selasa.

Hani didakwa memiliki beberapa penerbitan berkaitan kelompok teroris yaitu Al-Qaeda In the Arabian Peninsula atau AQAP.

Pada 24 September 2015, polisi memeriksa Hani sebelum menggerebek rumahnya di Bukit Bintang.

Hasil pemeriksaan tersebut menemukan beberapa barang termasuk tujuh buah telepon seluler, tujuh keping sim card, dan dua buku berjudul US Army Special Forces Handbook dan US Army Map Reading and Land Navigation Handbook.

Setelah dianalisis, semua barang itu memiliki kandungan gambar-gambar berkaitan dengan Al Qaeda in the Arabian (AQAP).
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Labels: Divonis, Karena miliki tulisan, Sembilan bulan penjara, Terkait Al-Qaeda, WNI

Thanks for reading WNI divonis sembilan bulan penjara karena miliki tulisan terkait Al-Qaeda. Please share...!

0 Komentar untuk "WNI divonis sembilan bulan penjara karena miliki tulisan terkait Al-Qaeda"

Back To Top