-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Pencuri ikan Indonesia beroperasi di ZEE

Pencuri ikan Indonesia beroperasi di ZEE
Kapal nelayan asing ditenggelamkan di wilayah Laut Natuna. (ANTARA FOTO/Joko Sulistyo)

Pontianak (ANTARA News) - Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat menyatakan pelaku praktik penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing biasa beroperasi di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

"Biasanya para pelaku illegal fishing melakukan operasinya di kawasan ZEE Indonesia," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Lainnya Arifin Arsyad di Pontianak.

Arifin menjelaskan bahwa para pelaku illegal fishing beralasan karena status ZEE eksklusif, maka mereka tidak akan ditahan sebagai tersangka selama masa penyidikan.

Jika terbukti melakukan pelanggaran melalui illegal fishing, lanjut dia, petugas kapal yang paling tinggi jabatannya beserta satu bawahannya akan dikenai denda masing- masing Rp2 miliar.

  Tergantung ukuran kapal, jumlah tangkapan, kalo pair trawl itu dua kapal yang nakhoda lebih tinggi itu biasanya di kapal utama," kata dia.

Sejak mulai penyelidikan, Arifin mengaku telah berkoordinasi dengan kedutaan besar dari kapal, nakhoda dan anak buah kapalnya.

"Namun kebanyakan kedutaan besar negara yang warganya tersangkut masalahillegal fishing tidak mengirimkan bantuan hukum, akibatnya proses penyediaan menjadi cepat," ujar dia.

Kemarin, pemerintah meledakkan 31 unit kapal di lima lokasi.



Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Labels: Beroperasi, di ZEE, Indonesia, Pencuri ikan

Thanks for reading Pencuri ikan Indonesia beroperasi di ZEE. Please share...!

0 Komentar untuk "Pencuri ikan Indonesia beroperasi di ZEE"

Back To Top