-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Legislator: perbanyak beasiswa luar negeri tingkatkan SDM

Legislator: perbanyak beasiswa luar negeri tingkatkan SDM

Legislator: perbanyak beasiswa luar negeri tingkatkan SDM
Bachtiar Aly (FOTO ANTARA)
 Pemerintah Aceh perlu memberikan kesempatan sebanyak-banyaknya anak-anak Aceh untuk melanjutkan studi diberbagai perguruan tinggi luar negeri,"

Banda Aceh (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR RI Prof Bachtiar Aly menyatakan salah satu upaya meningkatkan sumber daya manusia di Aceh dengan memperbanyak kesempatan beasiswa ke luar negeri untuk generasi muda Aceh.

"Pemerintah Aceh perlu memberikan kesempatan sebanyak-banyaknya anak-anak Aceh untuk melanjutkan studi diberbagai perguruan tinggi luar negeri," katanya di Banda Aceh, Jumat.

Ia menjelaskan yang penting saat ini adalah memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk meningkatkan sumber daya manusia untuk berkiprah di tingkart provinsi dan nasional.

"Artinya, kesempatan harus dibuka seluas-luasnya, soal kembali tidaknya itu tidak terlalu penting," katanya.

Menurut dia, setiap generasi muda yang melanjutkan studi merupakan aset yang dimiliki provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

"Orang-orang yang hebat di Aceh harus hijrah agar bisa mewarnai berbagai sektor di tingkat nasional," katanya.

Politisi Partai Nasdem tersebut optimistis jika kesempatan diberikan seluas-luasnya, maka Aceh akan memiliki sumber daya manusia yang handal di berbagai sektor.

Sebelumnya, Anggota DPR Asal Aceh tersebut melakukan forum temu wicara dengan berbagai unsur di Kawasan Kabupaten Aceh Besar.

Ia mengatakan dalam pertemuan tersebut banyak berbicara terkait mekanisme kerja DPR dan sosialisasi empat pilar kebangsaan.

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Legislator dorong infrastruktur kapal selam PT PAL

Legislator dorong infrastruktur kapal selam PT PAL

Legislator dorong infrastruktur kapal selam PT PAL
Bambang Haryo (Zul Sikumbang)

 Di Komisi VI itu ada yang namanya anggaran PMN, dan sejumlah BUMN stratagis akan terus didorong untuk dibantu demi kepentingan masyarakat banyak. Kedua di Badan Anggaran juga harus dikonsentrasikan ke dunia maritim, dalam hal ini bisa juga ke PT PAL 
Surabaya (ANTARA News) - Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Harjo mendorong pengembangan infrastruktur kapal selam yang dibikin di galangan PT PAL Indonesia di kawasan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

Bambang, saat kunjungan resesnya di Surabaya, Senin, mengatakan dorongan yang dilakukan yakni dengan membantu memperlancar anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT PAL Indonesia.

"Di Komisi VI itu ada yang namanya anggaran PMN, dan sejumlah BUMN stratagis akan terus didorong untuk dibantu demi kepentingan masyarakat banyak. Kedua di Badan Anggaran juga harus dikonsentrasikan ke dunia maritim, dalam hal ini bisa juga ke PT PAL Indonesia," ucap Bambang, usai kunjungan ke PT PAL Indonesia di kawasan Tanjung Perak Surabaya.

Ia mengatakan, PT PAL sudah seharusnya terus dibantu dan didorong karena kinerjanya cukup bagus dan mempunyai visi ke depan yg cukup baik sesuai dengan tujuan pemerintah.

"Saat ini industri maritim menjadi fokus, dan pemerintah lagi getol-getolnya mendorong ke arah situ, sementara kinerja BUMN PT PAL Indonesia dari segi produksinya juga cukup baik, dan keuntungannya juga naik," katanya.

Bambang melihat kinerja PT PAL Indonesia cukup bagus, seperti produksi dua Kapal Trigat pesanan kementerian pertahanan, ditambah pesanan dua kapal selam dan pembangunan infrasrtruktur yang dalam proses penyelesaian.

Menanggapi hal itu Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) M Firmansyah Arifin mengatakan keberadaan infrastruktur kapal selam yang dibangun di PT PAL Indonesia merupakan yang pertama di kawasan Asia Tenggara.

"Tahun ini akan selesai infrastrukturnya dan rencananya akan mulai digunakan oleh anak bangsa untuk menyusun blok-blok kapal selam pesanan kementerian pertahanan dari Korea Selatan," katanya.

