-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Presiden akan sosialisasi amnesti pajak di Medan

Presiden akan sosialisasi amnesti pajak di Medan

Presiden akan sosialisasi amnesti pajak di Medan
Presiden Joko Widodo (kiri) saat sosialisasi program Amesti Pajak di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/7/2016). Acara sosialisasi itu dihadiri sekitar 2.700 pengusaha dan pejabat se-Jawa Timur tersebut.(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo diagendakan mensosialisasikan program amnesti pajak kepada para pelaku usaha di Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis sore.

Menurut keterangan pers dari Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, Presiden akan bertemu dengan para pengusaha di Ballroom Hotel Santika, Medan, untuk memberikan pengarahan mengenai program tersebut.
Pejabat pemerintah seperti Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno juga akan menyampaikan paparan mengenai kebijakan itu di sana.
Pada Jumat (15/7), Presiden juga melakukan sosialisasi program pengampunan pajak di Kota Surabaya, Jawa Timur, mengatakan bahwa undang-undang amnesti pajak menjadi ruang bagi warga Indonesia untuk berpartisipasi membangun negara.
"Yang uangnya ada di dalam negeri di-declare, yang uangnya ada di luar dibawa masuk. Ini persaingan antar negara. Ini kesempatan bagi semuanya untuk berpartisipasi terhadap negara," katanya.


Kunjungi Jambi
Kamis pagi ini Presiden juga diagendakan meresmikan terminal Bandar Udara Internasional Sultan Thaha di Jambi. Bandara tersebut akan menjadi bagian dari proyek percontohan pengembangan bandara-bandara kecil.

Selanjutnya Presiden akan menghadiri puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-69 tahun 2016 di halaman Kantor Gubernur Jambi.
Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2016
IPK-PP sepakat damai di Mapolresta Medan

IPK-PP sepakat damai di Mapolresta Medan

Pewarta: 
IPK-PP sepakat damai di Mapolresta Medan
Pengamanan Pasca Bentrok OKP Polisi melakukan patroli ketika melintas di kawasan terjadinya bentrok organisasi kepemudaan (OKP) di Jalan M H Thamrin, di Medan, Sumatera Utara, Senin (1/2) malam. Pasca bentrok antar dua OKP yang terjadi Sabtu (30/1) yang mengakibatkan korban tewas, personel kepolisian terus melakukan pengamanan di sejumlah tempat di Medan. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi) ()
 Pemkot Medan berharap dengan adanya perdamaian ini, kedepannya tidak ada lagi kericuhan yang meresahkan masyarakat,"

Medan (ANTARA News) - Demi terciptanya kekondusifan kota Medan, Organisasi Kepemudaan, yakni Ikatan Pemuda Karya dan Pemuda Pancasila sepakat melakukan perdamaian di Mapolresta Medan, Selasa.

Kemudian, mengakhiri perseteruan kedua Organisasi Kepemudaan (OKP) pascabentrokan di Jalan Thamrin/Jalan Asia, Medan, Sabtu (30/1) yang meresahkan warga masyarakat. Deklarasi perdamaian tersebut difasilitasi Pemkot Medan, Polresta Medan, dan Kodim 0201/ BS.

Assisten Pemerintahan Kota Medan, Mussadat kepada wartawan, mengatakan, Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IPK) berjanji untuk tidak kembali bertikai, dan persoalan tersebut diserahkan kepada aparat hukum.

"Pemkot Medan berharap dengan adanya perdamaian ini, kedepannya tidak ada lagi kericuhan yang meresahkan masyarakat," ujar Mussadat.

Ketua MPC PP Kota Medan AR Batubara mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh kader PP untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang membuat kekondusifan kota Medan terganggu.

"Masyarakat tidak perlu khawatir terkait adanya isu- isu yang tidak benar yang menyebutkan kota Medan akan terjadi bentrok susulan," ucapnya.

Batubara menegaskan, akan memberikan sanksi tegas bila masih ada kader PP yang "membandel" dan tetap bertikai dengan kubu organisasi lain.

Ketua DPD IPK Kota Medan, Thomas Purba telah menginstruksikan kadernya untuk menahan diri dari pertikaian.

"Menyerahkan kasus tersebut agar diproses sesuai dengan ketentuan hukum," kata Thomas.


Jangan Ada Keributan 

Komandan Kodim 0201/BS, Kolonel Inf Maulana Ridwan mengultimatum kepada kedua kubu yang bertikai ini, jangan sampai ada keributan serupa yang meresahkan masyarakat.

"Bila tetap terjadi, maka TNI siap bertindak," ucap Kolonel Inf Maulana.

Dia mengatakan, dengan adanya deklrarasi perdamaian ini, agar pimpinan kedua kubu OKP dapat mengendalikan anggotanya agar tidak bertindak brutal.

