-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Beijing desak KTT ASEM 2016 tanpa isu Laut China Selatan

Beijing desak KTT ASEM 2016 tanpa isu Laut China Selatan

Beijing desak KTT ASEM 2016 tanpa isu Laut China Selatan
Ilustrasi peta kawasan Laut China Selatan. China mengklaim secara sepihak hampir semua Laur China Selatan, dan menerapkan area udara pertahanan di atas wilayah itu. Sampai kini China tidak menetapkan koordinat pasti Sembilan Garis Putus-putus yang dijadikan dasar klaim sepihak mereka. (www,beforeitnews.com)
 ... pertemuan para pemimpin ASEM bukanlah tempat yang pantas untuk membicarakan Laut China Selatan...

Beijing (ANTARA News) - Beijing tengah menempuh berbagai cara yang bisa mereka lakukan untuk menguatkan klaim kepemilikan mayoritas Laut China Selatan. Seorang diplomat senior China mendesak isu Laut China Selatan tidak boleh tercantum dalam agenda KTT ASEM 2016, di Mongolia, pada akhir pekan ini.

Pertemuan pemimpin Asia-Eropa, atau KTT ASEM, akan menjadi pertemuan diplomatis multilateral pertama setelah ada keputusan Pengadilan Arbitrase, 12 Juli mendatang, terkait perselisihan antara China dengan Filipina terkait Laut China Selatan.

Ketegangan dan retorika meningkat sebelum keputusan Pengadilan Arbitrase diumumkan di Den Haag, Belanda, satu kasus yang China tidak ingin terlibat di dalamnya. Beijing mengatakan pengadilan itu tidak memiliki kewenangan dan China tidak dapat dipaksa untuk menerima resolusi konflik itu.

Sebaliknya, China telah berulang kali menyalahkan Amerika Serikat karena menyebabkan permasalahan di Laut China Selatan, dimana klaim teritorial mereka bertabrakan dengan Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei Darussalam dan Taiwan.
Asisten Menteri Luar Negeri China, Kong Xuanyou, memberikan tanda pembicaraan terkait Laut China Selatan tidak akan disambut baik dalam kegiatan itu, yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali, karena pertemuan itu dirancang untuk membicarakan sejumlah isu antara Asia dengan Eropa.

"Forum pertemuan para pemimpin ASEM bukanlah tempat yang pantas untuk membicarakan Laut China Selatan. Tidak ada rencana untuk membicarakannya di sana dalam agenda pertemuan. Dan itu seharusnya tidak dicantumkan dalam agendanya," kata Kong.
Meskipun demikian, para diplomat di Beijing yang terlibat dalam persiapan ASEM mengatakan, tidak dapat dipungkiri isu Laut China Selatan akan diangkat dalam pertemuan itu; yang diperkirakan akan dihadiri Perdana Menteri China, Li Keqiang, Perdana Menteri, Jepang Shinzo Abe, dan Kanselir Jerman, Angela Merkel.

Amerika Serikat telah melaksanakan sejumlah patroli kebebasan bernavigasi di dekat sejumlah pulau yang dikuasai China dan menyebabkan China marah, sementara pihak China telah meningkatkan keberadaan militernya di lokasi itu.

Kong mengatakan, jika terdapat ketegangan di Laut China Selatan itu dikarenakan terdapat sejumlah negara di luar wilayah itu yang unjuk kekuatan dan ikut campur.
"Tidak ada alasan membawa isu Laut China Selatan dalam pertemuan ASEM ini dengan mengacu kepada kebebasan bernavigasi dan kepentingan keamanan sebagai penyebab kekhawatiran. Itu tidak memiliki landasan," tambahnya.

Sebelum keputusan Arbitrase Internasional dikeluarkan, warga negara Filipina di China menerima pesan singkat dari kedutaan besar mereka, pada akhir pekan ini 

Isinya peringatan untuk tidak berbicara mengenai politik di publik dan untuk menghindari keterlibatan dalam diskusi di media sosial. Mereka disarankan membawa paspor dan izin tinggal mereka setiap saat dan untuk menghubungi kedutaan besar Filipina di Beijing atau pihak kepolisian China jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
China mengatakan, kebanyakan pembangunan dan reklamasi mereka di Laut China Selatan untuk keuntungan komunitas internasional, termasuk bagi navigasi maritim sipil.

