-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Apindo: pengusaha tidak ragu dengan pengampunan pajak

Apindo: pengusaha tidak ragu dengan pengampunan pajak

Apindo: pengusaha tidak ragu dengan pengampunan pajak
Ketua Apindo, Sofjan Wanandi (ANTARA/Ari Bowo Sucipto)
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan pengusaha sudah tidak ragu lagi dengan program pengampunan pajak.

Sofyan ketika ditemui di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, mengungkapkan ganjalan terkait pengampunan pajak akan terus disosialisasikan sampai pertengahan bulan depan secara intensif, sehingga wajib pajak diperkirakan mulai mendaftar paling lambat akhir Agustus sampai September 2016.

"Karena sampai pertengahan Agustus baru sosialisasi keyakinan, peraturan Menteri Keuangan (PMK) keluar secara detail, dan juga formulir keluar secara detail baru minggu ini sampai bulan depan," kata dia.

Sofjan juga menegaskan bahwa pihak swasta dan perbankan boleh memakai dana yang diperoleh dari program pengampunan pajak untuk menggerakkan ekonomi yang berperan membangun bangsa dan negara.

"Memang pemerintah terbatas sekali, karena ada batas daripada APBN yang tidak bisa mengeluarkan surat utang banyak-banyak. Tapi swasta bisa keluarkan bonds, bank-bank bisa keluarkan bonds," kata dia.

Sofjan juga menyebutkan deposito perbankan di Indonesia ada sekitar Rp4.200 triliun, di mana setengahnya adalah milik pemerintah.

"Dan menurut saya ada Rp1.000 triliun di dalam negeri yang belum masuk SPT. Nanti harus declare, karena itu berguna untuk ekonomi Indonesia. Di luar negeri, paling sedikit Rp500 triliun hingga Rp1.000 triliun juga ada. Kalau tidak repatriasi yang mereka deklarasi," kata dia.

Sementara itu, Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani juga menegaskan keyakinan dari dunia pengusaha terkait pengampunan pajak.

Namun, menurut dia, masih ada sedikit keraguan dari para wajib pajak, terutama soal kepastian hukum.

"Jangan sampai ada persepsi yang berbeda dengan apa yang terjadi. Misalnya nilai wajar, sekarang berdasarkan self assessment, jangan sampai nanti di kemudian hari dimasalahkan. Menkeu mewakili pemerintah memastikan agar dapat menghindari terjadinya perbedaan di kemudian hari," kata dia.

Hariyadi juga menyoroti perihal keterlibatan pengusaha dalam sosialisasi pengampunan pajak. "Kami juga punya tugas terlibat sosialisasi, dan akan mulai setelah tanggal 18 (Juli 2016)," kata dia.

Hariyadi berpendapat pengusaha akan memanfaatkan periode tiga bulan pertama penerapan UU Pengampunan Pajak.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Apindo: tax amnesty harus sasar "underground economy"

Apindo: tax amnesty harus sasar "underground economy"

Apindo: tax amnesty harus sasar
Ilustrasi. Seminar Tax Amnesty. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kiri) bersama Ketua BPK Harry Azhar Aziz (tengah), anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Airlangga Hartarto (kedua kanan), dan Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo (kanan) menjadi pembicara dalam seminar nasional bertema "RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dan Manfaatnya Bagi Bangsa" di Jakarta, Selasa (5/4/16). (ANTARA FOTO/HO/kye/16)

Jakarta (ANTARA News) - Asosiasi Pengusaha Indonesia menilai kebijakan Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak harus menyasar ekonomi bawah tanah ("underground economy") atau pasar ilegal.

"Seharusnya rasio pajak Indonesia bisa 16 persen, namun yang selama ini dicapai hanya berkisar 10-11 persen karena banyak underground economy yang tidak bayar pajak," kata Ketua Bidang Perpajakan Apindo Prijo Handojo pada diskusi di Jakarta, Rabu malam.

Prijo mengatakan kebijakan Tax Amnesty seharusnya tidak hanya berlaku untuk para pengusaha yang memiliki aset di luar negeri, tetapi juga di dalam negeri, termasuk pasar ilegal.

Menurutnya, baik pasar ilegal maupun para wajib pajak (WP) di dalam negeri juga harus dikejar, sedangkan WP yang sudah patuh menjalankan kewajibannya berhak mendapatkan keamanan untuk tidak dikejar oleh petugas pajak.
Ia mencatat WP berbentuk Badan di Indonesia ada sekitar lima juta, namun yang terdaftar oleh Direktorat Jenderal Pajak hanya 2 juta dan hanya 500.000 di antaranya yang patuh membayar pajak.

"Ada 4,5 juta pengusaha yang tidak bayar pajak sama sekali. Itu baru badannya, manusianya ada 100 juta yang harus bayar pajak. Itu sudah mencakup 98 persen dari tax revenue (pungutan pajak)," kata Prijo lagi.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, orientasi pengampunan pajak juga perlu diintegrasikan pada ekonomi informal.

Menurut Bank Dunia, terdapat sekitar 18 persen Produk Domestik Bruto berasal dari ekonomi sektor informal, seperti usaha kecil dan menengah (UKM).

