-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Indonesia diapresiasi usulkan kejahatan perikanan sebagai kejahatan transnasional

Indonesia diapresiasi usulkan kejahatan perikanan sebagai kejahatan transnasional

Indonesia diapresiasi usulkan kejahatan perikanan sebagai kejahatan transnasional
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

"Sebagian besar menyambut positif," kata Menteri Susi di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Jumat.

Menurut Susi, pihaknya sedang mempromosikan dengan konsisten agar usulan tersebut dapat disepakati secara global di tingkat internasional.

Menteri Kelautan dan Perikanan mengemukakan, sebagian besar negara di benua Afrika dan kawasan Pasifik menyatakan setuju dengan usulan tersebut.

Namun, katanya, ada sejumlah negara di Asia yang tidak setuju, yang salah satunya adalah negara besar yang memiliki kekuatan yang sangat diperhitungkan.

Sebagaimana diwartakan, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperjuangkan kejahatan perikanan sebagai kejahatan transnasional perikanan terorganisir dalam konferensi internasional tentang kejahatan dan peradilan pidana (CCPJC) di Wina, Austria, Senin (23/5).

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti hadir dalam forum tersebut sebagai Ketua Delegasi Indonesia.

Menteri Susi menyatakan bahwa penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur telah terbukti menjadi pintu masuk kejahatan perikanan dan kejahatan terkait perikanan, misalnya tindak pidana perdagangan orang, penyelundupan dan perdagangan obat-obatan terlarang, flora dan fauna yang dilindungi dan terancam punah, serta barang-barang impor ilegal, tindak pidana pencucian uang, pemalsuan dokumen dan tindak pidana korupsi.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia terus mendorong negara-negara di dunia untuk melakukan langkah konkret dalam memberantas kejahatan perikanan dan kejahatan terkait perikanan secara efektif, yakni dengan meningkatkan kerja sama internasional melalui peningkatan kapasitas secara nasional, regional dan internasional.

Selain itu, upaya untuk memperjuangkan kejahatan perikanan sebagai kejahatan transnasional yang terorganisir merupakan salah satu upaya untuk menjaga visi Pemerintah Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Selain dari KKP, turut hadir sebagai delegasi Indonesia antara lain Koordinator Staf Khusus Satgas 115, Mas Achmad Santosa, anggota Satgas 115, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Kementerian Luar Negeri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI-AL.

Forum CCPCJ merupakan satu-satunya forum rutin tahunan di bawah koordinasi UNODC (Kantor Pemberantasan Kejahatan dan Narkoba PBB) yang mempunyai mandat untuk meningkatkan kerja sama internasional dalam memberantas kejahatan nasional dan transnasional, termasuk meningkatkan efektivitas dan keadilan dalam sistem administrasi peradilan pidana.

Forum ini dinilai KKP sangat tepat bagi negara-negara di dunia untuk bertukar pengalaman, keahlian dan informasi demi mengembangkan strategi nasional dan internasional serta mengidentifikasi isu-isu utama dalam pemberantasan kejahatan.

Dalam forum internasional ini, Indonesia hadir sebagai negara pelopor dalam pemberantasan kejahatan transnasional perikanan yang terorganisir.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Sikap tegas ketua KPK diapresiasi

Sikap tegas ketua KPK diapresiasi

Sikap tegas ketua KPK diapresiasi
Dokumentasi aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi berdemonstrasi menolak Revisi UU KPK, di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/2). Mereka menganggap Revisi UU KPK oleh DPR akan melemahkan kewenangan KPK dalam memberantas dan mencegah tindak pidana korupsi. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
 ... patut diacungi jempol. Sebagai pemimpin lembaga antikorupsi, ketua KPK harus menunjukkan sikap tegas...

Jakarta (ANTARA News) - Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Bandung, Prof Nanat Fatah Natsir, mengapresiasi sikap tegas Ketua KPK, Agus Rahardjo, yang menyatakan akan mundur bila DPR tetap merevisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK.

"Sikap ketua KPK patut diacungi jempol. Sebagai pemimpin lembaga antikorupsi, ketua KPK harus menunjukkan sikap tegas," kata Natsir, di Jakarta, Senin.

Kemarin (21/2), Rahadjo menyatakan, "Saya pribadi bersedia mengundurkan diri kalau revisi ini tetap dilakukan. Saya orang pertama yang akan mengundurkan diri."
Menurut Agus, Indonesia saat ini telah berada pada kondisi darurat sehingga diperlukan langkah konkret untuk memberantas korupsi

Dia juga mengapresiasi tiga fraksi di DPR yang telah menyatakan menolak revisi UU KPK, yaitu Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera. Partai Gerindra sejak awal konsisten menolak revisi UU KPK, sementara Partai PDI Perjuangan yang dipimpin Megawati Soekarnoputri --yang "membidani" KPK saat memerintah-- bersikap sebaliknya. 

"Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Yudhoyono, dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, juga patut diacungi jempol karena bisa mengarahkan partai yang mereka pimpin untuk melawan korupsi," tuturnya.

Natsir mengatakan, UU KPK saat ini sudah cukup baik, sehingga bila pun ada revisi seharusnya semakin memperkuat lembaga antirasuah tersebut.

Namun, dia menilai hal-hal yang diusulkan untuk direvisi, di antaranya kewenangan penyadapan dan penghentian penyelidikan, justru berpotensi melemahkan KPK.

"Kalau penyadapan oleh KPK harus mendapatkan izin dulu dari lembaga lain, tidak akan ada gunanya karena penyadapan sudah lebih dulu diketahui. Begitu pula dengan penghentian penyelidikan yang tidak perlu diadakan karena justru akan memperlemah KPK," katanya.


Tentang keberadaan lembaga pengawas, Natsir mengatakan, KPK adalah lembaga negara yang berada di bawah presiden. Karena itu, KPK tidak perlu lagi lembaga pengawas karena diawasi langsung presiden.
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Back To Top