-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Paket Kebijakan Ekonomi XI dorong industri farmasi dan alkes

Paket Kebijakan Ekonomi XI dorong industri farmasi dan alkes

Paket Kebijakan Ekonomi XI dorong industri farmasi dan alkes
Paket Kebijakan Ekonomi Tahap XI Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan) berdiskusi dengan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kiri) saat memaparkan Paket Kebijakan Ekonomi Tahap XI di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/3). (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XI yang ditujukan untuk mendorong perkembangan industri farmasi dan alat kesehatan (alkes), peningkatan ekspor oleh pelaku UMKM melalui pemberian kredit usaha rakyat (KUR).

Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XI itu di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Selain itu mendorong perkembangan industri farmasi dan alat kesehatan dan peningkatan ekspor melalui KUR, Paket Kebijakan Ekonomi XI juga ditujukan untuk meningkaktan bisnis properti melalui penurunan tarif pajak. Selain itu pemerintah juga mengupayakan percepatan arus barang melalui pengendalian terpadu risiko.

"Ada empat kebijakan yang diumumkan hari ini, ada satu paket yang rencanaya diumumkan hari ini tetapi akan dimatangkan dulu agar implikasi ke masyarakat pedesaan lebih berdampak," kata Pramono Anung.
Darmin menyebutkan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan ditujukan untuk menjamin sediaan farmasi dan alat kesehatan sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan dalam rangka Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan mendorong keterjangkauan harga obat di dalam negeri.

Sementara Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE) ditujukan untuk menyediakan fasilitas pembiayaan ekspor yang lengkap dan terpadu untuk modal kerja dan investasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Terkait industri properti, Darmin mengatakan diupayakan adanya penerbitan Dana Investasi Real Estate (DIRE) dengan biaya yang relatif rendah dalam rangka peningkatan efisiensi dalam penyediaan dana investasi jangka panjang untuk menunjang percepatan pembangunan infrastruktur dan perumahan sesuai Program Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019.

Sementara terkait Pengendalian Risiko untuk Memperlancar Arus Barang di Pelabuhan, Pemerintah akan menerapkan Indonesia Single Risk Management (ISRM).

Kebijakan itu akan mempercepat pelayanan kegiatan impor/ekspor yang dapat memberikan kepastian usaha, efisiensi waktu dan biaya perizinan.

"Juga menurunkan dwelling time melalui peningkatan efektifitas pengawasan melalui integrasi pengelolaan risiko diantara Kementerian/Lembaga terkait," kata Darmin Nasution.

Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Kemenperin pacu industri farmasi bidik pasar ASEAN

Kemenperin pacu industri farmasi bidik pasar ASEAN

 | 442 Views
Kemenperin pacu industri farmasi bidik pasar ASEAN
Harjanto. (ANTARA)

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian memacu industri farmasi nasional untuk membidik pasar ASEAN yang jumlahnya mencapai 650 juta jiwa.


Untuk itu, lanjut Harjanto, pemerintah tengah mempersiapkan berbagai kebijakan untuk mendukung investasi bidang industri farmasi di Indonesia.

Selain peta jalan industri farmasi yang sedang digodok di bawah Kementerian Kesehatan, pemerintah juga sedang mempersiapkan deregulasi kebijakan investasi bidang obat-obatan.

Salah satunya adalah pemberian insentif fiskal berupa tax allowance dan tax holiday kepada para investor yang menanamkan modalnya di Indonesia.

Disamping itu, Harjanto menuturkan, yang tidak kalah penting adalah kebijakan mempermudah izin produksi dan izin edar produk farmasi yang dinilai masih banyak kendala.

"Kemudahan dalam perizinan untuk memproduksi masih banyak kendala, itu penting. Dan itu ketentuannya bukan di Kemenperin," ujar Harjanto.

Saat ini, terdapat 170 industri farmasi yang beroperasi di Indonesia, di mana mayoritas dari mereka memproduksi obat-obatan yang siap edar.

Sebagai informasi, industri kimia, farmasi dan obat tradisional menjadi salah satu pendorong pertumbuhan industri nasional, di mana angka pertumbuhannya mencapai 10,21 persen pada triwulan III/2015.

Angka tersebut melejit dibandingkan pertumbuhan pada periode yang sama Tahun 2014 senilai 1,12 persen.

Adapun pertumbuhan tertinggi terjadi pada 2012, di mana angkanya mencapai 12,78 persen hingga akhir tahun.

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Back To Top