-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Hutan Waterpom akan jadi kawasan lindung

Hutan Waterpom akan jadi kawasan lindung

Sorong (ANTARA News) - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, akan mengusulkan Hutan Waterpom sebagai kawasan lindung untuk melindungi aliran air Sungai Remu.

Kepala BLH Kota Sorong Julian Kelly Kambu di Sorong, Selasa, mengatakan pihaknya menjadikan Hutan Waterpom sebagai kawasan lindung agar tidak ada aktivitas masyarakat yang merugikan lingkungan seperti menebang pohon guna membuka lahan pertanian. 

Dia mengatakan, kelestarian hutan tersebut harus dijaga dan dilindungi oleh masyarakat setempat sebab hutan itulah yang melindungi aliran Sungai Remu yang merupakan sumber air bersih bagi masyarakat di Kota Sorong. 
BLH berharap masyarakat setempat tidak menebang pohon sembarangan tetapi jurtru menanam pohon agar kawasan tersebut tetap hijau.

"Kami akan menyusun dan mengusulkan kepada DPRD setempat peraturan daerah (Perda) untuk menjadikan Hutan Waterpom sebagai kawasan lindung," ujar Kelly.
Ia menjelaskan bahwa dengan peraturan daerah kawasan hutan tersebut akan terhindar dari maraknya pembangunan pemukiman warga yang tentunya akan merusak lingkungan setempat.

"Kawasan Hutan Waterpon lebih indah jika pepohonan dijaga dan kawasan tersebut layak untuk dijadikan tempat wisata alam bagi warga Kota Sorong," kata dia. 
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Hutan di Garut rusak akibat galian pasir ilegal

Hutan di Garut rusak akibat galian pasir ilegal


Bandung (ANTARA News) - Lahan hutan Perhutani di kawasan Legokpulus, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, rusak akibat aktivitas penambangan pasir secara ilegal.


"Hasil investigasi kondisi hutan di sana sudah dalam kondisi rusak parah," kata Camat Samarang Bambang Hafid kepada wartawan, Selasa.

Ia menuturkan penambangan pasir ilegal di Hutan Legokpulus, Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang itu dilakukan oleh sejumlah orang menggunakan peralatan manual.

Akibat penambangan itu, kata dia, bukan hanya merusak hutan, tetapi telah mencemari mata air Sungai Cimanuk.

"Kami menemukan ada orang sedang mengambil pasir di sana, padahal area tersebut kawasan hutan Perhutani," katanya.

Bambang mengatakan jajarannya bersama kepolisian telah melakukan razia lalu menyita seluruh peralatan menambang, serta memberi tilang kendaraan yang mengangkut pasir di daerah tersebut.

"Kami razia, lalu kami sita alat-alat untuk menggali dan kendaraan yang digunakan juga ditilang," katanya.

Bambang menambahkan aktivitas penambangan itu sudah berlangsung cukup lama. Pasir yang ditambang secara ilegal itu dijual ke wilayah Garut, dan beberapa daerah di Kabupaten Bandung.

Temuan penambangan ilegal itu sudah diserahkan penanganannya kepada Perhutani Garut.

"Kami harap penambangan ini jangan dibiarkan karena bisa menyebabkan bencana longsor dan pencemaran sumber air," katanya.
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Kemenhut Disebut Instruksikan Loloskan Ruislag Hutan Bogor

Kemenhut Disebut Instruksikan Loloskan Ruislag Hutan Bogor

, CNN Indonesia
Kemenhut Disebut Instruksikan Loloskan Ruislag Hutan Bogor Terdakwa Bupati Bogor non aktif Rachmat Yasin (kiri) bersiap mengikuti sidang vonis kasus suap tukar menukar lahan hutan PT Bukit Jonggol Asri (BJA) di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/11). 
 
Jakarta, CNN Indonesia -- Bupati Bogor nonaktif Rachmat Yasin mengaku telah mendapat tekanan dari Kementerian Kehutanan untuk mengubah rekomendasi jumlah luasan area kawasan hutan yang dimohonkan PT Bukit Jonggol Asri. Instruksi tersebut diberikan melalui Dirjen Planologi Kemenhut Bambang Soepijanto kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bogor HM Zairin.