Surat kabar resmi, China Daily, Senin, menyatakan, China akan segera memulai pengoperasian mercusuar kelima di Karang Mischief, Laut China Selatan. Taiwan juga memantau kasus itu secara seksama.
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Indonesia desak Dewan Keamanan PBB akhiri pendudukan Israel

Indonesia desak Dewan Keamanan PBB akhiri pendudukan Israel

Indonesia desak Dewan Keamanan PBB akhiri pendudukan Israel
Dokumentasi tentara Israel bertikai dengan warga Palestina di pintu masuk rumah yang dibakar milik warga Palestina, Ibrahim Dawabsheh, saksi utama pembakaran Juli tahun lalu di desa Duma dekat Nablus, Tepi Barat, Minggu (20/3). Prancis mengusulkan penyelesaian damai dengan konsep dua negara satu wilayah antara Israel dan Palestina. (REUTERS/Abed Omar Qusini)
Jakarta (ANTARA News) - Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB segera mengakhiri pendudukan Israel di Palestina, sebagaimana dinyatakan dalam keterangan pers Kementerian Luar Negeri, di Jakarta, Jumat.

Desakan itu disampaikan Wakil Tetap Indonesia untuk PBB, Dian T Djani, dalam debat terbuka mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk isu Palestina, yang digelar DK PBB, di Markas Besar PBB, di New York, Senin (18/4). 

Djani menegaskan, pengakhiran pendudukan Israel di Palestina sudah sangat mendesak sebagai syarat terbentuknya negara Palestina yang merdeka, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

"Kekerasan di Palestina telah mencapai tingkat mengkhawatirkan," ujar diplomat karir Indonesia itu. 

Dia menambahkan, Israel harus mematuhi tanggung jawab internasionalnya, dengan melindungi hak-hak rakyat Palestina dan tidak melakukan pembunuhan semena-mena.

Dia juga menyampaikan kesepakatan yang dicapai pada KTT Luar Biasa Ke-5 OKI, di Jakarta, yang antara lain mendesak segera pencapaian solusi komprehensif dan final terhadap konflik Palestina-Israel.


"Kekerasan yang terus terjadi mencerminkan dalamnya permusuhan di antara warga Palestina dan Israel, dan akan semakin mempersulit upaya memulai kembali proses perdamaian," tegasnya.
Djani juga menyesalkan banyaknya resolusi PBB mengenai Palestina yang tidak dapat ditindaklanjuti. 

"PBB tidak dapat hanya melaksanakan rapat atau konsultasi sementara korban jiwa terus berjatuhan di Palestina. Hal ini tidak dapat diterima," kata dia.

Selain membahas isu Palestina, dalam debat itu Djani juga menyinggung konflik yang terjadi di Suriah.

Dia menyampaikan, Indonesia berharap agar pihak yang bertikai dapat mengedepankan dialog dan menghormati prinsip kemanusiaan, serta secara bersama membangun kembali Suriah. 
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2016
ICIS desak Abu Sayyaf lepaskan sandera

ICIS desak Abu Sayyaf lepaskan sandera

ICIS desak Abu Sayyaf lepaskan sandera
KH Hasyim Muzadi (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)
 Cara-cara semacam itu tidak dikenal dalam Islam serta bertentangan dengan hukum internasional

Jakarta (ANTARA News) - International Conference of Islamic Scholar (ICIS) yang berkedudukan di Jakarta menolak keras cara kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan dalam menyandera 10 warga negara Indonesia (WNI) dengan memaksa sejumlah uang tebusan dan mendesak kelompok ini membebaskan kesepuluh sandera dari Indonesia itu.

