-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Pemerintah siapkan pencegahan gerakan radikal

Pemerintah siapkan pencegahan gerakan radikal


Pemerintah siapkan pencegahan gerakan radikal
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan. (ANTARA/M. Agung Rajasa/P003)
 
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menyiapkan langkah untuk pencegahan gerakan radikal perbaikan aturan sehingga memiliki payung hukum.

Menko Polhukam Luhut Pandjaitan di kompleks Istana Presiden Jakarta, Selasa, mengatakan pemerintah tengah membahas perbaikan payung hukum penanganan preventif menghadapi gerakan radikal.

Tindakan preventif merupakan tindakan pencegahan yang dilakukan dengan berbagai langkah.

Setiap negara memiliki cara yang berbeda dalam tindakan pencegahan dini terhadap aksi gerakan radikal.


"Intinya kita mau memberikan kewenangan preventif, bisa polisi, unsur keamanan melakukan penangkapan sementara, seminggu atau dua minggu," kata Luhut.
Sementara itu Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Selasa di Kantor Presiden mengatakan dalam pertemuan Presiden Joko Widodo dengan para pimpinan lembaga negara, perbaikan aturan pencegahan tindakan radikal menjadi salah satu topik bahasan.

Semua pimpinan lembaga negara sepakat bahwa memang harus ada upaya pencegahan aksi radikal.

Pramono mengatakan Indonesia akan membandingkan pola pencegahan gerakan radikal di negara lain seperti Malaysia dan Singapura.

Namun ia menegaskan perubahan dan perbaikan aturan tersebut tetap memperhatikan hak asasi manusia, karena Indonesia merupakan negara demokrasi.

Pemerintah bersama lembaga negara lainnya juga masih membahas apakah pola perubahan aturan menggunakan mekanisme revisi undang-undang atau menggunakan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

Menko Polhukam Luhut Pandjaitan mengatakan bila mekanisme revisi undang-undang yang ditempuh, berdasarkan pertemuan Presiden dengan para pimpinan lembaga negara di Istana Presiden Jakarta, Selasa pagi, maka DPR RI akan memasukkannya dalam prolegnas 2016.

Menurut Luhut, Ketua DPR RI Ade Komarudin mengatakan DPR RI menargetkan pembahasan dan pengesahan 30 undang-undang pada 2016.

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Warga Yogyakarta diminta waspadai gerakan radikal

Warga Yogyakarta diminta waspadai gerakan radikal


Warga Yogyakarta diminta waspadai gerakan radikal
Sukimah (kanan) menunjukan foto anaknya yang hilang di Ketitang, Nogosari, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (12/1). Menurut keluarga, ketiga anak kakak beradik yaitu Eko Purnomo (30), Bentar Setiarto (25) dan Krisma Fitri Arta (17) hilang dan diduga bergabung dengan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Kalimantan Tengah. (ANTARA FOTO/ Aloysius Jarot Nugroho)
Masyarakat harus cerdas memilih organisasi yang akan diikuti. Masyarakat harus bisa memilih kelompok mana yang baik atau tidak sesuai dengan ajaran agama masing-masing
Yogyakarta (ANTARA News) - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti meminta seluruh warga di kota tersebut mewaspadai kelompok yang melakukan kegiatan atau gerakan radikal .

 "Gerakan seperti itu biasanya masuk melalui kegiatan-kegiatan sosial. Jadi masyarakat perlu terus waspada agar tidak terjerumus," kata Haryadi di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, keluarga memiliki peran yang sangat penting untuk mencegah agar anggota keluarganya tidak terlibat dalam gerakan-gerakan radikal yang menawarkan paham eksklusif tertentu.

"Orang tua perlu meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan putra-putrinya. Begitu pula antara suami istri perlu saling mengetahui kegiatan masing-masing sehingga bisa saling mengingatkan," katanya.

Jika kegiatan anak-anak berbeda dengan kegiatan yang selama ini diikuti, maka orang tua diminta waspada dan meningkatkan pengawasan kepada putra-putrinya.

"Seringkali ada kegiatan yang mengharuskan anak tersebut menginap. Jika demikian, maka orang tua perlu waspada," katanya.

Usia remaja, lanjut dia, menjadi usia yang rawan dan mudah terpengaruh oleh kondisi lingkungan sehingga pengawasan terhadap anak usia remaja perlu mendapatkan perhatian lebih.

Laporan adanya orang hilang yang diduga mengikuti sebuah organisasi massa tertentu yaitu Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), lanjut Haryadi menjadi salah satu peringatan agar keluarga dan masyarakat bisa saling menjaga dan mengingatkan.

"Paham atau pemikiran yang ditanamkan kepada anggota kelompok tersebut biasanya memberikan doktrin bahwa kegiatan yang dilakukan kelompok tersebut menjadi satu-satunya kegiatan yang benar dan kegiatan dari masyarakat lain adalah salah," katanya.

Keberadaan kelompok tersebut, lanjut dia, juga berpotensi merusak tatanan kehidupan sosial di masyarakat.

"Selama ini, kami tidak memberikan bantuan apapun kepada organisasi Gafatar. Jika memang ke depan perlu ada larangan, maka akan kami tindak lanjuti," katanya.

Sementara itu, Komandam Kodim 0734 Yogyakarta Letkol Infantri Hotlan Maratua Gurning mengatakan organisasi yang memiliki ajaran bersifat radikal dimungkinkan ada di tengah masyarakat.

"Masyarakat harus cerdas memilih organisasi yang akan diikuti. Masyarakat harus bisa memilih kelompok mana yang baik atau tidak sesuai dengan ajaran agama masing-masing," katanya.

Saat ini, ia menyebut Kota Yogyakarta berada dalam kondisi yang kondusif meskipun tdak menutup kemungkinan terdapat kelompok radikal yang mengembangkan ajarannya di kota tersebut.

"Kami sudah memiliki intelijen yang menjalankan tugasnya. Namun demikian, bantuan dari masyarakat untuk mendeteksi gerakan-gerakan bersifat radikal juga sangat diperlukan," katanya.

Editor: Heppy Ratna
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Back To Top