-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online

Mensos minta KY cek vonis kejahatan seks anak di Kediri

Mensos minta KY cek vonis kejahatan seks anak di Kediri
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (ANTARA FOTO/Agus Bebeng)

"Saya ketemu seorang anak yang menjadi korban dia, tapi anak itu tidak menjawab apa-apa, sepertinya dia mengalami trauma cukup mendalam, karena itu saya kira KY perlu turun," katanya di sela meresmikan pembukaan Pesantren Kota Khadijah (Putra) di Wonokromo, Surabaya, Minggu.
Majelis hakim memvonis Soni Sandra terlibat dalam kasus asusila dan persetubuhan pada anak dengan hukuman penjara sembilan tahun dan denda Rp250 juta dalam sidang di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Kamis (19/5).

Khofifah mengaku heran mengapa vonis kepada pelaku  bisa lebih ringan dari ketentuan seharusnya.

"Kalau UU Perlindungan Anak memberi sanksi maksimal 15 tahun dan denda Rp5 miliar, tapi hanya kena sembilan tahun dan denda Rp250 juta, tentu tidak sebanding dengan trauma yang dialami puluhan anak yang menjadi korban," katanya.

Sesungguhnya, jika korban anak-anak dan bisa timbul trauma yang dalam dan berjangka panjang, maka bisa mendapat pemberatan seumur hidup dan hukuman mati.

"Jika korban tidak satu anak, maka bisa ditambahkan hukuman kebiri kimiawi, alat deteksi elektronik atau publikasikan identitas," kata Khofifah.
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Labels: di Kediri, Kejahatan seks anak, KY, Mensos, Vonis

Thanks for reading Mensos minta KY cek vonis kejahatan seks anak di Kediri. Please share...!

0 Komentar untuk "Mensos minta KY cek vonis kejahatan seks anak di Kediri"

Back To Top