-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Presiden Jokowi akan keluarkan Inpres khusus sinkronisasi anggaran

Presiden Jokowi akan keluarkan Inpres khusus sinkronisasi anggaran

Presiden Jokowi akan keluarkan Inpres khusus sinkronisasi anggaran
Seskab Pramono Anung (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
 Jadi Presiden telah menyepakati, menyetujui ada Inpres khusus kepada Bappenas dan (Kementerian) Keuangan agar perencanaan, penganggaran, dan juga realisasinya bisa terkontrol dan termonitor dengan baik."

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) khusus yang mengatur sinkronisasi perencanaan dan penganggaran dalam upaya pembangunan nasional.

"Jadi Presiden telah menyepakati, menyetujui ada Inpres khusus kepada Bappenas dan (Kementerian) Keuangan agar perencanaan, penganggaran, dan juga realisasinya bisa terkontrol dan termonitor dengan baik," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

Pada kesempatan itu digelar rapat terbatas tentang Rancangan Instruksi Presiden tentang Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.

Rapat itu digelar karena banyak program atau perencanaan yang kerap kali tidak sinkron dengan penganggaran.

Pada kesempatan yang sama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil mengatakan Presiden akan mengeluarkan Inpres agar terjadi sinkronisasi antara
perencanaan dengan penganggaran.

"Bappenas merencanakan, dan Bappenas yang mengalokasikan anggaran untuk program prioritas dan program pembangunan. Kalau istilah teknisnya, anggaran non operasional Kementerian dan Lembaga," katanya.
Inpres tersebut akan mengatur di antaranya soal DAK, subsidi, dana desa, tugas Kemenkeu, tugas Bappenas, dan tugas pemerintah daerah.

"Dan bagaimana kemudian perencanaan itu terlaksana secara sinkron dan anggaran sesuai dengan perencanaan tersebut," katanya.

Ia menambahkan bahwa Inpres itu juga akan menimbulkan konsekuensi bagi perubahan dua PP, yaitu PP Nomor 40 tahun 2006 dan PP Nomor 90 Tahun 2010.

"PP Nomor 40 itu tentang sistem perencanaan nasional, PP 90 tentang keuangan negara. Itu intinya. Dengan demikian, kita harapkan pelaksanaan pembangunan akan lebih efektif dan optimal," katanya.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2016
KTT OKI akan keluarkan Deklarasi Jakarta

KTT OKI akan keluarkan Deklarasi Jakarta

Pewarta: 
KTT OKI akan keluarkan Deklarasi Jakarta
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). (OIC-OCI)

Jakarta (ANTARA News) - Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa Ke-5 Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Jakarta 6-7 Maret 2016 akan mengeluarkan Deklarasi Jakarta yang memuat sejumlah rencana aksi penyelesaian isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif.

Informasi yang diperoleh dari Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Rabu, menyebutkan KTT diharapkan dihadiri seluruh kepala negara/pemerintahan negara anggota OKI dan negara pengamat (observer) OKI.

KTT Luar Biasa Ke-5 OKI yang khusus membahas tentang Palestina dan Al-Quds Al-Sharif itu, selain akan mengeluarkan Deklarasi Jakarta juga akan menghasilkan suatu resolusi yang akan memuat pernyataan politik negara anggota OKI.

Kedua dokumen penting tersebut disiapkan oleh Indonesia selaku negara tuan rumah dan Palestina.


Pelaksanaan KTT juga merupakan tindak lanjut dari momentum yang diciptakan oleh Pemerintah RI sepanjang 2015 dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina, yaitu Deklarasi Palestina yang dihasilkan pada Peringatan 60 Tahun Konferensi Asia-Afrika pada April 2015 dan penyelenggaraan Konferensi Internasional tentang Jerusalem Timur pada Desember 2015.

Penyelenggaraan KTT tersebut dilatarbelakangi oleh keprihatinan mendalam Pemerintah RI atas perkembangan situasi di Palestina dan Al-Quds Al-Syarif yang terus memburuk.

Eskalasi kekerasan terhadap warga Palestina serta pembatasan akses beribadah yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Al-Quds Al-Syarif masih belanjut.

Disebutkan bahwa KTT OKI ini untuk memperkuat dukungan OKI terhadap penyelesaian Palestina dan Al-Quds Al-Syarif sebagai isu prioritas dunia Islam.

KTT diharapkan pula dapat mencari strategi terobosan untuk mengaktifkan kembali proses perdamaian di Timur Tengah yang selama ini tertunda dan berlarut-larut.

Al-Quds Al-Syarif merupakan salah satu isu yang menjadi perhatian khusus OKI. Komite Al-Quds OKI yang didirikan pada 1975 diberikan mandat untuk mengimplementasikan seluruh resolusi berkenaan dengan konflik Arab-Israel, khususnya terkait dengan Al-Quds. Komite Al-Quds diketuai oleh Raja Maroko dan terdiri dari 16 negara anggota, termasuk Indonesia.

KTT Luar Biasa Ke-5 OKI merupakan KTT pertama yang mengangkat secara khusus isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif. 

Sebelumnya, Duta Besar Palestina untuk Indonesia Fariz Mehdawi mengatakan pemerintahnya berharap KTT Luar Biasa OKI dapat menghasilkan langkah kongkret penyelesaian masalah Palestina.

"Pemerintah Indonesia telah menunjukkan kepemimpinan dalam menyerukan upaya internasional untuk mencari pemecahan masalah di Palestina dan Yerusalem. Kami menunggu pertemuan semua pemimpin negara-negara Muslim itu terlaksana," kata Dubes Fariz Mehdawi dalam wawancara khusus dengan Antara pada Jumat (19/2).

Ia berharap KTT itu setidaknya dapat menentukan tiga langkah kongkret untuk mengatasi masalah utama Palestina yakni dapat menentukan langkah menekan Israel agar melakukan kewajibannya dan berkomitmen menemukan solusi damai didasarkan pada Resolusi PBB dan hukum internasional, menemukan langkah kongkret dalam penetapan perbatasan Israel-Palestina, dan menekankan perlunya langkah kongkret mengembalikan rakyat Palestina yang berada di luar wilayah Palestina akibat pendudukan ilegal oleh Israel untuk kembali ke tanah mereka.

Fariz Mehdawi menyebutkan wilayah-wilayah yang dinginkan Palestina menjadi bagian negaranya, adalah Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara Palestina.
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Back To Top