-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Pertunjukan api raksasa Hotel Dubai lukai belasan orang

Pertunjukan api raksasa Hotel Dubai lukai belasan orang


Jakarta (ANTARA News) - Satu orang terkena serangan jantung dan 15 terluka saat api raksasa menyala di hotel tinggi di pusat kota Dubai, Jumat dini hari waktu setempat. 

Pertunjukan api raksasa sejajar ketinggian hotel itu bagian dari perayaan malam Tahun Baru 2016 yang digelar Hotel Dubai, yang ditonton banyak sekali orang. Api memang sengaja dibuat di sisi hotel yang mengejutkan para pebelanja dan pengunjung. 


Akan tetapi, belasan ribu pengunjung bersorak-sorak pada pertunjukan di Burj Khalifa itu. Direktur Jenderal Pertahanan Sipil Dubai, Mayor Jenderal Rashed al-Natrushi, sebagaimana dinyatakan the guardian, menyatakan, “Tidak ada yang terluka, terima kasih Tuhan… Tentu, tidak akan berdampak pada perayaan.”
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Memutar Memori Sejarah KAA di Hotel Savoy Homann

Memutar Memori Sejarah KAA di Hotel Savoy Homann

Avitia Nurmatari - detikNews

Memutar Memori Sejarah KAA di Hotel Savoy Homann  
Kamar Presiden RI Pertama Soekarno di Savoy Homann 
 
Jakarta - Salah satu saksi bisu sejarah pelaksanaan Konferensi Asia Afrika (KAA) adalah Hotel Savoy Homann Bidakara. Pada perhelatan pertama KAA Tahun 1955, sejumlah kepala negara menginap di hotel bintang empat ini.

Dari catatan sejarah, kepala negara yang menginap di hotel ini di antaranya adalah Presiden RI Soekarno, Perdana Menteri India Jawaharlal Nehru dan Perdana Menteri China saat itu Zhou Enlai.

Kini kamar yang pernah ditempati para kepala negara itu menjadi ruangan heritage. Nehru menempati kamar nomor 144 di lantai 1, Soekarno di lantai 2 kamar Nomor 244, dan Zhou Enlai di kamar 344.

Hotel yang berdiri tak jauh dari Gedung Merdeka di Jalan Asia Afrika ini juga memiliki beberapa peninggalan sejarah KAA lainnya, seperti memorabilia, golden book, dan foto di koridor hotel.

Golden Book dipasang di bagian depan hotel. Buku tersebut memuat tanda tangan dan komentar-komentar dari para tamu negara. Sementara Memorabilia dipajang di dinding yang ditutup kaca berukuran sekitar 1,5x1 meter.

Deretan foto-foto peninggalan sejarah juga masih bisa dilihat di hotel yang bernuansa art deco tersebut. Lebih dari 10 foto dipajang di lorong-lorong di tiga lantai yang berbeda.

Foto-foto tersebut kebanyakan menggambarkan suasana dan peristiwa yang terjadi pada KAA pertama tahun 1955. Seperti foto kebersamaan Soekarno dengan sejumlah Kepala Negara dan foto-foto luapan perhatian rakyat menyambut pembukaan KAA saat itu.

Rencananya pada puncak peringatan KAA 60 tahun KAA pada 24 April 2015 para tamu VIP dan delegasi negara Asia Afrika akan melakukan Coffee Break dan penyambutan oleh Presiden Jokowi di Grand Ballroom hotel ini.

(avi/ern)
PNS Boleh Rapat di Hotel, Menteri Yuddy: Ada Syaratnya dan Nggak Gampang

PNS Boleh Rapat di Hotel, Menteri Yuddy: Ada Syaratnya dan Nggak Gampang

Dana Aditiasari - detikfinance
PNS Boleh Rapat di Hotel, Menteri Yuddy: Ada Syaratnya dan Nggak Gampang Foto: Menpan RB Yuddy Chrisnandi (Ari Saputra/detikFinance)
Jakarta -Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi, baru saja menerbitkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 6/2015‎ tentang Pedoman Pembatasan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor dalam Rangka Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas Kerja Aparatur. Ia menyebut, meski sekarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperbolehkan menggelar rapat atau acara lain di hotel, tetapi jangan harap bisa mengutak-atik anggaran agar bisa masuk kantong pribadi.‎


"Bagi mereka (PNS) yang niatnya benar, mereka tahu batasan sejauh mana mereka perlu untuk rapat di hotel. Tapi bagi mereka yang niatnya nggak benar, nggak ada celah," tegasnya dia saat berbincang di kantor redaksi detik.com, Kamis (2/4/2015).

Karena, lanjut dia, dalam aturan baru yang diterbitkannya ini justru bukan membolehkan PNS menggelar rapat dan acara lain di hotel, melainkan memberi kejelasan kriteria kegiatan yang bisa dilakukan di luar kantor.

"‎Itu kalau lebih teliti, nggak gampang sampai bisa melakukan rapat di hotel. Ada prasyarat sebelum dia (rapat) ke hotel," kata Yuddy.

Selain itu, aturan ini pun didukung oleh pakta integritas dari pelaku usaha penyedia jasa perhotelan dan restoran yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Pakta integritas tersebut menyatakan, tidak akan ada mark-up, pembukuan ganda, dan segala kecurangan lainnya.

"Nanti hotel-hotel akan terikat. Mereka nggak bisa main diskon besar-besaran. Atau kalau pun memberikan diskon, nggak akan bisa masuk kantong pribadi. Begitu masuk ke kantong pribadi akan ketahuan. Oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) pasti ketemu. Paling lambat setahun pasti ketemu," paparnya.

Ia mengancam, akan ada sanksi tegas bagi oknum pengelola hotel yang bermain dengan oknum PNS dengan memberikan diskon agar mendapat keuntungan pribadi.

"Bagi hotel, akan kita setop dia nggak boleh dapat proyek pemerintah. Bagi PNS dia akan dapat sanksi administrasi. Karena pasti ada penyalahgunaan anggaran, maka ada korupsi di situ, kena pidana juga dia (PNS). Kena dua sanksi," terang Yuddy.

(dna/rrd)
Back To Top