-->
Motivasi Menulis
Bisnis Online
Wagub DKI: penghapusan 3 in 1 beri dampak positif

Wagub DKI: penghapusan 3 in 1 beri dampak positif

Wagub DKI: penghapusan 3 in 1 beri dampak positif
Ratusan kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (16/5/2016).(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan penghapusan kebijakan 3 in 1 dapat memberikan dampak positif terhadap masalah kemacetan lalu lintas.

"Saya mendukung penghapusan 3 in 1 itu. Pasti ada dampak positif yang bisa didapat dari penghapusan kebijakan itu," kata Djarot di Jakarta, Kamis. 
Mantan Wali Kota Blitar itu mengakui penghapusan 3 in 1 memang dapat membuat arus lalu lintas lebih macet. Akan tetapi, di sisi lain juga dapat memberikan dampak yang positif.

"Kalau lalu lintas yang jadi lebih macet itu pasti. Tapi, ada sisi positifnya, yaitu diharapkan warga yang tadinya menggunakan kendaraan pribadi mau beralih ke transportasi umum," ujar Djarot. 

Dia menuturkan apabila kebijakan 3 in 1 tetap diberlakukan, orang-orang yang menggunakan kendaraan pribadi tidak akan mau beralih ke kendaraan umum.

Seiring dengan penghapusan kebijakan 3-in-1, Wagub mengatakan pemprov tengah menyiapkan kebijakan penggantinya, yaitu sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).

"Jadi, kalau bisa, tahun ini kebijakan 3-in-1 dihapus, tahun ini juga sistem ERP mulai diterapkan. Sehingga, masalah kemacetan arus lalu lintas di Kota Jakarta bisa segera teratasi," ungkap Djarot. 

Pemprov DKI Jakarta telah resmi menghapus kebijakan 3 in 1 di jalan-jalan protokol di wilayah ibu kota. Untuk selanjutnya, sistem ERP diberlakukan ruas-ruas jalan protokol.

Akan tetapi, sambil menunggu pematangan sekaligus kesiapan penerapan sistem ERP di lapangan, Pemprov DKI akan memberlakukan sistem pelat nomor ganjil genap terlebih dahulu. 

Editor: Heppy Ratna
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Jakarta uji coba penghapusan 3 in 1 mulai 5 April

Jakarta uji coba penghapusan 3 in 1 mulai 5 April

Jakarta uji coba penghapusan 3 in 1 mulai 5 April
Joki 3 in 1 menawarkan jasa tumpangan kepada pengguna kendaraan roda empat yang melintas di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (31/3). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menghapus kebijakan itu setelah kasus eksploitasi anak untuk menjadi joki 3 in 1 mengemuka.(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta (ANTARA News) - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta berencana menguji coba penghapusan kebijakan "3 in 1", yang diterapkan untuk membatasi mobil pribadi di jalur tertentu, selama tujuh hari pada 5-8 April dan 11-13 April.

Menurut siaran pers Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, kepala dinas akan mengeluarkan surat keputusan terkait uji coba penghapusan kebijakan yang hanya mengizinkan mobil pribadi berpenumpang tiga orang melewati jalur tertentu pada waktu tertentu itu.

Para pejabat pemerintah daerah akan melakukan rapat koordinasi dan sosialisasi uji coba penghapusan kebijakan tersebut mulai 1 hingga 4 April.

Lewat Peraturan Gubernur No.110 tahun 2012, pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan lima ruas jalan sebagai Kawasan Pengendalian Lalu Lintas, atau 3 in 1, yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto.

Setelah beberapa tahun berjalan, kebijakan tersebut dinilai tidak efektif mengurangi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota, justru memunculkan joki dan orang-orang yang mengeksploitasi anak untuk melakukan pekerjaan itu.

Dinas Perhubungan berharap penambahan jumlah armada Transjakarta dan sterilisasi jalur bus bisa menarik lebih banyak orang menggunakan angkutan umum dan membantu mengatasi kemacetan jalan-jalan Ibu Kota.

Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Back To Top