"Kita harus harus tetap menjaga Kota Medan tetap aman," kata Dandim 0201/BS.

Sementara, Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan pihaknya
tetap memproses persoalan itu sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Proses hukum tetap berjalan, kemarin diterima ada tujuh laporan, dan sudah ada ditetapkan tersangka. Kedua OKP tersebut sudah menyerahkan kepada hukum," ujar Kombes Pol Mardiaz.
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Medan gelap gulita, kabel transmisi putus akibat kebakaran pabrik

Medan gelap gulita, kabel transmisi putus akibat kebakaran pabrik

Pewarta: 
Medan gelap gulita, kabel transmisi putus akibat kebakaran pabrik
Ilustrasi. Sejumlah pekerja PLN melakukan perbaikan dan penggantian suku cadang di saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (23/5/15). Berdasarkan data Program Kelistrikan Desa PLN Jawa Timur sekitar 88 persen wilayah di Jawa Timur telah dialiri listrik dan sisanya masih dalam proses pengaliran listrik. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Medan (ANTARA News) - Kota Medan dan kabupaten sekitarnya Binjai dan Deliserdang gelap gulita sejak pukul 18.30 WIB hingga 23.00 WIB akibat terputusnya kabel transmisi Belawan-Binjai milik PLN.

"Pemadaman malam ini (Minggu malam), bukan karena terjadi defisit listrik, tetapi ada gangguan yakni kabel transmisi Belawan-Binjai terputus akibat terjadi kebakaran pabrik," kata Deputi Hukum dan Humas PLN Wilayah Sumatera Utara Mustafrizal ketika dikonfirmasi di Medan, Minggu malam.

Pabrik yang terbakar itu berlokasi di dekat Pembangkit Listrik Sicanang Belawan.

"Laporan yang diterima dari lapangan, begitu (ada pabrik di Sicanang yang berdekatan dengan pembangkit listrik terbakar)," katanya.
Pabrik yang terbakar itu kebetulan berada tepat di bawah kabel jaringan transmisi tegangan tinggi Belawan-Binjai. 

Dia menjelaskan, akibat kebakaran tersebut dua kabel jalur transmisi Belawan-Binjai (kabel transmisi antara tower 3 dan tower 4) terputus.

Akibat terputusnya kabel tersebut menyebabkan pembangkit listrik di Belawan berhenti beroperasi secara mendadak.

"Kebetulan pula saat kejadian itu bertepatan dengan beban puncak," ujarnya.
Saat pembangkit di Belawan "off" secara mendadak menyebabkan beban tertumpuk di pembangkit-pembangkit lainnya sehingga menyebabkan pembangkit tersebut "down" alias tidak mampu dan akhirnya "off" semuanya.

Dia menegaskan, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas di lapangan terus berupaya memperbaikinya.

"Saat ini beberapa pembangkit di Sumut dan Aceh sudah mulai beroperasi kembali, sehingga listrik mulai menyala di beberapa kawasan," katanya.
Pantauan di lapangan akibat pemadaman listrik secara menyeluruh, lalulintas menjadi macet karena pengatur lampu lalu lintas padam.

Jaringan telepon selular juga ngadat sehingga komunikasi terhambat.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Tiga wartawan Medan ditembak

Tiga wartawan Medan ditembak

Tiga wartawan Medan ditembak
Ilustrasi (ANTARA News)

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf di Medan, Minggu, mengatakan, ketiga wartawan itu adalah Nicholas Saragih (24) wartawan liputanmedan.com, Arif Tanjung (34) wartawan opinimedia.com, dan Fahrijal Ardila (25) wartawan medanberita.co.

Peristiwa itu terjadi ketika seorang warga mendatangi Mapolsek Medan Baru pada dinihari dan mengaku menjadi korban begal.

Kemudian, tiga wartawan itu mengikuti personel Polsek Medan Baru yang akan menangkap seseorang yang diduga pelaku aksi begal di Kampung Kubur di Jalan Zainul Arifin Medan.


Ketika memasuki Kampung Kubur untuk mencari begal yang dilaporkan, polisi bersama tiga wartawan tersebut diteriaki maling.
Lalu, ada seorang laki-laki berbaju putih mengeluarkan senjata jenis air soft gun dan menembak ke arah kening dan pipi tiga wartawan online tersebut.
Untuk mendapatkan perawatan medis dan mengeluarkan peluru, tiga wartawan online tersebut dibawa ke RS Bhayangkara di Mako Satuan Brimob Polda Sumut.

