-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

BIN minta tambahan kewenangan panggil terduga teroris

BIN minta tambahan kewenangan panggil terduga teroris
Dokumentasi Kepala BIN, Sutiyoso, saat memberikan keterangan terkait aksi teror penyerangan dan bom Thamrin di Kantor BIN Jakarta, Jumat (15/1). Dalam keterangannya, BIN telah memberikan sinyal tentang adanya potensi serangan teroris sejak November 2015, serta menghimbau masyarakat tetap waspada dan tidak perlu takut dalam menjalankan kegiatan sehari-hari. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
 ... kami perlu memanggil orang, bukan menangkap seperti pekerjaan polisi...

Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Intelijen Negara, Sutiyoso, mengatakan, institusinya meminta tambahan kewenangan memanggil seseorang yang terduga terkait separatisme, radikalisme dan terorisme.

"Terkait menangani separatisme, radikalisme, dan terorisme. Mereka (Komisi I DPR) memahami mengapa BIN perlu penambahan kewenangan," katanya, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin.

Hal itu dikatakan pensiunan letnan jenderal TNI AD itu, usai rapat kerja Komisi I DPR dengan BIN, di Ruang Rapat Komisi I DPR, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan, tambahan kewenangan itu bukan menangkap namun memanggil seseorang yang diduga terkait gerakan separatisme, radikalisme dan terorisme.

Hal itu menurut dia, untuk mendalami sebuah informasi yang didapatkan institusinya dalam kerja-kerja intelijen.

"Khan kami perlu memanggil orang, bukan menangkap seperti pekerjaan polisi," ujarnya.

Dia meyakini Komisi I DPR dapat memahami dan menyetujui keinginan institusinya untuk melengkapi penyelidikan dan informasi.
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Labels: BIN, Kewenangan panggil, Minta tambahan, Terduga teroris

Thanks for reading BIN minta tambahan kewenangan panggil terduga teroris. Please share...!

0 Komentar untuk "BIN minta tambahan kewenangan panggil terduga teroris"

Back To Top