-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Swakelola Bantargebang akan dimulai September 2016

Swakelola Bantargebang akan dimulai September 2016

Swakelola Bantargebang akan dimulai September 2016
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (kedua kanan) didampingi jajaran Dinas Kebersihan DKI Jakarta meninjau sistem pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/8/2016). (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
Jakarta (ANTARA News) - Dinas Kebersihan DKI Jakarta menyatakan swakelola terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang berlokasi di Bekasi akan dimulai pada September 2016.

"Sekarang ini masih masa transisi dari pengelola lama, yaitu PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) ke Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Jadi, masih banyak pekerjaan yang harus kami lakukan," kata Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Adji di Jakarta, Minggu. 

Menurut dia, masa transisi itu akan membutuhkan waktu selama kurang lebih dua bulan. Transisi itu telah dimulai sejak 20 Juli 2016.

Sementara itu, dia menyebutkan salah satu pekerjaan yang harus diselesaikan sebelum dimulainya swakelola tersebut adalah masalah pengambilalihan eks pekerja PT Godang Tua Jaya dan PT NOEI.

"Sebelumnya, jumlah eks pekerja ada sebanyak 381 orang. Namun, kami lakukan lagi pendataan ulang secara keseluruhan. Ternyata, jumlahnya bertambah menjadi 465 orang. Selanjutnya, para pekerja itu akan kami rekrut," ujar Isnawa.

Ia menuturkan, seluruh eks pekerja PT Godang Tua Jaya dan PT NOEI akan direkrut menjadi pekerja harian lepas (PHL) Dinas Kebersihan DKI Jakarta dan diberikan gaji sesuai upah minimum provinsi (UMP) Jakarta sebesar Rp3,1 juta serta mendapat BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

"Selain itu, kami juga sedang mendata jumlah pemulung yang berada di TPST Bantargebang. Kami akan ajak para pemulung itu bekerja sama. Kami akan berikan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan kepada para pemulung yang ada di situ," tutur Isnawa.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan walaupun masih dilakukan pendataan, eks pekerja Godang Tua Jaya dan NOEI sudah langsung bekerja menangani sampah yang berasal dari Kota Jakarta yang sudah mencapai 7.000 ton per hari dan diangkut dengan 1.100 truk per hari.

"Sambil menunggu pengadaan alat berat, kami pun berupaya melakukan penambahan alat berat dengan meminjam dari Dinas Tata Air DKI, Dinas Bina Marga DKI, dan Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Jadi, pengolahan sampah terus berjalan," kata Isnawa.

Editor: Heppy Ratna
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Dinas kebersihan Jakarta berduel dengan sampah Bantargebang

Dinas kebersihan Jakarta berduel dengan sampah Bantargebang

Dinas kebersihan Jakarta berduel dengan sampah Bantargebang
Waktu Operasional Truk Sampah Truk sampah DKI Jakarta melintas di area Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (5/11). Sejumlah truk sampah kesulitan memasuki TPST Bantar Gebang karena keterbatasan waktu operasional sehingga mengakibatkan antrean panjang yang terjadi pada malam hari. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto) ()

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan ada sebanyak 15 alat berat yang digunakan untuk pengelolaan sampah di TPST itu.

"Ada 15 ekskavator (alat berat), 12 di antaranya baru sudah beroperasi tadi malam (20/7)," katanya saat dihubungi Antara, Jakarta, Kamis.
Isnawa menambahkan ada sebanyak lima alat pemuat material berupa "shovel loader" yang diperbantukan di TPST Bantargebang.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengirimkan surat pemberitahuan tertulis tentang Pengakhiran atas Perjanjian Kerja Sama/Kontrak Nomor 5028/1.799.21 tentang peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan dan pengoperasian tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang Kota Bekasi kepada PT GTJ Joint Operation (Kerja Sama Operasi) PT NOEI melalui surat dengan Nomor 3380/1.799.21 pada tanggal 19 Juli 2016 dengan perihal pemberitahuan tertulis tentang pengakhiran perjanjian.