"Tim teknis hanya kasih rekomendasi untuk 1.668 hektar lahan. Saya pikir sudah selesai tugas kami. Ternyata kami dikomplain oleh Dirjen Planologi. Kemenhut minta saya mengeluarkan rekomen sesuai permintaan PT BJA seluas 2.754 hektar," ujar Rachmat ketika bersaksi untuk terdakwa Bos PT BJA Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/4).

 Padahal, menurut pengakuan Rachmat, sejumlah 1.000 hektar yang dimohonkan PT BJA untuk dialihfungsi tumpang tindih dengan perusahaan lain. Alasan tersebut yang melatarbelakangi tim teknis Kabupaten Bogor hanya merekomendasikan 60 persen dari total lahan yang dimilikinya. Rekomendasi awal diterbitkan pada tanggal 20 Agustus 2013.

"Saya pernah merekomendasikan izin eksplorasi untuk PT Semindo Resources yang mau mengeksploitasi bahan baku semen. Eksplorasi penelitian kandungan dan eksploitasi pengambilan. Luasannya sekitar 3.000 hektar. Ada pengaruhnya karena ada irisan lahan PT BJA dengan PT Semindo untuk izin eksplorasi," ucapnya dalam sidang.
Setelah itu, Rachmat mengutus HM Zairin menemui Kemenhut untuk konsultasi. Menurut kesaksian Zairin pada sidang sebelumnya, dirinya bertemu dengan Bambang di Lantai 7 Gedung Manggala Wanabakti. Dalam pertemuan, turut hadir pula perantara suap sekaligus pengatur izin ruislag hutan, Yohan Yap, dan pembantu teknis PT BJA Dodi Supriyadi.

"Pulang dari konsul, Zairin cerita dimarahi sama Dirjen Planologi. 'Daerah tidak usah mengatur luasan lahan, itu milik kami'. Kalau pemilik sudah bilang seperti itu, daerah buat saja," kata Rachmat.

Di satu sisi, Dirjen Planologi menerbitkan surat yang menyebutkan kawasan yang menjadi sengketa tidak akan diberikan untuk pinjam pakai karena sudah dialokasikan kepada PT BJA sebagai tukar-menukar lahan.

"Kami diminta untuk buat rekomendasi sesuai permintaan PT BJA. Akhirnya, saya mengikuti yang pemilik tanah, Kemenhut, bukan Pemda. Karena tanah punya Perhutani," ucapnya.

Setelah melewati beberapa proses, pada 29 April 2014, Rachmat Yasin menerbitkan surat Nomor: 522/624-Distanhut perihal rekomendasi tukar-menukar kawasan huyan atas nama PT BJA ke Kementerian Kehutanan. Dalam surat tersebut, pemerintah Kabupaten Bogor mendukung kelanjutan proses tukar-menukar kawasan seluas 2.754 hektare. Namun, terkait lahan yang tumpang tindih, surat izin milik PT Indocement akan tetap berlaku sampai diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Kehutanan.

Namun, selama proses hingga terbitnya rekomendasi kedua, ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya pemberian duit suap mencapai Rp 3,5 miliar dari Swie Teng melalui perantara Yohan Yap yang ditujukan pada Rachmat Yasin. Duit diberikan selama dua kali, pada bulan Februari dan Maret 2014 kepada HM Zairin. Dalam kode sandi percakapan, keduanya menggunakan istilah "15 batang tanaman" untuk menyebut duit suap tersebut.

Atas suap tersebut, Swie Teng didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001. Sementara Rachmat Yasin divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan divonis 5,5 tahun bui oleh Pengadilan Tipikor Bandung. (utd)

Terus Berkurang Drastis, Hutan Indonesia Jadi Sorotan Dunia

Terus Berkurang Drastis, Hutan Indonesia Jadi Sorotan Dunia

Prins David Saut - detikNews

Terus Berkurang Drastis, Hutan Indonesia Jadi Sorotan Dunia  
Ilustrasi 
 
Jakarta - Indonesia kini menjadi salah satu negara dengan tingkat deforestasi (berkurangnya luas hutan) tertinggi di dunia, sekitar 680 ribu hektare per tahun. Pembukaan dan pembakaran lahan mengakibatkan Indonesia kehilangan keanekaragaman hayati yang cukup besar dan menjadi penyumbang emisi gas rumah kaca tertinggi ketiga di dunia.