"Pelaku UKM mendapat kesempatan untuk ikut dan tidak perlu sangsi karena bisa mengakses insentif pemerintah, sehingga kalau ada kebijakan likuiditas, suku bunga turun, juga bisa menikmati. Tax Amnesty bukan untuk tujuan, tetapi sarana untuk membangun perekonomian yang baru," kata Yustinus pula.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2016
 Apindo Medan-KJRI Hongkong gelar bursa kerja

Apindo Medan-KJRI Hongkong gelar bursa kerja

Apindo Medan-KJRI Hongkong gelar bursa kerja
Ilustrasi--Bursa Kerja Di Semarang Pencari kerja mengamati informasi lowongan pekerjaan pada bursa kerja di Semarang, Jateng, Kamis (3/12). (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)
Tujuan 'Hospitality Jobs Fair' di Medan untuk memberi peluang kerja bagi warga Sumut dan sekaligus mempromosikan Sumut dan juga meningkatkan kerja sama daerah dengan Hongkong-Macau,"
Medan (ANTARA News) - Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Medan bekerja sama dengan Konsulat Jenderal RI untuk Hongkong dan Macau berencana menggelar "Hospitality Jobs Fair" di Medan awal tahun 2016.

"Tujuan 'Hospitality Jobs Fair' di Medan untuk memberi peluang kerja bagi warga Sumut dan sekaligus mempromosikan Sumut dan juga meningkatkan kerja sama daerah dengan Hongkong-Macau," kata Ketua Apindo Medan, Rusmin Lawin di Medan, Minggu.
Menurut dia, Hospitality Jobs Fair di Medan, Maret 2016 itu direncanakan setelah Apindo Sumut melakukan.pertemuan dengan Konsul Jenderal Republik Indonesia untuk Hongkong dan Macau, Chalief Akbar di Hongkong belum lama ini.

Dalam pertemuan yang didampingi Konsul Ekonomi KJRI Hongkong-Macau, Cahyono Rasyid, ujar Rusmin Lawin, dinyatakan, Pemerintah Indonesia berupaya terus menekan angka pengangguran.

Apalagi akibat krisis ekonomi dewasa ini, angka pengangguran tren meningkat.

"Hospitality Jobs Fair di Medan diharapkan membuka kesempatan bekerja bagi warga Medan di Hongkong-Macau," katanya.

Dengan bekerja di luar negeri, pekerja Sumut juga bisa sekaligus mempromosikan Sumut.

"Pekerja yang bekerja di luar negeri nantinya juga diharapkan bisa menambah "ilmu" untuk kemudian bisa menciptakan peluang kerja di Sumut pada saatnya nanti," kata Rusmin Lawin yang juga Sekretaris Jenderal Federasi Real Estate Dunia Regional Asia Pacific (FIABCI).

Berdasarkan data, ujar Rusmin, beberapa sektor industri di Hongkong dan Macau, seperti perhotelan dan restoran membutuhkan tenaga kerja yang cukup banyak.

"Kebutuhan pekerja itu harus dimanfaatkan warga Sumut," katanya.

Mengutip pernyataan Chalief Akbar. Rusmin menyebutkan, KJRI Hongkong-Macau akan membawa sejumlah perusahaan besar di negara itu untuk ikut pada Job Fairs di Medan.
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Apindo sambut baik rencana penurunan PPh

Apindo sambut baik rencana penurunan PPh


Semarang (ANTARA News) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah menyambut baik rencana penurunan pajak penghasilan badan perusahaan dan orang pribadi yang bakal diterapkan mulai tahun depan.

"Kalau memang rencana tersebut jadi direalisasikan tentu kami sangat senang karena akan mengurangi beban operasional perusahaan," kata Wakil Ketua Apindo Jateng Dedi Mulyadi Ali di Semarang, Senin.

Menurut dia, ke depan jika penurunan PPh badan perusahaan sudah direalisasikan, dana dari potongan tersebut akan digunakan untuk menambah dana cadangan perusahaan.

"Tentu kami akan kembali berhitung dan ke depan dana ini akan digunakan untuk menutup biaya operasional dari tahun-tahun sebelumnya karena belum tentu setiap tahun target omzet kami tercapai," katanya.

Namun, pihaknya masih meragukan rencana tersebut mengingat jika pajak diturunkan sudah pasti akan memengaruhi total pencapaian pajak oleh pemerintah.

"Kalau jadi diturunkan apa tidak berpengaruh pada pencapaian pajak tahun ini yang tentunya lebih besar dari tahun lalu," katanya.

Meski demikian, pihaknya tetap mengapresiasi langkah pemerintah tersebut mengingat kebijakan itu proinvestasi.

"Jika memungkinkan, penambahan omzet perusahaan dari pengurangan PPh ini akan kami gunakan untuk pengembangan. Dengan begitu, kebutuhan tenaga kerja akan semakin besar," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menyatakan pemerintah akan menurunkan besaran tarif pajak penghasilan perusahaan dan orang pribadi pada tahun depan.

Penurunan tarif PPh pasal 25 (PPh Badan) dari 25 persen menjadi 17,5-17,8 persen kemungkinan besar baru bisa dilakukan tahun depan.

Bambang menyatakan yang bisa menjadi landasan rencana penurunan pajak perusahaan itu adalah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Selain itu juga demi mendorong daya saing kalangan pelaku usaha.
Editor: Desy Saputra
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Back To Top