-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Menaker: bisnis dengan aplikasi online tidak terhindarkan

Menaker: bisnis dengan aplikasi online tidak terhindarkan

Menaker: bisnis dengan aplikasi online tidak terhindarkan
Menakertrans Hanif Dhakiri (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
 Aplikasi 'online' adalah perkembangan dunia yang tidak bisa ditolak. Maka masyarakat juga harus mengikuti perkembangan dunia yang semakin kompetitif. Tapi jangan lupakan juga industri konvensional."


"Aplikasi 'online' adalah perkembangan dunia yang tidak bisa ditolak. Maka masyarakat juga harus mengikuti perkembangan dunia yang semakin kompetitif. Tapi jangan lupakan juga industri konvensional," kata Hanif menanggapi aksi demo besar-besaran di Jakarta, Selasa.



Ribuan supir taksi berdemo di jalanan ibu kota untuk memprotes keberadaan saingannya taksi berbasis aplikasi daring.

Para supir taksi tersebut meminta pemerintah untuk bersikap tegas dan melarang taksi aplikasi daring atau menerapkan aturan angkutan umum termasuk pajak kepada taksi aplikasi daring tersebut.

Menaker menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan para supir taksi tersebut diperbolehkan sebagai penyampaian aspirasi masyarakat namun ia menyayangkan bahwa aksi tersebut sempat menimbulkan kericuhan.

Sementara itu, Hanif juga mengaku bahwa munculnya bisnis berbasis aplikasi daring memang tak terhindarkan sebagai upaya dari industri bersangkutan agar lebih kompetitif.

Untuk itu, ia berharap agar perusahaan konvensional untuk dapat mengimbangi perkembangan teknologi tersebut terutama meningkatkan kualitas SDM sehingga dampak dari implementasi teknologi dan informasi dalam dunia industri akan bisa dikelola dengan baik dan dampak negatifnya pun dapat diantisispasi.

"Dampak-dampak negatif yang muncul itu yang harus dapat diantisipasi dengan baik oleh pemerintah dan pengusaha. Perkembangan industri yang modern semakin kompetitif, maka SDM juga harus lebih kompetitif," kata Menaker.
Hanif menjelaskan bahwa salah satu cara untuk meningkatkan kompetensi SDM tersebut adalah melalui pelatihan kerja. 

Dengan adanya SDM yang kompetitif, dampak negatif dari persaingan bisnis akan dapat diminimalisir.

"Dengan peningkatan kualitas SDM yang kompetitif maka setiap perkembangan di dunia industri yang kompetitif akan berdampak baik dan positif," paparnya.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2016




Menaker: Tapera untuk masyarakat penghasilan rendah

Menaker: Tapera untuk masyarakat penghasilan rendah

Menaker: Tapera untuk masyarakat penghasilan rendah
M. Hanif Dhakiri. (ANTARA/Reno Esnir)
 Kami juga belum mengetahui apakah nantinya untuk semua pekerja di perusahaan atau tidak."

"Dengan adanya Tapera, maka diharapkan akses untuk mendapatkan rumah yang lebih murah lebih terbuka untuk pekerja berpenghasilan rendah," ujarnya saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun ke-43 Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Kudus, Jawa Tengah, Minggu.

Selain itu, menurut dia, Tapera juga untuk kepentingan kesejahteraan para pekerja.

Nantinya, ia mengemukakan, akses para pekerja terhadap kepemilikan perumahan akan semakin tinggi, karena selama ini peluang para pekerja yang berpenghasilan rendah kemungkinan memiliki rumah sangat kecil.

Oleh karena itu, Hanif menyatakan, pemerintah harus menemukan formula yang pas, kemudian muncul kebijakan Tapera.

Ketika sudah diputuskan, ia menjelaskan, kebijakan Tapera tetap harus dijalankan karena untuk kepentingan kesejahteraan pekerja.

"Tahapan kebijakan soal Tapera berlangsung lama, sehingga ketika sudah diputus mau tak mau harus dijalankan," ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan Tapera sepenuhnya ada pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Oleh karena itu, Kementerian Tenaga Kerja akan ikut saja dalam pembahasan lebih lanjut soal peraturan pemerintah yang akan dipimpin Kementerian PUPR.

"Kami juga belum mengetahui apakah nantinya untuk semua pekerja di perusahaan atau tidak," ujarnya.
Kalangan pekerja di Kabupaten Kudus saat bertemu Menaker sempat melontarkan penolakan atas UU Tapera tersebut, karena dinilai bakal menambah beban para pemberi kerja dan pekerja.

