-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
KPK minta pemerintah tak ulangi kasus Hambalang

KPK minta pemerintah tak ulangi kasus Hambalang

KPK minta pemerintah tak ulangi kasus Hambalang
Gatot S. Dewa Broto (ANTARA FOTO/Audy Alwi)

Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementerian Pemuda Olahraga agar penyimpangan pembangunan kompleks Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tidak terjadi lagi.

"Ada beberapa catatan dari KPK, mohon kesalahan penyimpangan prosedur seperti dulu jangan sampai terulang kembali, makanya kita hadirkan Deputi BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) Pak Binsar (Simanjuntak) untuk memberikan pendampingan sejak awal," kata Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot S. Dewa Broto di Jakarta, Senin.

Gatot hari ini menemui Wakil Ketua KPK Saut Situmorang untuk meminta restu KPK melanjutkan pembangunan kompleks P3SON Hambalang.

"Kami tadi belum bahas soal anggaran karena yang jadi concern KPK mengenai aspek teknik, jadi ada pergerakan tanah yang akibatnya longsor, jadi secara sekilas disampaikan Kepala Litbang PU yang intinya adalah (Hambalang) itu sedang diteliti," kata Gatot.
Hasil penelitian tim tanggap darurat bentukan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM menunjukkan longsor disebabkan sifat batuan di lokasi berupa tanah lempung mudah mengembang dan terjadi gerakan tanah yang menunjukkan tanah Hambalang bersifat cemented clay.

Selain itu lokasi Hambalang berada dalam zona kerentanan gerakan tanah menengah tinggi sebagaimana Peta Rawan Bencana yang diterbitkan PVMBG.

"Ada pertanyaan menarik dari KPK, apakah itu bisa diatasi atau tidak, katanya teknologi memungkinkan untuk mengatasi masalah itu, tetapi semua tergantung hasil kajian. Masalah anggaran belum kita bahas, tergantung arahan presiden, kalau presiden katakan harus dilanjutkan berarti sudah ada gambaran kira-kira berapa, tapi yang jelas tidak dalam waktu untuk Asian Games kan itu 2018, taruhlah misalnya ini bisa dilakukan paling cepat 2017," papar Gatot.

Kontraktor dalam pengambungan Hambalang tergabung dalam Kerjasama Operasional (KSO) PT Adhi Karya dan Wijaya Karya (Wika), menurut Gatot, sudah melakukan perhitungan di mana hingga saat ini pemerintah masih berutang Rp200 miliar.

Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Wakil Ketua MPR minta pemerintah penuhi janji kuota haji

Wakil Ketua MPR minta pemerintah penuhi janji kuota haji

Pewarta: 
Wakil Ketua MPR minta pemerintah penuhi janji kuota haji
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (MPR RI)

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah terus mengusahakan penambahan kuota haji Indonesia.

"Intinya harus diusahakan secara maksimal. Kalau sampai gagal, maka Menteri Agama juga harus memberikan penjelasan yang rasional kepada masyarakat. Apalagi, saat ini sebagian tempat ibadah haji itu sudah selesai diperlebar," katanya seperti dilansir keterangan tertulis MPR.

Hidayat meminta Menteri Agama berusaha lebih keras lagi dalam meminta penambahan jatah kuota bagi jemaah haji Indonesia, apalagi Menteri Agama pernah berjanji meningkatkan kuota haji.

Menyangkut ancaman musibah yang terus mengintai jamaah haji, Hidayat meminta jemaah haji istikamah dan berhati-hati menjalankan ibadah.

"Tidak boleh takut. Di mana pun musibah bisa terjadi. Di pesawat sampai di hotel sekalipun. Yang penting selalu berhati-hati, dan jaga kondisi aman. Serta terus mengikuti ketentuan yang sudah dibuat negara", kata Hidayat.

Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2016
ISNU minta pemerintah tolak revisi UU KPK

ISNU minta pemerintah tolak revisi UU KPK

ISNU minta pemerintah tolak revisi UU KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
 ISNU mendesak Pemerintah supaya menolak rencana revisi Undang-Undang KPK,"

Jakarta (ANTARA News) - Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), salah satu badan otonom di lingkungan organisasi kemasyarakatan NU, mengharapkan Pemerintah bersikap tegas terkait rencana revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.

"ISNU mendesak Pemerintah supaya menolak rencana revisi Undang-Undang KPK," kata Ketua ISNU Choirul Saleh Rasyid kepada pers di Jakarta, Senin, menyikapi ramainya pemberitaan tentang rencana revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
Menurut Choirul, ISNU mengamati bahwa Presiden Jokowi pada beberapa kesempatan menyampaikan penolakan terhadap rencana revisi UU KPK. Tapi ada menteri yang secara terang-terangan mendukung revisi UU tersebut.