Sesuai dengan perjanjian kontrak, maka setelah tanggal pengakhiran kerja sama yang dikeluarkan pada 19 Juli 2016, Managing Director PT Godang Tua Jaya Douglas Manurung mengatakan pihaknya tidak melakukan kegiatan pengolahan sampah apa pun di TPST Bantargebang.

Douglas mengatakan pihaknya melakukan semua pekerjaan pengelolaan sampah terakhir pada pukul 00.00 WIB menjelang 20 Juli 2016.

"Tidak ada pengelolaan, jadi ya sudah kembali ke dinas kebersihan. Yang penting sampai pukul 00.00 WIB tadi malam (19/7) kami melakukan semua pekerjaan seperti biasa. Tapi sejak pukul 00.00 WIB kami sudah berhentikan semuanya," ujarnya.

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Polisi tangkap sembilan warga provokator tawuran Bantargebang

Polisi tangkap sembilan warga provokator tawuran Bantargebang

Polisi tangkap sembilan warga provokator tawuran Bantargebang
Ilustrasi petugas kepolisian memperlihatkan sejumlah barang bukti senjata tajam yang disita dari pelajar yang melakukan tawuran. ( ANTARA/Indrianto Eko Suwarso )

"Kejadianya berlangsung sekitar pukul 01.30 WIB hingga pukul 02.30 WIB yang melibatkan dua kelompok remaja di Bantargebang," kata Kasubag Humas Polrest Bekasi Kota Iptu Evi Fatna di Bekasi.

Menurut dia, ancaman Kamtibmas itu terdeteksi pihak Polsek Bantargebang saat tengah menggelar Operasi Cipta Kondisi bersama 12 orang personel di lokasi kejadian.

Saat itu kedua massa yang berjumlah belasan orang terlibat cek cok mulut dan nyaris terjadi bentrokan.

Dari lokasi itu, polisi menangkap sembilan remaja yang diduga akan melakukan tawuran di lokasi kejadian.

Kesembilan remaja itu di antaranya berinisial B, J, A, N, A, F, RR, TH dan AH yang rata-rata berusia 14-17 tahun.

Dari tangan tersangka, kata dia, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

"Barang buktinya berupa gergaji, celurit dan gancu," katanya.

Dari sembilan yang diamankan, kata Evi, sebanyak tujuh orang dilakukan pendataan dan pembinaan.

Sedangkan dua orang pelaku lainnya berikut barang bukti diserahkan petugas piket Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bekasi Kota untuk penanganan lebih lanjut.
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Walhi : pencemaran air Bantargebang meningkat saat hujan

Walhi : pencemaran air Bantargebang meningkat saat hujan


Walhi : pencemaran air Bantargebang meningkat saat hujan
Aktivitas pembuangan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/10). (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
 
Bekasi (ANTARA News) - Wahana Lingkungan Hidup Jakarta memprediksi pencemaran air tanah warga di sekitar Tempat Pengolahan sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, akan bertambah parah saat memasuki musim hujan.

"Sebab air lindi dari sampah di dua lokasi penampungan yakni TPST Bantargebang, dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu akan lebih cepat menyerap ke dalam tanah karena didorong air hujan," kata Ketua Dewan Pakar Wahana Lingkungan Hidup Jakarta Bagong Suyoto di Bekasi, Senin.

Menurutnya, TPST Bantargebang sebagai lokasi penampungan sampah warga DKI bukan menjadi satu-satunya penyumbang pencemaran air tanah warga, sebab di kecamatan yang sama ada TPA Sumurbatu yang menjadi lokasi pembuangan sampah warga Kota Bekasi.

"Selain itu, di Bantargebang juga berdiri banyak pabrik yang bergerak di berbagai sektor bidang produksi," katanya.

Menurutnya, TPA Sumurbatu saat ini belum dilengkapi instalasi pengolahan limbah sehingga air lindi tidak hanya menyerap ke dalam tanah tapi juga masuk ke aliran Kali Ciasem dan meluas hingga ke kawasan Pedurenan Bantargebang.