"Kini, keadaan umum semuanya baik dan peluru sudah dikeluarkan dari tubuh korban," katanya.
Kepolisian juga sedang menyelidiki pelaku penembakan dengan senjata jenis air soft gun tersebut.
Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Ketua PTUN Medan menyesal terima uang suap Kaligis

Ketua PTUN Medan menyesal terima uang suap Kaligis

Ketua PTUN Medan menyesal terima uang suap Kaligis
Ketua Hakim PTUN Medan (nonaktif) Tripeni Irianto Putro menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan Terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/11). Dalam sidang tersebut Tripeni mengakui menerima 5 ribu dolar Singapura dan 15.000 dolar AS dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti melalui OC Kaligis dan M. Yagari Bhastara terkait pengurusan perkara di PTUN Medan. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa) 
 
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan (non aktif) Tripeni Irianto Putro mengaku menyesal karena sudah menerima uang dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti melalui OC Kaligis.

"Dengan terjadinya peristiwa ini saya sangat menyesal dan menyebabkan saya tidak bisa bekerja sebagaimana mestinya. Anak saya masih bersekolah; anak pertama masih kuliah semester tiga dan anak kedua masih kelas lima SD sedangkan istri saya pun hanya ibu rumah tangga maka saya lah yang menjadi satu-satunya tulang punggung keluarga untuk mencari nafkah. Pada saat ini ibaratnya kami bergantung kepada keluarga karena walaupun sudah mengabdi belasan tahun kepada bangsa, rumah pun kami tidak punya," kata Tripeni saat membacakan nota pembelaan (pledoi) di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis.

Tripeni dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 5 bulan kurungan karena menerima 5.000 dolar Singapura dan 15.000 dolar AS terkait jabatannya sebagai ketua majelis hakim dalam gugatan pengujian kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sesuai dengan UU No 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan atas Penyelidikan tentang dugaan terjadinya Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ditangani Tripeni, Dermawan Ginting dan Amir Fauzi.

Pemberian uang itu diberikan dalam 3 tahapan yaitu pada 29 April 2015 sebesar 5.000 dolar Singapura, 5 Mei 2015 sebesar 10.000 dolar AS dan 9 Juli 2015 sebesar 5.000 dolar AS. Dua pemberian awal tersebut diberikan langsung oleh OC Kaligis dengan permintaan untuk memberikan bantuan.

"Kami menyadari perbuatan menerima pemberian dalam konsultasi dengan pengacara OC Kaligis sebelum perkara didaftarkan ke pengadilan dan menerima ucapan terima kasih dari OC Kaligis melalui saudara Gary setelah perkara diputus adalah tidak dibenarkan. Konsultasi tersebut terpaksa kami lakukan karena perkara yang akan didaftarkan itu sifatnya baru yaitu gugatan uji kewenangan pengujian kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sesuai dengan UU No 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang tidak mencakup masa untuk memperbaiki gugatan sebagaimana pemeriksaan biasa," ungkap Tripeni.
Setelah konsultasi itu, menurut Tripeni, OC Kaligis meninggalkan ampolop. Amplop itu tidak dibuka oleh Tripeni.

"Amplop itu benar-benar bukan keinginan saya tapi karena desakan pengacara OC Kaligis untuk pengujian kewenangan tersebut padahal belum ada dasar kasus sebelumnya. Jadi sebelum perkara disidangkan oleh majelis hakim saya terpaksa menerima karena ewuh pakewuh dan tidak bisa menolaknya karena yang bersangkutan sudah berumur dan tidak enak saya menolaknya," tambah Tripeni.
Tripeni mengaku tidak pernah meminta dari siapapun untuk amplop itu bahkan OC Kaligis masuk ke ruangannya karena diantarkan oleh panitera PTUN Syamsir Yusfan.

"Uang pemberian 2x konsultasi itu masih utuh dan tidak pernah saya gunakan dan saya letakkan saja di laci meja kerja saya dan rencananya akan saya kembalikan ke OC Kaligis setelah perkara selesai. Saya benar-benar berniat untuk mengembalikan uang konsultasi dan uang terima kasih dari Gary dan OC Kaligis itu. Jika saya tidak berniat mengembalikan uang tersebut tentu uang itu sudah saya gunakan, saya simpan ke bank atau saya berikan ke orang lain tapi saya tidak melakukannya yang mulia, padahal uang itu sebenarnya sudah ada di laci saya lama yaitu 2 bulan," jelas Tripeni.
Namun niat untuk mengembalikan itu belum terwujud karena Tripeni harus mengikuti sejumlah kegiatan termasuk "fit and proper test" calon hakim Tinggi di Jakarta.

"Sekali lagi kami tidak ada niat atau dengan sengaja menerima pemberian seperti yang didakwakan JPU. Izinkan saya ingin minta maaf sebesar-besarnya kepada teman-teman, sahabat, rekan-rekan kerja, para senior dan masyarakat luas terhadap sikap saya yang tidak amanah dalam melaksanakan tugas sehingga terjadi peristiwa ini," ungkap Tripeni.
Editor: Desy Saputra
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Back To Top