Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Bareskrim Polri memeriksa sebanyak 179 orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi sekitar Rp126 milyar pada penyaluran program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT Pertamina yang disalurkan oleh Pertamina Foundation.
"Saksi (yang diperiksa) sudah 179 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Agus Rianto, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Polri menemukan dugaan korupsi sekitar Rp126 milyar pada penyaluran program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) PT Pertamina yang disalurkan oleh Pertamina Foundation (Yayasan Pertamina).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri (ketika itu) Brigjen Pol Victor Simanjutak mengatakan berdasarkan analisis dokumen dan keterangan saksi, dugaan korupsi tersebut berasal dari alokasi anggaran 2012-2014 senilai Rp251 miliar untuk proyek gerakan menanam 100 juta pohon, beasiswa Sobat Bumi, sekolah Sobat Bumi, dan sekolah sepak bola Pertamina.
Sementara adanya dugaan relawan fiktif ditemukan setelah Bareskrim memeriksa dokumen-dokumen hasil penggeledahan di kantor Pertamina Foundation.
Diketahui jumlah relawan di Pertamina Foundation mencapai ribuan orang di seluruh Tanah Air.
Dalam kasus ini, Bareskrim baru menetapkan seorang tersangka yakni Direktur Eksekutif Pertamina Foundation periode 2011 - 2014, Nina Nurlina.
Nina diketahui merupakan salah seorang mantan capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos seleksi 19 besar.
179 saksi diminta keterangan kasus Pertamina Foundation

Penggeledahan Pertamina Foundation Penyidik Bareskrim Mabes Polri menggeledah kantor Pertamina Foundation terkait kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Pertamina sepanjang 2012-2014 di kawasan Simprug, Jakarta, Selasa (1/9/15). Bareskrim Mabes Polri mengusut kasus dugaan korupsi "Menabung 100 Juta Pohon" proyek tahun 2011-2015 dengan kerugian negara dalam korupsi ini sebesar Rp126 miliar dari total nilai proyek Rp256 miliar. (ANTARA FOTO/Reno Esnir) ()
Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Bareskrim Polri memeriksa sebanyak 179 orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi sekitar Rp126 milyar pada penyaluran program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT Pertamina yang disalurkan oleh Pertamina Foundation.
"Saksi (yang diperiksa) sudah 179 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Agus Rianto, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Polri menemukan dugaan korupsi sekitar Rp126 milyar pada penyaluran program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) PT Pertamina yang disalurkan oleh Pertamina Foundation (Yayasan Pertamina).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri (ketika itu) Brigjen Pol Victor Simanjutak mengatakan berdasarkan analisis dokumen dan keterangan saksi, dugaan korupsi tersebut berasal dari alokasi anggaran 2012-2014 senilai Rp251 miliar untuk proyek gerakan menanam 100 juta pohon, beasiswa Sobat Bumi, sekolah Sobat Bumi, dan sekolah sepak bola Pertamina.
Sementara adanya dugaan relawan fiktif ditemukan setelah Bareskrim memeriksa dokumen-dokumen hasil penggeledahan di kantor Pertamina Foundation.
Diketahui jumlah relawan di Pertamina Foundation mencapai ribuan orang di seluruh Tanah Air.
Dalam kasus ini, Bareskrim baru menetapkan seorang tersangka yakni Direktur Eksekutif Pertamina Foundation periode 2011 - 2014, Nina Nurlina.
Nina diketahui merupakan salah seorang mantan capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos seleksi 19 besar.
"Saksi (yang diperiksa) sudah 179 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Agus Rianto, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Polri menemukan dugaan korupsi sekitar Rp126 milyar pada penyaluran program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) PT Pertamina yang disalurkan oleh Pertamina Foundation (Yayasan Pertamina).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri (ketika itu) Brigjen Pol Victor Simanjutak mengatakan berdasarkan analisis dokumen dan keterangan saksi, dugaan korupsi tersebut berasal dari alokasi anggaran 2012-2014 senilai Rp251 miliar untuk proyek gerakan menanam 100 juta pohon, beasiswa Sobat Bumi, sekolah Sobat Bumi, dan sekolah sepak bola Pertamina.
Sementara adanya dugaan relawan fiktif ditemukan setelah Bareskrim memeriksa dokumen-dokumen hasil penggeledahan di kantor Pertamina Foundation.
Diketahui jumlah relawan di Pertamina Foundation mencapai ribuan orang di seluruh Tanah Air.
Dalam kasus ini, Bareskrim baru menetapkan seorang tersangka yakni Direktur Eksekutif Pertamina Foundation periode 2011 - 2014, Nina Nurlina.
Nina diketahui merupakan salah seorang mantan capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos seleksi 19 besar.
Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Labels:
179 saksi,
Diminta keterangan,
Kasus Pertamina Foundation
Thanks for reading 179 saksi diminta keterangan kasus Pertamina Foundation. Please share...!
0 Komentar untuk "179 saksi diminta keterangan kasus Pertamina Foundation"