-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
DPR belum putuskan status Fahri Hamzah

DPR belum putuskan status Fahri Hamzah

DPR belum putuskan status Fahri Hamzah
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemecatan dirinya dari keanggotaan PKS di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/4). Dalam pernyataannya Fahri mengaku dirinya tidak akan mundur dari PKS dan akan menempuh jalur hukum untuk menggugat pemecatan tersebut. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
 Sampai hari ini kami belum menerima surat keputusan dari PKS, sehingga kita tentunya tidak bisa melakukan lebih lanjut tanpa keputusan tersebut

Jakarta (ANTARA News) - Pihak DPR RI belum mengambil keputusan mengenai status Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pasca pemecatan keanggotaan dirinya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) beberapa waktu lalu. 

"Sampai hari ini kami belum menerima surat keputusan dari PKS, sehingga kita tentunya tidak bisa melakukan lebih lanjut tanpa keputusan tersebut," ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa. 

Lebih lanjut, ia mengatakan, jika DPR sudah menerima surat keputusan maka akan digelar rapat pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Tentunya keputusan DPR ini kan bukan keputusan pribadi tapi keputusan kolektif kolegial, sehingga memang seluruh keputusan itu betul-betul kolektif kolegial," kata dia. 
Agus Hermanto menegaskan, setelah rapat pimpinan dilaksanakan maka seluruh pimpinan fraksi akan menentukan apa yang dilakukan. "Tapi yang jelas keputusan yang ada nantinya bukan hanya keputusan semata dari pimpinan tapi keputusan kolektif kolegial," pungkas Agus.
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Presiden belum putuskan metode pembangunan Blok Masela

Presiden belum putuskan metode pembangunan Blok Masela

Presiden belum putuskan metode pembangunan Blok Masela
Staf Khusus Presiden RI Bidang Komunikasi dan Juru Bicara Presiden RI, Johan Budi Sapto Prabowo. (ANTARA/Widodo S. Jusuf/P003)
Jakarta (ANTARA News) - Juru Bicara Presiden Johan Budi mengungkapkan sampai saat ini Presiden Joko Widodo belum memutuskan metode pembangunan Blok Masela apakah off shore atau on shore.

"Presiden masih mengkaji Seluruh aspek Proyek Masela. Mengingat besaranya skala dan kompleksitas proyek gas blok Masela, keputusan harus dibuat dengan sangat berhati hati," kata Johan Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Dia mengatakan Presiden mempertimbangkan banyak aspek, tidak hanya aspek komersial dan teknis, tetapi juga aspek sosial, kultur, ekonomi, sampai dengan pengembangan kawasaan setempat.

Pada saat ini, lanjutnya, Presiden sudah mendengar berbagai masukan dan sudah memahami argumen argumen dari berbagai pihak, baik yang berpendapat membangun kilang di laut maupun membangun kilang di darat. 

Perhatian utama Presiden adalah bagaimana masyarakat Maluku Selatan dan Maluku keseluruhan menperoleh manfaat secara maksimal, dari keberadaan proyek gas Masela tersebut, tetapi tentu juga memberi manfaat yg maksimal bagi negara, kata Johan Budi.
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Pemerintah belum putuskan bergabung dengan Komite ad-hoc

Pemerintah belum putuskan bergabung dengan Komite ad-hoc

Pewarta: 
Pemerintah belum putuskan bergabung dengan Komite ad-hoc
Menpora Imam Nahrawi (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah belum mengeluarkan keputusan final untuk bergabung dengan Komite Ad-Hoc Reformasi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

"Pemerintah akan mendalami langkah Komite Ad Hoc PSSI, ini tentu agar sanksi dari FIFA tidak diperpanjang," kata Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi di Kemenpora, Jakarta, Rabu.

Pernyataan tersebut dikemukakan Menpora usai melakukan rapat tertutup, yang juga dihadiri Ketua Komite Ad-Hoc bentukan FIFA Agum Gumelar.

Walaupun masih belum ada ketegasan sikap untuk bergabung dengan komite bentukan FIFA ini, namun Menpora mengemukakan pemerintah akan terus mengawal pembaharuan organisasi sepak bola tersebut.

Sebelumnya, Komite Ad-Hoc PSSI mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait peran dan fungsi termasuk langkah yang sudah dilakukan komite tersebut.

Selanjutnya, Kemenpora mendapatkan disposisi dari Setneg untuk menjalin komunikasi dengan komite yang dipimpin Agum Gumelar itu.
Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Back To Top