-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Komisi VIII: Penyerobot Antrean Haji Bisa Dicegah Setelah Keppres Terbit

Komisi VIII: Penyerobot Antrean Haji Bisa Dicegah Setelah Keppres Terbit

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews

Komisi VIII: Penyerobot Antrean Haji Bisa Dicegah Setelah Keppres Terbit
Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ledia Hanifa meminta agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2015. Menurut dia Keppres itu juga bisa mengantisipasi munculnya oknum penyerobot antrean.

"Setelah Keppres terbit maka calon jamaah bisa segera melunasi biaya haji. Sebetulnya sistemnya adalah first in first out. Jadi yang pertama mendaftar akan melunasi dan menjadi calon jamaah. Setelah itu baru ketahuan ada berapa banyak calon jamaah yang belum melunasi dan mengundurkan diri," tutur Ledia saat berbincang, Senin (4/5/2015) malam.

Menurut Ledia setiap tahun RI mendapatkan kuota khusus sekitar 17.000 jamaah haji. Biasanya yang didahulukan berangkat adalah yang telah mengantre selama 3 hingga 5 tahun. Sementara yang sudah beberapa kali beribadah haji akan dikesampingkan.

Ledia memandang ada banyak kemungkinan para oknum penyerobot antrean beraksi. Salah satunya adalah melalui oknum penyelenggara yang sudah lebih dahulu mengetahui jumlah calon jamaah yang batal berangkat.

"Biasanya dilakukan untuk kuota yang biasa, tapi kalau untuk kuota khusus lain lagi. Tapi untuk mencegah hal itu saat ini belum ada cara lain selain melalui pemantauan internal Kementerian Agama," kata Ledia.
Maka itu bila Keppres sudah ditetapkan dengan segera, terdapat rentang waktu yang signifikan antara pelunasan dengan jadwal keberangkatan. Sehingga penyelenggara dapat lebih leluasa mendata ulang para calon jamaah yang akan menggantikan.

"Alasan pengunduran diri biasanya macam-macam, bisa alasan kesehatan atau alasan muhrim. Misalnya saja suami batal berangkat karena istri belum bisa berangkat. Kalau waktu pelunasan sudah diketahui, maka dengan cepat bisa didata ulang," ujar politikus PKS ini.
(bpn/fdn)
Kemenag Ancam Sanksi Oknum yang Terlibat Penyerobotan Antrean Haji Khusus

Kemenag Ancam Sanksi Oknum yang Terlibat Penyerobotan Antrean Haji Khusus

Salmah Muslimah - detikNews

Kemenag Ancam Sanksi Oknum yang Terlibat Penyerobotan Antrean Haji Khusus
Jakarta - Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tahun ini banyak memberangkatkan jamaah haji khusus dengan nomor porsi atau nomor antrean yang jauh lebih besar dari yang lainnya. Kementerian Agama akan memberikan sanksi tegas jika ada pegawainya yang main-main dengan nomor antrean haji.

"Menyerobot itu apa sebabnya, kalau ulah pegawai akan saya kasih sanksi tegas," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Abdul Jamil dalam pesan singkat, Senin (4/5/2015).

Abdul mengatakan nomor antrean lebih besar memang bisa berangkat lebih dulu, namun harus dengan catatan khusus. Misalnya saja jamaah tersebut sudah berusia lanjut.

"Berangkat lebih awal bisa terjadi pada jamaah lansia. Ini dibenarkan oleh aturan," ucap Abdul.

Sehingga menurutnya kasus penyerobotan nomor porsi haji ini harus dilihat dulu kasusnya. Apakah memang ada alasan khusus atau memang ada 'main' di internal pegawai yang mengurus haji.

"Harus dilihat kasusnya. Ini harus dicek, dari segi regulasi tidak boleh orang melompati antrean orang lain," katanya.

Sebelumnya diberitakan ada ratusan jamaah haji khusus dengan nomor porsi yang besar yang diduga menyerobot antrean. Berdasarkan daftar pelunasan jamaah haji khusus di website resmi Kemenag (link) http://haji.kemenag.go.id/v2/content/pelunasan-bpih-khusus-tahun-1436h2015m, terlihat jamaah haji khusus yang berangkat tahun 2015 umumnya memiliki nomor porsi lebih kecil dari 3000140xxx. Namun demikian terlihat jelas lebih dari 100 jamaah haji khusus yang terdaftar di banyak penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) memiliki nomor porsi yang lebih besar. Bahkan tak sedikit yang memiliki nomor porsi lebih dari 3000200xxx. Dengan kata lain, antrean nomor porsi besar itu harusnya belum bisa berangkat tahun ini, mereka harus mengantre dan berangkat setelah nomor porsi urut kecil.

(slm/van)
Back To Top