Ke depan, kata Arifin, keberadaan galangan kapal selam tersebut akan menjadi pusat pembuatan kapal selam secara mandiri bangsa Indonesia karena sejumlah Sumber Daya Manusia (SDM) masih dilatih di Korea Selatan.
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Legislator nilai pengampunan pajak bermanfaat bagi pembangunan

Legislator nilai pengampunan pajak bermanfaat bagi pembangunan

 | 4.389 Views
Legislator nilai pengampunan pajak bermanfaat bagi pembangunan
Hendrawan Supratikno (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
 `Tax amnesty` ini untuk meningkatkan penerimaan negara, mengurangi utang, menggenjot infrastruktur dan mengurangi defisit keuangan negara. Semestinya semua fraksi setuju." 

"Tax amnesty ini untuk meningkatkan penerimaan negara, mengurangi utang, menggenjot infrastruktur dan mengurangi defisit keuangan negara. Semestinya semua fraksi setuju," katanya d Jakarta, Senin.
Hendrawan mengatakan potensi dari kebijakan pengampunan pajak ini sangat besar yaitu paling banyak bisa mencapai Rp100 triliun, dan dana tersebut bermanfaat bagi kepentingan nasional secara keseluruhan.

Pengamat perpajakan Roni Bako menambahkan kebijakan tersebut sangat efektif untuk menutup utang dan mengatasi masalah pelebaran defisit anggaran, sehingga tidak ada alasan untuk menolak pembahasan RUU "Tax Amnesty".

Untuk itu, pemerintah harus turun aktif dan melakukan lobi kepada para anggota DPR RI yang belum sepenuhnya setuju terhadap rencana pengampunan pajak, agar penurunan penerimaan pajak (shortfall) tahun 2016 tidak mencapai Rp290 triliun.

"Tinggal pendekatan presiden atau pemerintah ke fraksi-fraksi, untuk menyakinkan mereka, setidaknya mengingat shortfall pajak yang mencapai Rp290 triliun," kata pengajar Universitas Pelita Harapan ini.

Roni bahkan memperkirakan kebijakan ini, selain bisa menambah basis wajib pajak baru, bisa menambah perolehan penerimaan pajak hingga Rp100 triliun, sehingga pemerintah bisa menahan rencana pemangkasan anggaran belanja.

Menurut dia, kebijakan pengampunan pajak akan memiliki efek yang bernilai tambah, bila pemerintah serius mencari potensi dari wajib pajak orang pribadi non karyawan yang selama ini belum membayar pajak secara maksimal.

"Sebelumnya wajib pajak orang pribadi itu tidak terlalu diperhatikan, sekarang baru digalakkan lagi. Itu mesti serius untuk setidaknya bisa menutup shortfall, karena di negara manapun, pajak itu based on dari orang pribadi," jelas Roni. 
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku telah menjalin komunikasi politik dengan DPR sehingga optimistis pembahasan RUU "Tax Amnesty" bisa dimulai pada masa sidang berikutnya.

Ia pun meminta para wajib pajak yang selama ini belum memenuhi kewajiban perpajakan secara benar, untuk ikut berpartisipasi dalam pengampunan pajak, agar tidak terkena penegakan hukum yang tahun ini juga diberlakukan oleh pemerintah.

"Kita memberikan kesempatan untuk amnesty. Kalau orang minta ampun, tapi dia tidak ikut padahal dia salah, kita harus menegakkan hukum. Kalau tidak ikut, karena dia benar, maka tidak akan ada penegakan hukum," kata Bambang.
Bambang juga mengatakan pemerintah telah menyiapkan berbagai rencana cadangan apabila kebijakan tersebut tidak berhasil secara efektif menambah penerimaan pajak dan menambah wajib pajak baru.

"Pokoknya ada jalan B. Kita lihat nanti kalau memang tidak berjalan (maksimal). Jangan berandai-andai dulu," ujar mantan Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal ini. ***3*** 

Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2016

Legislator: Indonesia didesain jadi 55 provinsi

Legislator: Indonesia didesain jadi 55 provinsi

Legislator: Indonesia didesain jadi 55 provinsi
ILUSTRASI (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)
 Dalam desain besar dari penambahan provinsi dan kabupaten/kota itu dibuat dalam tujuh kelompok pemekaran wilayah,"

Kendari (ANTARA News) - Legislator DPR RI, Amirul Tamim mengatakan Indonesia didesain oleh pemerintah menjadi 55 wilayah provinsi pada tahun 2025 dan 600 lebih kabupaten/kota.

"Dalam desain besar dari penambahan provinsi dan kabupaten/kota itu dibuat dalam tujuh kelompok pemekaran wilayah," katanya di Kendari, Rabu.
Ketujuh kelompok wilayah tersebut kata dia, antara lain Kelompok Papua, Sumatera dan kelompok Sulawesi.

