-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Pemalsuan kartu BPJS Kesehatan sudah berlangsung setahun

Pemalsuan kartu BPJS Kesehatan sudah berlangsung setahun

Pemalsuan kartu BPJS Kesehatan sudah berlangsung setahun
Kartu BPJS Kesehatan (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
 Ana Sumarna (42) warga Kota Cimahi yang menjalankan kejahatannya mengatasnamakan Yayasan Rumah Peduli Dhuafa, mencetak kartu palsu BPJS Kesehatan sejak tanggal 14 Juli 2015 sampai dengan sekarang."
Bandung (ANTARA News) - Kepala Polisi Resor Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi menyatakan tindak kejahatan pemalsuan kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, sudah berlangsung satu tahun.

"Ana Sumarna (42) warga Kota Cimahi yang menjalankan kejahatannya mengatasnamakan Yayasan Rumah Peduli Dhuafa, mencetak kartu palsu BPJS Kesehatan sejak tanggal 14 Juli 2015 sampai dengan sekarang," kata Ade kepada wartawan di Cimahi, Senin.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Ade, tersangka baru membuat kartu BPJS palsu untuk 175 kepala keluarga (KK) dari total 810 KK yang sudah mendaftarkan diri ke Yayasan Rumah Peduli Dhuafa.

"Kartu peserta BPJS diduga palsu yang telah dicetak oleh tersangka sebanyak 175 kepala keluarga dari 810 KK yang menjadi calon peserta BPJS," katanya.

Ia menyebutkan warga yang menjadi korban peserta palsu BPJS Kesehatan itu berada di Desa Kertajaya, Jayamekar, Ciburuy dan Kertamulya di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Terkait dugaan terjadi di daerah lain, kata Ade, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi atau pelapor juga tersangka.

"Masih dalam proses pengumpulan fakta-fakta penyidikan," katanya.

Ia menambahkan jajarannya akan terus menelusuri peredaran kartu peserta BPJS Kesehatan palsu tersebut.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Bandung Barat dan Cimahi untuk mengungkap tuntas kasus tersebut.

"Untuk lebih lanjut, kita akan koordinasikan dengan pihak BPJS Kesehatan," katanya.

Kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan warga yang dirugikan dan baru menyadari menjadi korban penipuan sebab kartu BPJS Kesehatannya tidak bisa dipakai sebab palsu.

Tersangka dalam melakukan aksinya diawali dengan menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pembuatan kartu BPJS seumur hidup dengan hanya membayar Rp100 ribu per orang.

Tawaran jaminan kesehatan itu membuat banyak warga tertarik lalu meminta tersangka membuatkan kartu kesehatan tersebut.

Tersangka lalu mendaftarkan nama warga calon peserta BPJS tersebut secara online melalui website resmi BPJS Kesehatan, tetapi tidak sampai tuntas tahapan pendaftarannya.

Selanjutnya tersangka membuat kartu BPJS sendiri berikut menuliskan nama dan membuat nomor peserta BPJS Kesehatan secara acak yang tidak sesuai dengan BPJS resmi.

Dalam kasus itu, polisi mengamankan barang bukti satu bundel berkas pendaftaran BPJS, kuitansi pembayaran, dua buah kartu peserta BPJS palsu, dan lembaran blanko BPJS hasil print.

Tersangka sementara mendekam dalam tahanan Polres Cimahi untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Jarum daftarkan 46.846 pekerja borongan ke BPJS Ketenagakerjaan

Jarum daftarkan 46.846 pekerja borongan ke BPJS Ketenagakerjaan

Jarum daftarkan 46.846 pekerja borongan ke BPJS Ketenagakerjaan
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/16.)
Jakarta (ANTARA News) - PT Jarum mendaftarkan sedikitnya 46.846 pekerja borongan ke dalam empat program BPJS Ketenagakerjaan pada Mei lalu, melengkapi pekerja harian dan bulanan yang sudah terdaftar sebelumnya di kantor Cabang Kudus.

"Dengan demikian, seluruh karyawan PT Djarum telah menjadi peserta lengkap program BPJS Ketenagakerjaan. Diharapkan akan menciptakan ketenangan dalam bekerja dan meningkatkan produktifitas," kata Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu.

Agus menyampaikan apresiasinya kepada manajemen PT Djarum karena telah mendaftarkan seluruh pekerjanya pada empat program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Komitmen ini benar-benar membanggakan dan layak diapresiasi, kata Agus, karena PT Djarum dikenal sebagai salah satu perusahaan besar dan kokoh di Indonesia.