Hasil pengamatannya di TPST Bantargebang, kata dia, telah terdapat tiga Instalasi Pengolahan Air Sampah (IPAS) yang belum berfungsi optimal.

Hasil uji laboratorium yang dilakukan Walhi pada 2010 diketahui hasilnya masih kurang maksimal.

"Idealnya pada bagian pondasi sampah harus dilapisi dengan geomembran semacam karpet yang harganya 700-800 dollar per meter," katanya.
Karpet itu dapat menghalau rembesan air lindi ke dalam tanah dan dapat dialirkan ke sejumlah saluran limbah untuk diolah.
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2015
DPRD Bekasi minta klarifikasi pengelolaan lingkungan bantargebang

DPRD Bekasi minta klarifikasi pengelolaan lingkungan bantargebang


DPRD Bekasi minta klarifikasi pengelolaan lingkungan bantargebang
Truk Sampah Boleh Melintas 24 Jam Di Bekasi. Truk sampah DKI Jakarta melintas di tengah kemacetan kendaraan di Jalan Ahmad Yani, Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/11). Wali Kota Bekasi menyetujui izin membuka jalur truk sampah DKI Jakarta selama 24 jam tanpa ada pembatasan waktu, izin tersebut dikeluarkan terkait penghadangan yang dilakukan warga terhadap truk sampah DKI yang berakibat penumpukan sampah di beberapa tempat di Jakarta. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
Pengelola TPST Bantargebang yakni PT Godang Tua Jaya (GTJ) menyatakan seluruh tanggung jawab pihaknya telah dipenuhi, kecuali tanggung jawab lingkungan karena dibebankan kepada Pemprov DKI,"
Bekasi (ANTARA News) - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan meminta klarifikasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait tanggung jawab pengelolaan lingkungan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang.

 "Pengelola TPST Bantargebang yakni PT Godang Tua Jaya (GTJ) menyatakan seluruh tanggung jawab pihaknya telah dipenuhi, kecuali tanggung jawab lingkungan karena dibebankan kepada Pemprov DKI," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata di Bekasi, Sabtu.

Menurut dia, dalam rapat tertutup pihaknya dengan PT GTJ (13/11) diketahui sejumlah poin perjanjian kerja sama pengolahan sampah DKI di Bantargebang yang menjadi tanggung jawab PT GTJ telah seluruhnya dipenuhi.

Adapun sejumlah tanggung jawab yang dimaksud di antaranya teknologi landfill atau penimbunan sampah pada suatu lubang tanah dan teknologi and anaerobic digestion (galvad) untuk mengolah produk bio-degradable diproses dan dipecah menjadi biogas, serta teknologi komposting.

Sementara sejumlah tanggung jawab lingkungan seperti perbaikan Jalan Pangkalan 5, pengadaan sumur artesis, penurapan Kali Ciasem, pengadaan obat-obatan, sumur pantau, reablitasi sekolah, saluran air, serta kendaraan operasional dibebankan kepada Pemprov DKI.


"Itu adalah keterangan versi PT GTJ yang kita himpun sebelumnya. Makanya kita akan undang Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama untuk mengklarifikasinya," katanya.
Ariyanto mengaku tidak mengetahui perihal realisasi seluruh kesepakatan tersebut, karena laporan kegiatannya tidak disampaikan kepada Pemkot Bekasi, melainkan langsung ke Pemprov DKI.

"Hanya saja, hasil kerja PT GTJ itu langsung dilaporkan kepada Pemprov DKI Jakarta sebagai pihak yang memiliki perjanjian dengan pengelola. Mereka klaim terlaksana, tapi laporannya ke DKI," katanya.

Pihaknya mengaku telah mengagendakan pertemuan bersama dengan Pemprov DKI di TPST Bantargebang, Rabu (18/11) guna membahas jalan keluar atas persoalan tersebut.
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Back To Top