Sulawesi Sendiri yang berada pada kelompok empat dalam desain besar penataan daerah kata dia, didesain menjadi delapan provinsi atau menambah dua priovinsi lagi.

"Di dalam desain yang dibuat pemerintah, provinsi yang akan dimekarkan di Sulawesi adalah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara," katanya.
Sementara Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mengusulkan pemekaran wilayah sejak 10 tahun lalu kata di, tidak masuk dalam desain besar penambahan provinsi oleh pemerintah tersebut.

"Saat pertemuan antara Pemerintah dan DPR membahas desain besar penataan daerah itu, saya sempat mempertanyakan kepada Menteri Dalam Negeri, mengapa Sultra tidak masuk dalam desain besar penataan daerah yang diusulkan itu," katanya.
Setelah memberikan argumentansi kepada Mendgari bahwa Sultra yang sebagian besar wilayahnya terdiri dari kepulauan sangat layak dimekarkan menjadi dua provinsi, Mendagri akhirnya menyetujui Sultra masuk dalam desain tersebut.

"Agar wilayah Buton Kepulauan cepat diproses menjadi provinsi otonom baru, maka Pemerintah Provinsi Sultra sebagai provinsi induk harus secepatnya melengkapi sejumlah persyaratan administrasi sebagaimana ditentukan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah," katanya.
Persyaratan penting yang mesti segera dirampungkan kata dia, adalah kajian akademis mengenai kelayakan wilayah Buton Kepulauan dimekarkan menjadi provinsi otonom baru.

"Kalau dari sisi kajian akademis wilayah Kepulauan Buton layak dimekarkan menjadi provinsi, maka pemerintah bersama DPR akan mengagendakan pembahasannya bersama provinsi di daerah lain yang juga minta pemekaran," katanya.
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Legislator : nelayan butuh UU untuk jaminan kesejahteraan

Legislator : nelayan butuh UU untuk jaminan kesejahteraan

Legislator : nelayan butuh UU untuk jaminan kesejahteraan
Daniel Johan (Zul Sikumbang)

Pontianak (ANTARA News) - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menegaskan, RUU Perlindungan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam untuk menjamin para nelayan dan petani sebagai subjek penting yang berdaya dan sejahtera.

Menurut anggota DPR dari Dapil Kalbar itu saat dihubungi di Pontianak, Jumat, ukuran keberhasilan pangan selama ini adalah produktivitas, sementara pelaku utama kedaulatan pangan yakni petani dan nelayan, justru menyumbang angka kemiskinan terbesar.

"Di sini negara harus hadir untuk melindungi dan memberdayakan nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam sebagai pelaku utama ekonomi kelautan," jelas Daniel yang juga Wasekjen DPP PKB itu.

Ia menambahkan, Indonesia merupakan negara maritim yang memiliki luas lautan yang mencapai 3,25 juta kilometer persegi atau 63 persen dari wilayah Indonesia.

Sehingga hadirnya RUU tersebut menjadi sangat penting di tengah upaya pemerintah untuk menggenjot pembangunan di sektor maritim dan mewujudkan kedaulatan pangan berbasis potensi perikanan.

"Saatnya sektor perikanan menjadi urat nadi kedaulatan pangan bersama sektor pertanian," tegas Daniel Johan.

Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (3/3), telah mengesahkan RUU tersebut untuk dibawa ke rapat paripurna DPR RI.

Ia melanjutkan, melihat potensi kelautan yang. melimpah itulah, mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia bukan sesuatu yang mustahil.

"Namun harus dicatat, pembangunan sektor kelautan dan target kedaulatan pangan yang berbasis sumber daya kelautan harus berbanding lurus dengan kesejahteraan pelakunya yaitu nelayan. Dalam konteks itulah RUU nelayan dimaksud untuk memastikan nelayan tidak boleh dikesampingkan, namun harus menjadi subyek penting yang harus berdaya dan sejahtera," katanya mengingatkan.

Daniel juga mengatakan jika undang-undang ini berlakku maka segala peraturan yang bertentangan atau tidak sesuai harus dicabut dan dan dinyatakan tidak berlaku.

Karena semangat Undang-Undang ini adalah untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan serta kepastian usaha bagi nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam.

"Karena itu bila ada peraturan menteri yang justru memberatkan tidak melindungi dan memberdayakan nelayan, kita minta segera dicabut. Masyarakat bisa melakukan gugatan atas peraturan yang bertentangan tapi masi berlaku," ujar Daniel.

RUU tersebut diantaranya menjamin asuransi dan kepastian subsidi oleh negara untuk nelayan kecil

Seperti subsidi bahan bakar, air bersih, bibit benih induk, es dan pakan.
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Back To Top