Alasannya, pemberi kerja selama ini sudah mengikutsertakan pekerjanya di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, namun adanya UU Tapera akan ada potongan tambahan sebesar 3 persen dari gaji yang selama ini dipotong untuk BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Menaker: perusahaan bisa kurangi fasilitas daripada PHK

Menaker: perusahaan bisa kurangi fasilitas daripada PHK

Menaker: perusahaan bisa kurangi fasilitas daripada PHK
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan perusahaan bisa mengurangi fasilitas pekerja daripada melakukan pemutusan hubungan kerja besar-besaran, terutama mengingat empat perusahaan multinasional di Indonesia dinyatakan tutup beroperasi.

"Pemerintah sejauh ini terus berupaya agar tidak ada pengangguran massal. Sebisa mungkin perusahaan tidak melakukan PHK besar-besaran dan menempuh opsi lain, misalnya dengan mengurangi fasilitas pekerja di level atas," kata Menteri Hanif melalui keterangan tertulis rapat kerja bersama Komite III DPD RI di Jakarta, Senin.

Hanif mengatakan untuk sementara belum ada keputusan terkait relokasi pekerja yang terdampak PHK dan ia meminta agar pemberitaan mengenai tutupnya empat perusahaan asing, yakni Panasonic, Toshiba, Ford, dan Harley Davidson tidak terlalu dibesar-besarkan.

"Kami sudah meminta untuk berdialog secara bipartit sehingga kalau ada skema-skema efisiensi lain harus diambil. Ada ribuan perusahaan baru. Cara melihat banyak atau tidaknya (PHK) harus benar. Jangan takut-takuti rakyat," ujar Hanif.
Menurut data dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), ada 12.860 karyawan di beberapa perusahaan terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga akhir Maret 2016.

"Definisi PHK besar-besaran adalah dalam kurun waktu dua bulan jumlah karyawan terkena PHK melebihi 5.000 orang. Sudah lebih dari 10.000 yang kami tarik hingga akhir Maret dan sudah ada proses PHK yang terjadi," kata Presiden KSPI Said Iqbal.
Said mengatakan ada tiga kategori PHK yang dimaksud dengan total 12.860 karyawan, yakni karyawan yang sudah pasti terkena PHK karena perusahaan tutup berjumlah 3.668 orang, antara lain dari PT. Mitsubishi KRM Pulo Gadung sebanyak 200 orang,industri farmasi seperti PT Novartis 500 orang dan PT Sandos sebanyak 200 orang.

Kategori kedua adalah karyawan terkena PHK tahun lalu namun laporan tersebut baru diterima pada akhir Januari dengan total 8.300 orang, terdiri dari karyawan PT Philips Sidoarjo sejumlah 800 orang, PT Panasonic Pasuruan sejumlah 800 orang, PT Jaba Garmindo Tangeran sebanyak 4.700 orang dan Ford Indonesia 2.000 orang.

Kategori ketiga yakni adanya disharmonis perusahaan atau PHK sepihak yang dilakukan oleh tiga perusahaan, yakni dua perusahaan Jepang dan satu perusahaan Korea dengan jumlah total 712 karyawan dirumahkan.

Adapun alasan PHK massal ini, salah satunya adalah terjadinya penurunan kapasitas produksi sejak semester II/2015 sampai akhir Januari 2016 yang berimbas terhadap penggunaan tenaga kerja.

Penurunan kapasitas produksi dipengaruhi oleh menurunnya permintaan di pasar dalam negeri dan tingkat daya beli konsumen yang rendah.

Ketidakmampuan pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat disebabkan salah satunya oleh kebijakan upah murah melalui PP 78 Tahun 2015 tentang pengupahan yang berimbas pada harga barang yang mahal.
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Menaker imbau perusahaan lakukan efisiensi untuk hindari PHK

Menaker imbau perusahaan lakukan efisiensi untuk hindari PHK

Menaker imbau perusahaan lakukan efisiensi untuk hindari PHK
Menaker Hanif Dhakiri (ANTARA News/Biro Humas Kemnaker)

Balikpapan (ANTARA News) - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengimbau perusahaan untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan melakukan efisiensi.

"Jangan ada PHK jika tidak terpaksa, harus jadi opsi terakhir. Harus cari siasat yang lain seperti melakukan efisiensi," ujar Menaker ketika membuka Seminar "Tingkatkan Budaya K3 untuk Mendorong Produktivitas dan Daya Saing di Pasar Internasional" di Balikpapan, Kamis.
Hanif menyebut efisiensi dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti mengurangi gaji pekerja di level atas, mengurangi jumlah shift atau mengurangi jam lembur.

Namun jika perusahaan terpaksa melakukan PHK, Menaker mengatakan harus dilakukan dialog hingga mencapai kesepakatan dengan serikat pekerja.

"Kalau terjadi PHK, hak-hak pekerja harus dipenuhi sesuai kesepakatan tadi," kata Hanif.

Pemerintah, ujarnya, akan menyiapkan program penyerapan tenaga kerja jika terjadi PHK seperti industri padat karya atau mendorong para tenaga kerja untuk berwirausaha.