Presiden melalui Staf Khusus Bidang Komunikasi Johan Budi pada beberapa kesempatan juga mengemukakan, pihaknya mendengar aspirasi masyarakat yang dengan keras menolak revisi UU tersebut. 

Tetapi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan beberapa hari ini menunjukkan sikap sebaliknya. Meskipun demikian, menurut Luhut, revisi UU KPK tidak dimaksudkan untuk melemahkan lembaga antirasuwah tersebut. 

Pada bagian lain, Ketua ISNU yang juga politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut juga mengemukakan, korupsi di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan.

Oleh karena itu keberadaan KPK harus diperkuat, bukan sebaliknya dilemahkan melalui berbagai cara. Korupsi tidak akan bisa diatasi jika KPK dilemahkan.

"Kami dengan tegas menyatakan menolak revisi UU KPK, dan kami minta Pemerintah juga bersikap sama," kata mantan anggota DPR dari Fraksi PPP tersebut. 

Sementara itu Revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK akhirnya ditunda pembahasannya. Kendati demikian, DPR menegaskan, penundaan ini tidak akan membuat revisi UU KPK dicabut dari program legislasi nasional prioritas tahun 2016.

Ketua DPR RI Ade Komaruddin (Akom) di Jakarta, Senin menegaskan revisi UU KPK masih berada dalam deretan 40 daftar UU yang direncakanan dibahas tahun ini.

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Ketua MPR minta pemerintah tak izinkan ekspor mineral mentah

Ketua MPR minta pemerintah tak izinkan ekspor mineral mentah


Kendari (ANTARA News) - Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan meminta pemerintah tidak lagi mengizinkan ekspor mineral dalam bentuk bahan mentah. 

"Saya hanya menyampaikan hati-hati, jangan sampai ada rencana untuk mengizinkan kembali ekspor mineral dalam bentuk bahan mentah," kata Zulkifli Hasan kepada pers usai memberikan kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kendari, Kamis, seperti keterangan tertulis MPR.

Hal ini dia sampaikan karena menganggap ada tanda-tanda pemerintah akan mengizinkan kembali ekspor mineral dalam bentuk bahan mentah.

Menurut dia, jika pemerintah kembali mengizinkan kran ekspor mineral mentah sama saja dengan menjual tanah air.

Harga mineral mentah, lanjut dia begitu murah, tentu ini akan sangat merugikan negara. Dia mengatakan kebijakan membangun smelter sebaiknya tak perlu diundur, walaupun situasi ekonomi dunia begitu berat.

Kalau nantinya tidak ada yang mampu tidak apa-apa, karena bahan mentah itu tidak kemana-mana. Lagi pula, jumlahnya terbatas, dan merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui, tutur Zulkifli.

"Kasihan anak cucu, kasihan generasi akan datang, masa jadi penonton lagi," pungkas dia.
Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © ANTARA 2016
DPR minta pemerintah kaji ulang bebas visa

DPR minta pemerintah kaji ulang bebas visa

DPR minta pemerintah kaji ulang bebas visa
Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan pihaknya meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan pemberian bebas visa

Hal ini karena antara tujuan menggaet wisatawan dan faktor risiko keamanan belum dihitung dengan baik, kata dia di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin, usai rapat gabungan Komisi I dan III dengan Pemerintah. 
Ia mengatakan, evaluasi dan kaji ulang pemberlakukan kebijakan bebas visa tersebut telah dikemukakan dalam rapat gabungan Komisi I dan Komisi III DPR yang juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut B Pandjaitan.
Apalagi menurut dia, dalam pembahasan kebijakan tersebut pihak pemerintah belum sepakat bulat terkait kebijakan bebas visa tersebut.

"Kalau benar bahwa Kemenkumham akan kehilangan PNBP senilai Rp1 triliun, apakah itu sebanding dengan devisa dari peningkatan jumlah wisatawan," ujarnya.
Sebelumnya, Menkopolhukam Luhut Pandjaitan dalam rapat gabungan itu menjelaskan kebijakan bebas visa telah melalui proses panjang dari latar belakang ekonomi dengan azaz resiprokal atau manfaat.

Menurut dia, pemerintah menginginkan adanya peningkatan jumlah wisatawan mancanegara namun tetap memperhatikan sisi keamanan karena kemungkinan masuknya teroris dari Irak dan Afghanistan.
"Kami sangat mewaspadai masalah keamanan, apa yang sudah terjadi sebelum dan sesudah diberlakukan bebas visa," ujarnya.

Luhut mengatakan ada beberapa negara yang tidak diberi bebas visa karena dari laporan intelijen berpotensi akan membawa masuk teroris dan narkoba ke dalam negeri. 

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Back To Top