"Cara-cara semacam itu tidak dikenal dalam Islam serta bertentangan dengan hukum internasional," kata Sekjen ICIS K.H. A. Hasyim Muzadi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Sekjen ICIS mengemukakan keterangan ini setelah 10 awak kapal pandu Brahma 12 dan muatan batubara milik perusahaan tambang dari Banjarmasin Kalimantan Selatan disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina sejak 26 Maret 2016.

Abu Sayyaf dan kawan-kawan meminta tebusan 50 juta peso (sekitar Rp14,3 miliar) untuk pembebasan kesepuluh sandera Indonesia yang kemudian disembunyikan di pedalaman Pulau Sulu.

Hasyim menegaskan, ICIS menuntut para sandera warga Indonesia itu segera dibebaskan tanpa syarat apa pun.

Hasyim juga mengimbau Nur Misuari yang menjadi pemimpin sangat berpengaruh masyarakat Moro di Filipina Selatan untuk menggunakan pengaruhnya dengan meminta Abu Sayyaf segera membebaskan para sandera.

Pembebasan para sandera sangat penting mengingat hubungan diplomatik yang telah berjalan baik antara ICIS dan Nur Misuari yang telah membuahkan jembatan peredaan ketegangan kelompok Misuari dengan Pemerintah Filipina pada tahun-tahun silam.

Sekjen ICIS yang juga tokoh Nahdlatul Ulama dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu mengharapkan Nur Misuari memahami posisi netral ICIS dalam pergaulan umat Islam dunia dan dunia pada umumnya.

Berkat posisi netral itu pula, menurut dia, tokoh Taliban di Afganistan bersedia membebaskan para wartawan Korea Selatan yang disandera di Afganistan beberapa tahun lalu, atas permintaan ICIS.

Selain itu, Pemerintah Iran pada era Mahmoud Ahmadinnejad bersedia memberikan pengampunan kepada WNI awak kapal berbendera Amerika yang masuk ke wilayah Iran dan ditangkap oleh Iran.

"Saya yakin imbauan ini akan dipertimbangkan oleh Saudara Nur Misuari, demi hubungan baik dan persaudaraan muslimin ASEAN", ujar Hasyim.

Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2016
FBN Bali desak Zaskia Gotik ditahan

FBN Bali desak Zaskia Gotik ditahan

Pewarta: 
FBN Bali desak Zaskia Gotik ditahan
Zaskia Gotik. (ANTARA/Muhammad Adimaja)
 Ini sangat penting bagi seluruh anak bangsa agar tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama, yakni menghina simbol negara."

Denpasar (ANTARA News) - Forum Bela Negara (FBN) Provinsi Bali mendesak, agar pihak penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera menahan Zaskia Gotik terkait dengan laporan terhadap kasus pencemaran simbol negara.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Bela Negara Provinsi Bali, Agus Nahak, di Denpasar, Minggu, mengatakan bahwa penghinaan simbol negara yang dilakukan Zaskia Gotik sangat memalukan dan melecehkan negara.

"Laporan sudah ada ke Polri. Rekaman dari sebuah stasiun televisi swasta juga bisa diperoleh dengan mudah. Artinya bukti-bukti itu sudah bisa dipegang penyidik. Karena itu, FBN Bali meminta kepada penyidik dari Polri agar segera menahan Zaskia Gotik," ujarnya.

Ia menimpali,  "Ini sangat penting bagi seluruh anak bangsa agar tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama, yakni menghina simbol negara."

Penahanan itu, dinilainya, sangat diperlukan agar Zaskia Gotik perlu mendapatkan pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara, cinta tanah air dan bangsa serta memberikan efek jera dan edukasi bagi masyarakat untuk menghormati simbol-simbol negara.

"Intinya kita mengecam dan meminta agar Zaskia Gotik harus dibina kesadaran berbangsa dan bernegara serta cinta tanah air dan kesadaran bela negara, dalam hal ini tidak menghina dan melecehkan, serta mencandai lambang negara. Makanya kita mendesak agar penyidik segera menahan Zaskia Gotik itu," ucapnya.