Hal ini disampaikan pejabat Food and Agriculture Organization (FAO) PBB. Memasuki hari Hutan Internasional yang jatuh pada hari ini, dunia menaruh perhatian pada tingkat deforestasi dan degradasi lahan Indonesia yang cukup mengkhawatirkan. Setengah dari daratan di Indonesia adalah hutan, dan menjadi salah satu hutan tropis terpenting di dunia yang signifikan mensuplai oksigen dalam jumlah besar untuk Bumi, dan berperan besar terhadap perubahan iklim.

"Tidak mungkin kita dapat memenangkan perang melawan perubahan iklim tanpa melipatgandakan upaya kita untuk mengurangi deforestasi di Indonesia," kata Kepala Perwakilan FAO di Indonesia, Mark Smulders, dalam siaran persnya, Sabtu (21/3/2015).
Tahun 2009 lalu, pemerintah Indonesia berjanji mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 26 persen secara mandiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2020. Pemerintah Indonesia menegaskan kembali janji ini dalam sebuah pertemuan dengan pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama perwakilan lembaga internasional.

Deforestasi dan degradasi hutan di Indonesia menyangkut berbagai masalah yang saling terkait, perampasan dan penguasaan hutan, kebakaran hutan, peladangan berpindah, pembalakan liar, perdagangan hasil hutan ilegal dan kemiskinan. Pendekatan komprehensif dan berkesinambungan dibutuhkan untuk melestarikan hutan dan mengatasi degradasi lahan serta erosi keanekaragaman hayati Indonesia.

Pendekatan ini juga mencakup perlindungan pada daerah pesisir, mengurangi laju perubahan iklim dan menyediakan kebutuhan dasar bagi kehidupan jutaan orang. Baru-baru ini FAO setuju untuk memberi bantuan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berupa tenaga ahli dan pendanaan untuk memperkuat KPH (Kesatuan Pemangku Hutan).

FAO juga menilai Indonesia menghadapi tantangan yang luar biasa untuk menjamin ketahanan pangan bagi populasi yang meningkat dengan cepat, sambil tetap mengelola kekayaan sumber daya alam untuk generasi mendatang. Keseimbangan dari seluruh sektor produktif harus dipertahankan dengan baik.

FAO telah mengembangkan sebuah pendekatan yang disebut Climate Smart Agriculture, Forestry and Fisheries (Pemberdayaan Pertanian, Kehutanan dan Perikanan yang Bijak). Pendekatan ini menggabungkan upaya peningkatan produktivitas dengan mengadaptasi perubahan iklim dan pengurangan emisi gas rumah kaca.

Beberapa tahun belakangan ini, FAO telah memberi pelatihan kepada pegawai negeri dan petani di Kalimantan Tengah agar bisa menerapkan CSA, di antaranya untuk mencegah kebakaran hutan. Ke depan FAO bekerja sama dengan institusi pemerintah dan lembaga pembangunan lain untuk memberi bantuan teknis di tiga daerah dataran tinggi di pulau Jawa dalam mengatasi degradasi lahan, mitigasi perubahan iklim dan pengelolaan hutan yang berkesinambungan.

Praktek pertanian di daerah tersebut banyak mengakibatkan deforestasi dan degradasi lahan. FAO berkomiten untuk terus bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia, masyarakat sipil, sektor swasta dan lembaga pembangunan lain untuk mencegah Indonesia kehilangan hutan tropis lebih banyak lagi. FAO juga akan membantu pemerintah Indonesia dalam pengelolaan sumber daya alam dengan prinsip-prinsip berkesinambungan dan memperkuat ketahanan Indonesia menghadapi perubahan iklim.

(vid/gah)
Back To Top