-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Legislator: ekspor mineral mentah rusak iklim investasi

Legislator: ekspor mineral mentah rusak iklim investasi


Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto meminta pemerintah tidak membuka kembali izin ekspor mineral mentah karena akan merusak iklim investasi yang sudah berjalan cukup baik.

"Menjadi kemunduran kalau pemerintah mengizinkan kembali ekspor mineral mentah," katanya di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, pembukaan kembali ekspor mineral mentah bakal menimbulkan ketidakpastian investasi dan menimbulkan kerugian pada perusahaan yang sudah membangun pabrik pengolahan mineral (smelter).

Dito juga mengatakan, bahwa sesuai amanat UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), kebijakan larangan ekspor mineral mentah merupakan upaya menjamin berjalannya program hilirisasi atau peningkatan nilai tambah, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan perekonomian nasional.

"Program hilirisasi merupakan upaya untuk menghilangkan ekspor tanah air (ore) yang sebelumnya dilakukan. Negara-negara lain pun juga melakukan kebijakan hilirisasi," kata politisi senior Partai Golkar tersebut.

Ia melanjutkan, ekspor bijih mineral mentah atau "tanah air" itu hanya menguntungkan negara-negara pengimpor yang selanjutnya menikmati hasil nilai tambahnya.

"Alasan harga komoditas tambang yang turun tidak berarti mengubah UU Minerba, yang sudah jelas melarang ekspor mineral mentah," ujarnya.
Dito juga menyayangkan pernyataan pemerintah yang mengatakan seolah-olah Komisi VII DPR sudah memberi persetujuan ekspor mineral mentah tersebut.

"Kalau ada pribadi Anggota Komisi VII DPR yang menyatakan perlunya dibuka kembali ekspor mineral mentah, jangan dijadikan poin bahwa kami secara institusi setuju soal itu. Pejabat pemerintah mesti hati-hati jika memberikan statement," katanya.
Ia juga yakin Komisi VII DPR tidak akan meminta pemerintah untuk membuka kembali ekspor mineral mentah.

"UU boleh saja direvisi, tapi tidak mengubah aturan pelarangan ekspor mineral mentah," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah mewacanakan pembukaan kembali ekspor mineral mentah dengan alasan menyelamatkan perusahaan tambang dan meningkatkan penerimaan negara.
Rencana membuka kembali ekspor mineral mentah tersebut akan dilakukan melalui mekanisme revisi UU Minerba yang akan dibahas bersama DPR. 
Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Ketua MPR minta pemerintah tak izinkan ekspor mineral mentah

Ketua MPR minta pemerintah tak izinkan ekspor mineral mentah


Kendari (ANTARA News) - Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan meminta pemerintah tidak lagi mengizinkan ekspor mineral dalam bentuk bahan mentah. 

"Saya hanya menyampaikan hati-hati, jangan sampai ada rencana untuk mengizinkan kembali ekspor mineral dalam bentuk bahan mentah," kata Zulkifli Hasan kepada pers usai memberikan kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kendari, Kamis, seperti keterangan tertulis MPR.

Hal ini dia sampaikan karena menganggap ada tanda-tanda pemerintah akan mengizinkan kembali ekspor mineral dalam bentuk bahan mentah.

Menurut dia, jika pemerintah kembali mengizinkan kran ekspor mineral mentah sama saja dengan menjual tanah air.

Harga mineral mentah, lanjut dia begitu murah, tentu ini akan sangat merugikan negara. Dia mengatakan kebijakan membangun smelter sebaiknya tak perlu diundur, walaupun situasi ekonomi dunia begitu berat.

Kalau nantinya tidak ada yang mampu tidak apa-apa, karena bahan mentah itu tidak kemana-mana. Lagi pula, jumlahnya terbatas, dan merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui, tutur Zulkifli.

"Kasihan anak cucu, kasihan generasi akan datang, masa jadi penonton lagi," pungkas dia.
Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Back To Top