Dalam kesempatan itu, Menaker juga menyangkal telah terjadi gelombang PHK di perindustrian Indonesia saat ini.

"Kita harus proporsional, PHK ada tapi jangan disebut gelombang, kesannya membesar-besarkan," ujarnya.

Pemutusan hubungan kerja yang dilakukan beberapa perusahaan dalam beberapa waktu terakhir disebutnya masih dalam jumlah normal karena adanya dinamika dalam dunia industri.

Kementerian Ketenagakerjaan telah memanggil perusahaan-perusahaan yang berencana mengurangi pegawainya seperti PT Chevron Pacific Indonesia, PT Panasonic, PT Toshiba dan Ford Motor Indonesia.

Menaker pun mengatakan pemerintah terus mendorong industri baru agar tumbuh dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

"Serapan kerja lebih banyak tapi kenapa yang disoroti hanya PHK," ujar Hanif.

Sebelumnya, Menaker mengatakan tersedia 184.000 lowongan kerja baru dari 40 perusahaan yang belum semuanya terisi.

Kesulitan mengisi lowongan kerja itu menurut Hanif adalah karena mayoritas pekerja hanya lulusan SD dan SMP.

"Lebih dari 60 persen angkatan kerja kita lulusan SD dan SMP, kalau ditambah dengan lulusan SMA maka jumlahnya mencapai 90 persen," ujarnya.

Oleh karena itu, Menaker menyarankan para pencari kerja tersebut dapat meningkatkan keterampilannya melalui Balai Latihan Kerja (BLK) baik yang dikelola pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Editor: Heppy Ratna
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Menaker: sektor pariwisata paling siap hadapi MEA

Menaker: sektor pariwisata paling siap hadapi MEA

 | 1.035 Views
Menaker: sektor pariwisata paling siap hadapi MEA
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
 Kompetensi mereka tidak kalah, apalagi ditunjang dengan sekolah-sekolah pariwisata yang menghasilkan lulusan yang siap bekerja

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri menilai tenaga kerja sektor pariwisata paling siap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dari segi kualitas dan kuantitas.

"Mereka paling siap menghadapi MEA. Standar kompetensinya sudah sama dengan negara-negara lain. Sebagai contoh standar cleaning service di hotel A pasti sama dengan hotel B di negara lain," ujar Hanif di kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis.

Hanif yakin para pekerja sektor pariwisata Indonesia siap bersaing dengan tenaga kerja dari negara ASEAN, berbekal kompetensi kerja dan sertifikasi.

Sektor pariwisata merupakan salah satu dari delapan bidang profesi yang telah disepakati dalam kesepakatan pengakuan bersama (Mutual Recognition Agreement/MRA) dalam penerapan MEA yang dimulai 31 Desember 2015.

Profesi lainnya dalam MRA adalah insinyur, arsitek, akuntan, dokter gigi, tenaga survei, praktisi medis dan perawat.

Menaker mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pariwisata dan pihak terkait lain bekerja sama untuk meningkatkan kompetensi kerja para tenaga kerja yang bergerak di bidang pariwisata, termasuk menyiapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Saat ini, banyak tenaga kerja sektor pariwisata asal Indonesia yang bekerja di negara-negara ASEAN.

"Kompetensi mereka tidak kalah, apalagi ditunjang dengan sekolah-sekolah pariwisata yang menghasilkan lulusan yang siap bekerja," kata Hanif.

Untuk menghadapi persaingan dengan negara lain, Menaker mengatakan persiapan SDM yang kompeten dan profesional merupakan modal utama untuk bisa unggul.

"Di sinilah peranan lembaga pendidikan dan pelatihan menjadi sangat vital untuk meningkatkan daya saing pekerja Indonesia," kata Hanif.

Kurangi pengangguran

Menaker menilai MEA bisa menjadi solusi mengurangi pengangguran.

Selain sebagai lalu lintas tenaga kerja, MEA juga membuat lalu lintas barang, jasa dan modal menjadi lebih terbuka.

Artinya, arus investasi akan lebih mudah dan pemerintah membuat sejumlah terobosan untuk memberikan kemudahan pada investasi melalui paket-paket kebijakan ekonomi.

"Dengan semakin banyaknya investasi masuk, perluasan kesempatan kerja akan semakin besar. Tapi ini harus diiringi dengan percepatan peningkatan kompetensi karena itu salah satu masalah pengangguran di Indonesia," kata Hanif.

Lebih jauh Menaker juga berharap masyarakat Indonesia melihat MEA sebagai peluang untuk meningkatkan daya saing di berbagai bidang dan memenangkan kompetisi tersebut.

"Semoga dengan ikut serta dalam MEA, kita bisa menjadi salah satu tokoh utama di dalam percaturan pasar global mewakili ASEAN," harapnya.

Editor: Heppy Ratna
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Back To Top