Basuki Rahmat N, CNN Indonesia
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan
Pembangunan hasil Muktamar Jakarta, Dimyati Natakusumah saat memberi
keterangan kepada wartawan di Jakarta. Dimyati menyatakan PPP siap
melakukan upaya damai seperti halnya Partai Golkar khusus untuk
menyongsong pilkada. CNNIndonesia/Christie Stefanie
Jakarta, CNN Indonesia
--
Dualisme kepengurusan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan akan diselesaikan melalui jalur islah untuk menghadapi pemilihan kepala daerah serentak tahun ini. PPP siap melakukan upaya damai seperti halnya Partai Golkar khusus untuk menyongsong pilkada.
(Baca:
Islah Ical dan Agung Laksono Hanya Selama Pilkada)
Sekretaris
Jenderal PPP versi Munas Jakarta, Achmad Dimyati Natakusumah,
mengatakan pengurus PPP di bawah kepimpinan Ketua Umum Djan Faridz bisa
saja menempuh islah sesaat dengan kubu PP hasil Muktamar Surabaya
pimpinan PPP Romahurmuziy.
“Demi kepentingan konstituen itu yang
paling penting. Kami siap melakukan islah apabila permasalahan hukum di
internal PP belum tuntas sampai mendekati pendaftaran pilkada Juli
depan,” kata Dimyati kepada CNN Indonesia, Ahad (24/5).
Dimyati mengatakan, pada 30 Mei nanti pihaknya akan menggelar Rapat
Pimpinan Nasional di Cipayung, Bogor, Jawa Barat, yang agenda pentingnya
persiapan menghadapi pilkada. “Rapimnas ini terkait dengan rakor
pilkada, konsolidasi dan rekonsiliasi serta untuk melatih kader,” ujar
Dimyati.
Anggota Komisi III DPR ini mengingatkan pentingnya PPP
ikut pilkada demi kepentingan yang lebih besar. “Tidak apa-apa islah
temporer, syukur-syukur islahnya bisa permanen,” tutur Dimyati.
Islah,
lanjut Dimyati, bakal ditempuh jika sampai akhir Juni mendatang tidak
ada keputusan hukum yang tetap. Dimyati juga menyatakan optimistis
keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara nanti bakal menguatkan
keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang membatalkan Surat Keputusan
Kemenkum HAM yang mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya.
“Tidak
mungkin keputusan PTUN dibatalkan karena sudah kasat mata bahwa SK
Menkum HAM itu melanggar undang-undang,” kata Dimyati. “Majelis Syariah
DPP PPP atau mahkamah partai PPP sudah menyatakan bahwa Muktamar PPP
Surabaya adalah melanggar AD/ART PPP sehingga tidak sah,” tambah
Dimyati.
Keinginan islah agar bisa ikut pilkada itu direspons
positif oleh PPP versi Muktamar Surabaya. Ketua DPP PPP kubu
Romahurmuziy, Arsul Sani, menyatakan pihaknya siap untuk islah demi bisa
ikut pilkada. “Insya Allah siap. Nanti kalau Golkar duluan islah kan
bisa dicontoh modelnya oleh PPP,” kata Arsul kepada CNN Indonesia, Ahad
(24/5).
Anggota Komisi III DPR itu menyebutkan keputusan hasil
banding PPP kubu Romahurmuziy di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara
kemungkinan tidak lama lagi bakal keluar. “Diperkirakan sekitar
pertengahan Juni nanti,” ujar Arsul.
(obs)