-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Curhat TKI Singapura ke Menaker: Tolong, Gaji Saya Terus Dipotong Agen

Curhat TKI Singapura ke Menaker: Tolong, Gaji Saya Terus Dipotong Agen

Nograhany Widhi K - detikNews

Curhat TKI Singapura ke Menaker: Tolong, Gaji Saya Terus Dipotong Agen
Jakarta - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura mencurahkan isi hatinya pada Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri. Beberapa TKI mengeluhkan mereka terjerat rente agen Perusahaan Penyalur TKI Swasta (PPTKIS) sehingga tak pernah menerima gaji utuh.

"Saya ini ingin kerja Pak, tapi saya ditipu agen di sini. Gaji saya dipotong banyak sekali," kata Irma, TKW asal Lampung yang ditampung di shelter KBRI Singapura, seperti disampaikan dalam rilis Kemenaker, Kamis (7/5/2015).

Irma mengatakan, dirinya sudah bekerja di Singapura selama 1 tahun 2 bulan atau 14 bulan. Awalnya, dalam kontrak, Irma dijanjikan bergaji SG$ 500 per bulan atau sekitar Rp 4,9 juta. Kenyataannya, majikannya hanya memberinya SG$ 100 (Rp 988 ribu) dari SG$ 500 per bulan. Alhasil selama 14 bulan bekerja, gaji yang diterimanya total sekitar SG$ 1.000 (Rp 9,8 juta).

"Saya tanya majikan, katanya yang SG$ 400 dipotong agency untuk bayar biaya berangkat. Tolong, Pak," keluh Irma pada Menteri Hanif.

Hal yang sama dialami Sulastri dari Brebes, Jawa Tengah. Dia bahkan tak berani pulang karena masih dianggap punya utang untuk membiayai keberangkatannya dulu dan dikejar-kejar debt collector dari lembaga keuangan.

"Saya ingin pulang Pak, tapi saya juga takut pulang. Saya masih ditagih-tagih terus oleh mereka. Padahal gaji saya selama ini sudah dipotong. Tolong, Pak, " curhat Sulastri sambil menangis.

Mendengar curhatan ini, Menaker Hanif sangat sedih dan terenyuh melihat sekitar 74 TKW PRT di Singapura yang lari ke KBRI dan ditampung di shelter KBRI. Rata-rata mereka merasa banyak ditipu oleh agen maupun PPTKIS dan lembaga pembiayaan yang melakukan praktik rentenir.

Banyaknya lembaga keuangan yang membiayai Calon TKI (CTKI) melanggar aturan dan memberatkan CTKI membuat Menaker Hanif gerah. Usai menemui TKW yang bermasalah dan lari ke KBRI Singapura, Menaker Hanif akan memperbaiki regulasi soal lembaga keuangan dan menjamin ke depannya lembaga keuangan tidak akan membebani CTKI.

"Saya akan buat aturan jangan sampai lembaga keuangan memberatkan TKI. Kalau yang bisa bayar sendiri jangan dipaksa utang yang akhirnya memberatkan TKI karena gajinya dipotong dalam beberapa bulan," terang Hanif.
Menurut Hanif, aturan mengenai lembaga keuangan pembiayaan TKI sedang dan terus difinaliasi. Dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) BNP2TKI dan Kementerian Koperasi dan UKM.

"Ini kami terus dalami dan kaji soal aturan main lembaga keuangan untuk pembiayaan TKI. Sudah beberapa kali rapat, prinsipnya, pembiayaan TKI sifatnya tidak wajib, TKI tidak boleh dipaksa meminjam dana ke lembaga keuangan untuk biayai keberangkatannya bila mereka siap biayai sendiri. Dan lembaga keuangan tidak boleh berafiliasi dengan PPTKIS," paparnya.
Dalam kesempatan ini, Menaker Hanif juga menguraikan soal komitmennya untuk dalam menyusun cost structure yang tidak memberatkan bagi TKI. Hal ini sangat penting karena cost structure yang rendah akan meringankan baban TKI yang akan berangkat kerja ke Luar Negeri.

"Cost structure akan kita susun ulang yang prinsipnya tidak memberatkan TKI. Ini penting agar cicilannya tidak membebani TKI," urainya.

(nwk/nrl)
Back To Top