-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Pekalongan dorong budidaya udang di bekas lahan air pasang

Pekalongan dorong budidaya udang di bekas lahan air pasang

Pekalongan dorong budidaya udang di bekas lahan air pasang
Sejumlah siswa Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) memanen udang vaname di tambak udang busmetik Kelurahan Mintaragen, Tegal, Jateng. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Pekalongan (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mendorong para petambak melakukan budidaya udang vaname dan bandeng pada bekas lahan bajir air laut atau air pasang.

Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Pekalongan, Siswanto di Pekalongan, Rabu, mengatakan produksi udang vaname dan bandeng pada bekas lahan air pasang telah menunjukkan perkembangan yang baik sehingga mampu membantu penghasilan para petambak.

"Produksi budidaya udang pada 2015 mampu mencapai 27 ton per tahun atau meningkat dibanding tahun sebelumnya 24,4 ton. Karena itu kami akan terus mendorong petambak memperluas budidaya udang pada bekas lahan air pasang," katanya.

Ia mengatakan pengembangan budidaya udang vaname dan bandeng kini tersebar di sejumlah desa, antara lain Desa Depok dan Blacanan Kecamatan Siwalan, Wonokerto, Desa Api-Api, serta Tratebang Kecamatan Wonokerto.

Bisnis udang vaname ini, kata dia, memang menggiurkan bagi para petani tambak karena keuntungan yang diperoleh juga besar meski risiko yang dihadapi besar pula.

Ia mengatakan proses produksi udang vaname pada bekas lahan rob ini akan menggunakan kolam terpal seluas sekitar 100 meter persegi, dan biaya operasional Rp40 juta. 
Untuk menyukseskan keberhasilan program budidaya udang ini, kata dia, pemkab akan memberikan bimbingan teknis secara intensif kepada bantuan bibit dan pompa pada beberapa tambak percontohan pada para petambak.

Petambak udang vaname, Karyoso mengatakan dirinya mengawali bisnis udang pada lahan bekas lahan bekas air pasang dengan hasil yang cukup memuaskan sehingga hal ini diikuti oleh petambak lain untuk melakukan budidaya udang dan bandeng.

"Kami memproduksi udang vaname karena lebih menguntungkan.Dengan menabur benih udang sekitar 150 ribu pada lahan seluas sekitar 6.000 meter persegi dan modal serta biaya operasional sekitar Rp100 juta mampu menghasilkan panen dua ton atau setara Rp200 juta per tiga bulan" katanya.
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Musim hujan datang, produsen ikan asin Pekalongan kalang kabut

Musim hujan datang, produsen ikan asin Pekalongan kalang kabut

 | 2.765 Views
Musim hujan datang, produsen ikan asin Pekalongan kalang kabut
Pekerja menjemur ikan asin di industri pengolahan ikan asin Pelabuhan Jongor, Tegal, Jawa Tengah, Selasa (12/5). Ikan asin jenis selar yang dikirim ke Jakarta dan Bandung tersebut dijual Rp 13 ribu per kilo. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Seorang pembuat ikan asin Carudi di Pekalongan, Minggu, mengatakan curah hujan yang relatif cukup tinggi mengguyur wilayah setempat mengakibatkan para produsen ikan asin menghentikan aktivitas produksinya.

"Saat ini, produsen kesulitan melakukan pengeringan ikan asin karena kondisi mendung dan masih sering hujan. Pembuatan ikan asin memang harus memanfaatkan panas matahari tetapi kini produsen kesulitan karena hujan masing sering mengguyur daerah ini," katanya.
Ia mengatakan untuk mengantisipasi pembusukan, produsen terpaksa mengawetkan ikan dengan penggaraman agar bisa bertahan lebih lama mengingat cuaca lembab.

"Proses produksi ikan asin akan membutuhkan biaya lebih besar dan waktu relatif lama karena ikan harus disimpan dengan garam lebih banyak dan waktu yang lama sambil menunggu panas matahari. Jika gak kondisi langit mendung, ya disimpan dulu," katanya.

Menurut dia, jika dalam kondisi cuaca cerah, produsen ikan hanya membutuhkan garam sekitar 10 kilogram tetapi kini sekitar 50 kilogram, serta waktu penjemuran ikan yang cukup lama.

"Produsen ikan asin kini lebih memilih menghentikan kegiatan produksinya. Jika gak ada panas otomatis garam yang digunakan juga lebih banyak," katanya.
Juru timbang Tempat Pelalangan Ikan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan Mayanto Soeparno mengatakan saat jumlah produksi ikan turun justru permintaan ikan asin basah meningkat.

"Sebagian besar, pembeli ikan basah untuk diasinkan ini adalah masyarakat yang tinggal di daerah pegunungan. Ikan yang diburu masyarakat ini, antara lain ikan petek, layur, dan kuniran," katanya.
Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Pekalongan canangkan pemakaian busana adat tradisional

Pekalongan canangkan pemakaian busana adat tradisional


Pekalongan canangkan pemakaian busana adat tradisional
Sejumlah peserta putra putri dari tiap-tiap daerah di Sulawesi Tenggara tampil memamakai baju adat saat pemilihan Duta Bahteramas di perayaan ulang tahun provinsi Sulawesi Tenggara ke-47 di Baubau.(ANTARA/Zabur Karuru)
 
Pekalongan (ANTARA News) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mencanangkan memakai busana pakaian adat tradisional setiap tanggal 15 pada pegawai negeri sipil (PNS).

Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Dwi Arie Putranto di Pekalongan, Minggu, mengatakan sesuai Surat Edaran Penjabat Wali Kota Nomor 060/03798 mewajibkan PNS memakai pakaian adat atau tradisional setiap tanggal 15.

"Pemakaian busana adat itu sudah mulai dipakai para PNS pada 15 Oktober 2015. Adapun tujuan pemakaian busana adat ini untuk melestarikan budaya nusantara," katanya.
Ia mengatakan kebijakan pakaian adat ini sudah dicetuskan pada saat peringatan Hari Batik Nasional, 2 Oktober 2015.

Saat itu, kata dia, pemkot berkomitmen akan ikut melestarikan sekaligus mengapresiasi keanekaragaman budaya Indonesia.

Menurut dia, pemkot akan memberikan kebebasan pakaian adat yang akan dipakai PNS, seperti budaya Solo, Yogyakarta, Pekalongan, Banyumas, bahkan luar Jawa.

"Kami persilakan menggunakan model pakaian adat dari manapun boleh. Mau pakai busana khas Jawa, Sumatera, maupun Bali, kami persilakan," katanya.
Kendati demikian, kata dia, pemkot masih memberikan toleransi pada PNS yang bertugas di lapangan, seperti satpol PP, petugas dinas perhubungan, dan petugas perbaikan listrik.

"Penggunaan pakaian baju adat juga akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Bagi PNS yang bertugas di lapangan tidak perlu menggunakan busana adat. Sesuai kondisi saja, yang penting yang di kantor sudah memakai pakaian adat," katanya.



Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Back To Top