FBN Bali menyesalkan candaan pemilik goyang itik (Gotik) tersebut terhadap hal yang sangat substansial di negeri ini. Penahanan terhadap Zaskia akan memberikan efek jera dan edukasi bagi seluruh anak bangsa agar tahu tentang simbol-simbol negara. 
Terlebih lagi, ia menilai, Zaskia adalah publik figur dan candaan itu dilakukan saat sedang bersiaran di televisi. Sudah jutaan pasangan mata melihatnya dan sejumlah itu pula anak bangsa dipertontonkan dengan candaan yang sangat tidak mendidik tersebut.

Ketua Advokasi, Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) FBN Bali, Valerian Libert Wangge SH, mengaku terkejut dengan candaan Zaskia Gotik.

"Kami tak menyangka bila ada publik figur yang hendak mendulang popularitas dengan cara menginjak-injak simbol negaranya sendiri. Tindakannya itu sangat tidak patut dicontoh karena justru akan merusak alam kesadaran kita dalam ruang hidup berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Dalam satu tayangan di televisi nasional, Zaskia Gotik menjawab dengan seenaknya pertanyaan yang juga diajukan seorang publik figur.

Pertanyaan pertama adalah kapan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia? Zaskia menjawab, Indonesia diproklamasikan kemerdekaannya setelah adzan Subuh pada tanggal 32 Agustus.

Adapun pertanyaan kedua, apa lambang sila kelima Pancasila. Zaskia pun menjawab bahwa lambang sila kelima Pancasila adalah bebek.
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Walhi desak 66 izin tambang bermasalah dicabut

Walhi desak 66 izin tambang bermasalah dicabut

Walhi desak 66 izin tambang bermasalah dicabut
WALHI (walhi-or.id)

Bengkulu (ANTARA News) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu mendesak pemerintah daerah itu mencabut 66 izin usaha pertambangan (IUP) yang belum memenuhi status and clear atau masih bermasalah dalam persoalan administrasi dan wilayah.

Direktur Walhi Bengkulu Benny Ardiansyah di Bengkulu, Selasa, mengatakan dari 66 izin pertambangan yang bermasalah tersebut terdiri dari 43 izin tambang mineral dan 23 izin pertambangan batu bara.

"Bengkulu masuk dalam sorotan koordinasi supervisi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Kementerian ESDM. Ada 66 izin yang bermasalah," kata Benny.

Ia mengatakan izin yang bermasalah dari sisi administrasi dan wilayah tersebut sebagian besar berada di wilayah Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu Selatan dan Kabupaten Bengkulu Utara.

Persoalan administrasi, menurut Benny, terkait proses perizinan dan kelengkapan dokumen dan jaminan reklamasi.

Sedangkan persoalan wilayah adalah terkait izin konsesi yang berada dalam kawasan hutan konservasi.

Berdasarkan pemetaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebutkan seluas 5.158 hektare hutan konservasi masuk dalam wilayah izin usaha pertambangan.

"Sedangkan pertambangan yang berada dalam kawasan hutan lindung mencapai 113 ribu hektare," katanya.

Berdasarkan koordinasi dengan pemerintah daerah provinsi, menurut Benny, sudah ada Surat Gubernur nomor 540 tahun 2014 yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah kabupaten dan kota untuk menertibkan IUP yang bermasalah.

Kepala daerah kabupaten dan kota juga diinstruksikan untuk meninjau ulang IUP yang berada di kawasan hutan konservasi dan hutan lindung dan mewajibkan pemegang IUP melunasi kewajiban keuangan.

Namun, hingga kini hanya bupati Mukomuko yang sudah mencabut 10 IUP yang bermasalah dari wilayahnya.

"Sedangkan kepala daerah kabupaten lainnya belum menindaklanjuti persoalan ini, karena itu KPK menyampaikan rilis akan mengusut 3.900 IUP yang bermasalah," katanya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan serta Koalisi Anti-Mafia Pertambangan Pius Ginting menggelar rilis terkait pengusutan 3.966 IUP yang bermasalah.

"Awalnya ada sekitar 5.000 IUP dan sudah lebih 1.000 diselesaikan, ada 3.966 IUP yang harus diselesaikan hingga Mei 2016," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Senin (15/2).
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Back To Top