Sementara Program BPJS Ketenagakerjaan merupakan program negara yang harus dipatuhi dan dijalankan dengan baik karena merupakan amanat UUD 1945 pasal 34 ayat 2. Saat ini masih banyak perusahaan yang masih menunda menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam acara buka puasa bersama yang dilaksanakan di Kantor Pusat PT Djarum di Jakarta, hadir Chief Operations Officer (COO) PT Djarum Victor Hartono didampingi para eksekutifnya.

Sementara dari BPJS Ketenakerjaan hadir juga Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga E. Ilyas Lubis, Direktur Pengembangan Investasi Krishna Syarif, Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah, Kepala kantor Cabang Kudus dan Beberapa Kepala Divisi dari Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan.

Agus Susanto bersama Victor Hartono secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan kepada tiga perempuan pekerja borongan PT Djarum sebagai perwakilan dari lebih 46.000 orang pekerja borongan yang terdaftar.

Pendaftaran pekerja borong ini, terasa spesial karena merupakan momen yang penting bagi mereka. "Kami harap keteladanan PT Djarum ini bisa diikuti pengusaha lainnya," ucap Agus.
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Pemkot Bekasi terapkan standar rujukan pasien BPJS

Pemkot Bekasi terapkan standar rujukan pasien BPJS

Pewarta: 
Pemkot Bekasi terapkan standar rujukan pasien BPJS
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
 Alur rujukan ini harus disepakati bersama kemudian disosialisasikan kepada warga agar mereka bisa tetap mengakses fasilitas kesehatan tanpa perlu diperumit."

Bekasi (ANTARA News) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, segera mengimplementasikan standar operasional rujukan bagi pasien pemegang kartu Badan Pelaksana Jaminan Sosial Kesehatan di rumah sakit swasta.

"Saya sudah membentuk tim khusus yang bertugas membahas standar operasional rujukan pasien BPJS," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Kamis.
Menurut dia, prosedur itu penting untuk diseragamkan di seluruh rumah sakit penyelenggara BPJS agar tidak ada lagi pasien yang ditolak saat akan berobat.
Hal tersebut disampaikan Rahmat usai memimpin pertemuan dengan direktur RS swasta se-Kota Bekasi yang juga dihadiri jajaran Dinas Kesehatan Kota Bekasi, kepala Puskesmas serta camat dan lurah di Kompleks Pemkot Bekasi.
Adapun tim perumus standar operasional rujukan tersebut beranggotakan Dinkes, perwakilan rumah sakit swasta, staf ahli bidang pemerintahan, dan BPJS Kesehatan Kota Bekasi.

"Alur rujukan ini harus disepakati bersama kemudian disosialisasikan kepada warga agar mereka bisa tetap mengakses fasilitas kesehatan tanpa perlu diperumit," katanya.


Rahmat menargetkan secepatnya dalam waktu tiga bulan prosedur rujukan tersebut sudah rampung dibahas tim bentukannya itu.

Dalam kesempatan sama, Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia Kota Bekasi Irwan Heryanto mengatakan saat ini masih banyak pasien BPJS Kesehatan yang belum memahami prosedur alur rujukan.


"Jadi banyak yang langsung dirujuk dari fasilitas kesehatan tingkat pertama ke RS tipe B. Padahal menurut aturan, semestinya dirujuk ke RS tipe C terlebih dahulu," katanya.
Alur rujukan yang kurang dipahami pasien itu kerap mengakibatkan penolakan dari rumah sakit. 
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Serikat Pekerja inginkan direksi BPJS yang kredibel

Serikat Pekerja inginkan direksi BPJS yang kredibel

 | 780 Views
Serikat Pekerja inginkan direksi BPJS yang kredibel
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan (ANTARA News/Grafis)
 Terlebih lagi, jaminan sosial ketenagakerjaan kini berada langsung di bawah Presiden yang membutuhkan direksi yang profesional agar program negara untuk menjamin perlindungan dari risiko kerja, seperti kecelakaan, kematian, hari tua dan jaminan pensi

Jakarta (ANTARA News) - Serikat Pekerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menginginkan direksi baru nanti merupakan orang-orang yang kredibel dan memahami seluk beluk jaminan sosial Ketenagakerjaan.

Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) BPJS Ketenagakerjaan Abdurahram Irsyadi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa menyatakan program jaminan sosial di Indonesia unik, dan berbeda dengan asuransi swasta. 
"Terlebih lagi, jaminan sosial ketenagakerjaan kini berada langsung di bawah Presiden yang membutuhkan direksi yang profesional agar program negara untuk menjamin perlindungan dari risiko kerja, seperti kecelakaan, kematian, hari tua dan jaminan pensiun yang bermartabat bisa terlaksana dengan baik," ucap Irsyadi.
Karena itu, dia meminta agar Presiden memilih kandidat terbaik yang lolos seleksi untuk memimpin BPJS Ketenagakerjaan ke depan.

