-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
92 orang saksi telah diperiksa dalam kasus mobile crane

92 orang saksi telah diperiksa dalam kasus mobile crane

92 orang saksi telah diperiksa dalam kasus mobile crane
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Agus Rianto (ANTARA FOTO/Reno Esnir/Rei/Spt/15.)

"Jumlah saksi totalnya 92 orang, saksi ahlinya ada enam orang yakni dari bidang keuangan, teknik dan ahli pengadaan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Agus Rianto, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Sejauh ini, Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut yakni Manajer Senior Peralatan PT Pelindo II, Haryadi Budi Kuncoro (HBK) dan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan.

HBK yang juga menjabat sebagai Dirut PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia itu rencananya akan diperiksa perdana oleh penyidik Bareskrim pada Senin (14/3).

Sementara mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino sudah diperiksa oleh polisi sebanyak enam kali sebagai saksi.

Hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkirakan kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai sebesar Rp37,9 miliar. 
Editor: Heppy Ratna
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Bareskrim sebut "mobile crane" bermasalah

Bareskrim sebut "mobile crane" bermasalah


Bareskrim sebut
Sejumlah pekerja melakukan penyelesaian pengerjaan harbour mobile crane (HMC) pelabuhan teluk lamong di Perairan Gresik. (FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat)
 
Jakarta (ANTARA News) - Polri merilis hasil uji coba fisik Bareskrim Polri terhadap 10 unit mobile crane di PT Pelindo II dan ditemukan bahwa kondisi beberapa mobile crane ternyata tidak dapat beroperasi dengan baik.

"Mobile crane tidak dapat mengangkat beban yang disiapkan, beberapa peralatan mengalami kerusakan," Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Kombes Agung Setya di Jakarta, Jumat.

Sementara terkait dengan hasil penggeledahan kantor Dirut PT Pelindo II di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (10/12), dia enggan merincinya.

"Mengenai apa saja (hasil penggeledahan), saya belum dapat berikan," kata Agung.

Kemarin Bareskrim Polri menggeledah kantor Dirut PT Pelindo II di Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang disebut Agung untuk mendapatkan bukti tambahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi 10 unit mobile crane di PT Pelindo II.

Pada hari yang sama, penyidik Bareskrim juga melakukan uji coba fisik terhadap delapan unit mobile crane setelah  Sabtu (28/11), penyidik Bareskrim telah melakukan uji coba fisik terhadap dua mobile crane.

Kasus korupsi ini terkuak setelah penyidik Bareskrim menelusuri bahwa semestinya "mobile crane" yang dipesan pada 2012 silam dengan anggaran senilai Rp45 miliar itu dikirimkan ke sejumlah pelabuhan seperti Pelabuhan Bengkulu, Jambi, Teluk Bayur, Palembang, Cirebon, Banten, Panjang (Lampung) dan Pontianak.

Namun, barang-barang tersebut tidak dikirim, dan setelah diselidiki ternyata pelabuhan-pelabuhan itu tidak membutuhkan barang tersebut.

Bareskrim telah menetapkan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan sebagai tersangka dalam kasus ini, selain telah memeriksa 48 saksi.
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Back To Top