Transportasi berbasis online tidak diblokir

Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
"Kalau kami tutup aplikasi ini juga berapa lagi yang akan ribut?" kata Luhut dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.
Menurut Luhut, memenuhi permintaan pengunjuk rasa untuk memblokir aplikasi GrabCar dan Uber hanya akan menimbulkan masalah baru dengan kemungkinan unjuk rasa para pengemudi transportasi berbasis aplikasi online.
Mantan Kepala Staf Kepresidenan tersbeut mengatakan Menteri Komunikasi dan Informatika dan Menteri Perhubungan akan merundingkan penyelesaian permasalahan ini pada rabu (23/3).
Ia menjelaskan bahwa pemerintah sedang mempelajari dan perlu waktu dalam menyelesaikan permasalahan persaingan bisnis antara layanan transportasi konvensional dengan yang berbasis online.
"Tidak bisa diminta sekarang langsung jadi besok. Tidak semudah membalikkan tangan," kata Luhut.
Pada Selasaini ribuan pengemudi taksi berunjuk rasa di sejumlah lokasi di Jakarta. Dalam unjuk rasa tersebut, para pengemudi itu menuntut agar layanan transportasi berbasis aplikasi daring segera diblokir.
Para pengunjuk rasa juga memaksa memberhentikan setiap taksi yang masih beroperasi bahkan merusak kendaraan. Pengunjuk rasa pengemudi angkutan umum darat juga sempat bentrok dengan kelompok pengemudi ojek online GoJek di depan Istana Merdeka Jakarta Pusat.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Labels:
Berbasis online,
Tidak diblokir,
Transportasi
Thanks for reading Transportasi berbasis online tidak diblokir. Please share...!
0 Komentar untuk "Transportasi berbasis online tidak diblokir"