"Kami sekadar mengingatkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan (dahulu PT Jamsostek) sudah berdiri sejak 38 tahun lalu, dan cukup banyak kader yang mumpuni untuk menduduki jabatan direksi," ujar Irsyadi.
Karena itu, dia berharap Presiden memilih sebanyak mungkin pejabat karier di badan itu untuk menduduki jajaran direksi mendatang.

Hal itu hendaknya menjadi perhatian agar transformasi yang sudah dilaksanakan selama ini, dari PT Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan dan road map menuju pelaksanaan BPJS milik masyarakat dan berkelas dunia pada 2018 dapat terwujud sesuai rencana.

Irsyadi menyatakan itulah alasan terkuat Presiden memilih orang-orang yang kredibel agar mampu mengelola BPJS lebih baik untuk kesejahteraan rakyat.

Pihaknya bersama dengan ribuan karyawan BPJS Ketenagakerjaan siap mengawal institusi dan kepentingan pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

"Kami percaya Presiden akan memilih dan menempatkan profesional terbaik untuk memimpin BPJS Ketenagakerjaan," demikian Irsyadi.
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016
BPJS bisa bangkrut gara-gara kartel obat

BPJS bisa bangkrut gara-gara kartel obat

BPJS bisa bangkrut gara-gara kartel obat
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Syarkawi Rauf (tengah). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
 akan sangat berbahaya jika perusahaan farmasi ini bersekongkol dalam menetapkan harga obat
"Ini sementara kita terus lakukan pengawasan karena akan sangat berbahaya jika perusahaan farmasi ini bersekongkol dalam menetapkan harga obat," tegas Ketua KPPU Syarkawi Rauf di Makassar, Minggu.

Dia mengatakan, besarnya beban biaya yang harus ditanggung BPJS untuk menebus obat-obat tertentu atau obat paten ditengarai bisa merusak neraca keuangan.

Syarkawi Rauf menyebutkan dari 201 perusahaan obat di Indonesia itu terdapat 26 perusahaan asing farmasi dan hanya 5-7 perusahaan asing lain yang fokus pengembangan dan produksi obat paten.

"Harga obat paten ini yang sangat-sangat mahal dan menguras biaya pengobatan konsumen, terlebih jika obat itu ditanggung oleh layanan kesehatan kita," katanya.
KPPU selama beberapa bulan ini terus mengawasi industri kesehatan, khususnya bidang Farmasi terkait alur perdagangan obat.

"Terkait tingginya harga obat, secara khusus Wakil Presiden Jusuf Kalla memerintahkan kepada KPPU untuk memeriksa alur jual beli obat di Indonesia," kata Syarkawi.
Indonesia adalah negara yang memiliki jumlah penduduk 252.164.800 jiwa dan diprediksi mencapai 268.074.600 jiwa pada 2019. Jumlah ini menjadi peluang bagi pelaku usaha kesehatan untuk meningkatkan pertumbuhan bisnisnya.

Tercatat pada 2014 Industri farmasi di Indonesia mencatatkan omset Rp52 triliun dan pada 2015 diperkirakan tumbuh 11,8 persen menjadi Rp56 triliun.

"Obat-obatan dengan resep dokter berkontribusi 59 persen dan obat bebas atau generik sebesar 41 persen dari keseluruhan pasar," kata Syarkawi.
Dari nilai kapitalisasi industri itu, perusahaan farmasi nasional menguasai 70 persen pangsa pasar, sedangkan 30 persen sisanya dikuasai perusahaan farmasi asing.

Namun demikian perkembangan industri farmasi ternyata tidak berbanding lurus dengan kemudahan akses masyarakat Indonesia terhadap obat murah dan pelayanan kesehatan yang terjangkau.

"Inilah yang menjadi permasalahannya dan ini yang akan kita awasi. Ini juga perintah langsung dari Pak JK," sebut dia.

Untuk itu KPPU akan menggelar jajak pendapat dengan mengundang Kementerian Kesehatan, Direktorat Jenderal Bina Farmasi dan Alat Kesehatan, dan banyak lagi.

"Melalui hearing ini, diharapkan KPPU akan mendapatkan masukan dari stakeholder industri kesehatan dan mendapatkan informasi serta data yang diperlukan guna melakukan analisa persaingan usaha terkait industri farmasi," tutupnya.
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Back To Top